⚠️INFO GEMPA BUMI: Magnitudo 5.9 di 253 km ENE of Lospalos, Timor Leste pada 11/9/2026, 18.56.23. Baca peringatan dan analisis selengkapnya.

Bapanas: Bantuan Beras untuk 33,2 Juta KPM Tak Boleh Dipotong Sepeser Pun

Ekonomi & Pasar
Dian KusumaDian Kusuma
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Bapanas: Bantuan Beras untuk 33,2 Juta KPM Tak Boleh Dipotong Sepeser Pun
BAGIKAN:

Bapanas menegaskan bahwa bantuan pangan beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus diberikan utuh tanpa potongan dalam bentuk apa pun. Penegasan ini menyusul laporan dugaan pungutan dalam penyaluran periode Juli-September 2026 di sejumlah daerah.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan bantuan pangan merupakan hak penuh KPM. "Bantuan pangan ini hak penuh KPM dan harus diterima secara utuh volumenya serta dalam kondisi baik, tanpa potongan sepeser pun. Kami minta seluruh jajaran di daerah, mulai dari pendamping, aparat desa, hingga petugas penyalur, untuk tidak melakukan pungutan dengan alasan apa pun," ujar Rachmi dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (11/9).

Bapanas menyatakan dugaan pungutan akan ditelusuri bersama Perum Bulog selaku pelaksana penyaluran dan pemerintah daerah. Praktik pungutan tidak ditoleransi, termasuk jika dilakukan dengan alasan sumbangan sukarela maupun dalih lainnya. Pengawasan juga terus dilakukan di titik-titik distribusi untuk memastikan bantuan sampai kepada penerima sesuai ketentuan.

Masyarakat yang menemukan dugaan pungutan atau penyimpangan dapat melapor melalui kanal Whistleblowing System (WBS) resmi Bapanas. Pengaduan dan pertanyaan juga dapat disampaikan melalui hotline 0895319606768 atau situs ppid.badanpangan.go.id.

Skala Program dan Target Penyaluran

Bantuan pangan beras tahap kedua 2026 menyasar 33.244.408 KPM di seluruh Indonesia. Penerima merupakan kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. Alokasi untuk Juli, Agustus, dan September 2026 diberikan sekaligus, dengan setiap KPM menerima total 30 kilogram beras. Skema ini berbeda dari sebelumnya yang disalurkan 10 kilogram per bulan.

Total penugasan penyaluran cadangan pangan pemerintah (CPP) untuk program tersebut mencapai 997.200 ton beras. Pemerintah menargetkan seluruh distribusi rampung pada akhir September 2026. Bapanas menyebut penyaluran telah berjalan di berbagai daerah hingga awal September dan masih dipantau melalui monitoring serta evaluasi bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah.

Bapanas menegaskan bantuan pangan beras merupakan program bantuan sosial pemerintah yang seluruh biayanya telah ditanggung negara. Karena itu, tidak ada pungutan yang sah kepada KPM saat mengambil bantuan, baik di kantor desa, kelurahan, maupun titik distribusi lainnya.

Meow! Tanya Nesi!
😸