BPS Rencanakan Integrasi Data Pajak untuk Tingkatkan Akurasi Bansos
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

BPS mempertimbangkan penggunaan data pajak guna memperbaiki akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta menargetkan bantuan sosial (bansos) secara lebih tepat, ujar Direktur Metodologi dan Sains Data BPS, Setia Pramana, pada acara di Politeknik Statistik STIS, Jakarta, 11 September 2026.
Latar Belakang Pengukuran Kemiskinan
Saat ini, BPS masih mengandalkan pendekatan pengeluaran rumah tangga karena data pendapatan masyarakat belum tersedia secara terintegrasi. "Kenapa tidak pendapatan? Karena kita tidak memiliki data pendapatan, sehingga kita lakukan pengeluaran," kata Setia.
Potensi Kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak
Setia membuka peluang kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk menjadikan data pajak sebagai sumber informasi pendapatan. Integrasi lintas lembaga dipandang sebagai kunci peningkatan kualitas DTSEN, yang kini melibatkan lebih dari 18 kementerian dan lembaga.
Hambatan Hukum dan Privasi
Penggunaan data pajak tidak dapat dilakukan sembarangan; pemerintah harus menyiapkan landasan hukum yang kuat, terutama terkait perlindungan data pribadi dan mekanisme pertukaran data antarinstansi. "Kita nggak mau data‑data Bapak Ibu semua, kalau ada aturan hukumnya harus kita pastikan," tegas Setia.
Prospek Kedepan
Semakin banyak sumber data yang terintegrasi, semakin baik kualitas basis data untuk menyusun kebijakan dan menyalurkan bantuan sosial. BPS menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi antar lembaga demi pemetaan kondisi ekonomi yang lebih akurat.


