Saksi Kunci Ungkap Peran Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam Kasus Pengeroyokan di Cikarang
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Dugaan pengeroyokan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, beserta dua rekannya semakin terang benderang setelah tiga petugas keamanan dihadirkan sebagai saksi kunci dalam persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang. Para sekuriti yang bertugas di lokasi kejadian menegaskan bahwa mereka menyaksikan langsung aksi pemukulan secara bersama-sama terhadap korban bernama Fendy (41) di sebuah rumah makan kawasan Cikarang Selatan.
Keterangan Saksi Kunci Perkuat Dakwaan Jaksa
Kuasa hukum korban, Dani Bahdani, menyatakan bahwa kesaksian para petugas keamanan tersebut secara signifikan memperkuat laporan pidana yang diajukan kliennya. Menurutnya, kesaksian dari pihak yang berada di tempat kejadian perkara membuat para terdakwa sulit menyangkal keterlibatan mereka dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Saksi-saksi kunci melihat dan menyaksikan memang ada peristiwa pemukulan serta pengeroyokan. Jika ada terdakwa yang menyangkal, kami yakin hal itu justru akan memperberat hukuman yang dijatuhkan kelak," tegas Dani.
Selain personel sekuriti, persidangan juga menghadirkan pegawai rumah makan serta saksi lain yang berada di lokasi saat insiden terjadi. Seluruh saksi memberikan keterangan secara obyektif berdasarkan apa yang mereka alami di lapangan.
Penolakan Restorative Justice dan Perjalanan Perkara
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa oknum legislator tersebut bersama dua koleganya telah melakukan kekerasan bersama-sama hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Dalam prosesnya, korban secara tegas menolak opsi penyelesaian damai melalui mekanisme restorative justice yang diajukan.
Fendy menilai permohonan maaf dan iktikad kekeluargaan baru disampaikan setelah kasus bergulir ke ranah pengadilan, sehingga dianggap sudah terlambat. Korban beserta tim hukumnya kini menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada majelis hakim demi terwujudnya keadilan yang transparan.
Pertanyaan Terkait
Siapa saja yang terseret sebagai terdakwa dalam kasus ini?
Kasus ini melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N (Nyumarno) dan dua orang rekannya.
Mengapa korban menolak jalur damai?
Korban menilai upaya permohonan maaf dari pihak terdakwa sudah terlambat karena tidak dilakukan sejak awal peristiwa terjadi.

