Coretax Dijadikan Dasar Pengukuran Kemiskinan dan Penyaluran Bantuan Sosial

Ekonomi & Pasar
Siti AmaliaSiti Amalia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Coretax Dijadikan Dasar Pengukuran Kemiskinan dan Penyaluran Bantuan Sosial
BAGIKAN:

Coretax dapat menjadi acuan pemerintah dalam mengukur tingkat kemiskinan, kata pakar ekonomi Media Wahyudi Askar, CELIOS, pada Jumat, 11 September 2026 di Politeknik Statistika STIS. Ia menekankan bahwa data perpajakan yang tercatat secara modern dapat memetakan kondisi ekonomi masyarakat secara lebih akurat, sehingga penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran.

Potensi Coretax dalam Kebijakan Sosial

Menurut Askar, sistem Coretax mampu mencatat seluruh proyeksi aset dan pendapatan warga Indonesia. Praktik serupa telah diterapkan di sejumlah negara untuk mendukung kebijakan perlindungan sosial berbasis data. "Coretax, kalau kita gunakan dengan baik, itu ke depan bisa mencatat seluruh proyeksi aset masyarakat Indonesia," ujarnya.

Tantangan Implementasi dan Kebutuhan Data

Keberhasilan skema ini bergantung pada kelengkapan data yang masuk; bukan hanya wajib pajak tertentu, melainkan seluruh masyarakat harus terintegrasi ke dalam sistem. Askar mencontohkan, "Jika pendapatan aset saya di bawah garis kemiskinan, saya isi Coretax, saya otomatis jadi miskin, negara otomatis mengirimkan saya uang." Mekanisme ini dikenal sebagai tax benefit, di mana sistem perpajakan tidak hanya mengumpulkan penerimaan negara tetapi juga menyalurkan bantuan sosial.

Direktur BPS, Setia Pramana, menegaskan bahwa pengukuran kemiskinan saat ini masih mengandalkan pendekatan pengeluaran rumah tangga karena data pendapatan belum lengkap. Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas lembaga dan payung hukum yang kuat diperlukan untuk melindungi data pribadi sebelum data perpajakan dapat diintegrasikan ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Meow! Tanya Nesi!
😸