SKK Migas Menuju Bubar, BUK Migas Bakal Dipegang Presiden? RI Incar Takhta Raja Minyak

Pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) di DPR RI kian menajam pada Kamis (10/9/2026). Isu sentralnya bukan sekadar penggantian UU Nomor 22 Tahun 2001, melainkan rencana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang diproyeksikan menggantikan peran SKK Migas. Pertanyaannya, apakah lembaga baru ini mampu mengembalikan Indonesia ke posisi 'Raja' minyak, atau hanya memindahkan papan nama tanpa memperbaiki tata kelola?
Dalam pembahasan yang diterima CNBC Indonesia, muncul tiga opsi posisi BUK Migas: di bawah Presiden, di bawah PT Pertamina (Persero), atau di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perbedaan ini menjadi titik krusial karena menentukan siapa yang memegang kendali atas hulu migas nasional.
Komaidi: BUK Migas adalah BUMN Khusus Sektor Hulu
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai draf RUU Migas merancang BUK Migas sebagai badan usaha khusus atau BUMN khusus yang mengelola kegiatan usaha hulu migas. Menurutnya, konsep itu mirip dengan kelembagaan lama: sebelum BP Migas dan SKK Migas, fungsi tersebut pernah berada di struktur Pertamina melalui BBPKA.
'Jadi tugasnya khusus untuk mengurusi hulu, di eksplorasi dan produksi,' kata Komaidi. Ia juga melihat sedikit kemiripan dengan Danantara, terutama dalam fungsi pengelolaan, tetapi cakupan BUK Migas jauh lebih spesifik karena difokuskan pada hulu migas dan bekerja sama dengan kontraktor mitra.
Regulator atau Operator?
Praktisi migas Hadi Ismoyo menilai BUK Migas seharusnya memiliki kewenangan lebih kuat dibandingkan lembaga pengelola hulu sebelumnya. Namun ia menekankan pembagian fungsi yang tegas: BUK Migas fokus sebagai regulator, sementara fungsi operator tetap dijalankan PT Pertamina (Persero).
'Sebaiknya BUK fokus ke regulator. Operator kan sudah ada Pertamina. Namun BUK bisa mengalokasikan Petroleum Fund untuk akuisisi data awal sehingga kualitas WKP yang ditawarkan semakin baik dan akurat datanya. Sehingga menarik investor luar negeri big player,' ujar Hadi.
Ia juga mendorong BUK Migas ditempatkan langsung di bawah Presiden. Dengan begitu, lembaga itu punya kekuatan eksekusi untuk menerjemahkan visi ketahanan energi nasional. Hadi tidak merekomendasikan BUK Migas berada di bawah Pertamina maupun Kementerian ESDM karena berpotensi mereduksi kewenangan dan memperlambat eksekusi.
Insight Bisnis: Jangan Hanya Ganti Nama
Dari kacamata makroekonomi, pembentukan BUK Migas adalah taruhan besar. Indonesia butuh peningkatan produksi, kepastian regulasi, dan iklim investasi yang menarik. Jika BUK Migas hanya menjadi lembaga baru tanpa kejelasan fungsi, risiko tumpang tindih dengan Pertamina dan ESDM justru meningkat. Pasar tidak hanya melihat struktur, tetapi juga kualitas data, fiskal, dan kepastian kontrak.
Posisi di bawah Presiden bisa memperkuat kewenangan, tetapi tetap menyimpan risiko politisasi dan beban koordinasi. Posisi di bawah Pertamina berpotensi memicu konflik kepentingan karena Pertamina adalah operator. Posisi di bawah ESDM menawarkan garis birokrasi yang jelas, tetapi sering dianggap kurang lincah. Karena itu, desain kelembagaan BUK Migas harus menjawab satu hal: apakah ia mampu mempercepat eksplorasi dan produksi, atau sekadar menambah lapisan baru?
FAQ Terkait Berita Ini
Apa itu BUK Migas? Badan Usaha Khusus yang dirancang dalam RUU Migas untuk mengelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas, berpotensi menggantikan SKK Migas.
Mengapa posisi BUK Migas diperdebatkan? Karena menentukan garis pertanggungjawaban, kekuatan eksekusi, dan potensi tumpang tindih dengan Pertamina atau Kementerian ESDM.
Apa dampaknya bagi investor? Jika BUK Migas memperkuat data WKP, kepastian regulasi, dan alokasi Petroleum Fund, daya tarik investasi hulu migas bisa meningkat.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Gencatan Dagang Militer-Diplomasi: Wamenlu AS Buka Opsi Investasi Energi dan TIK Senilai $2 Miliar

Bahlil Lahadali Lantik Arsyadany Ghana Akmalaputri sebagai Dirjen Ketenagalistrikan ESDM

IHSG Menguat 0,79%, Asing Borong 10 Saham Ini di Awal Pekan
