Sindikat Kripto Lintas Negara: Remaja Singapura Curi Rp4,2 Triliun, Habiskan Rp10 Miliar Semalam
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Malone Lam, remaja 22 tahun asal Singapura, mengaku bersalah di Pengadilan Amerika Serikat atas tuduhan konspirasi pemerasan (racketeering) dan pencurian uang kripto senilai US$245 juta (Rp4,2 triliun). Dalam persidangan yang digelar belum lama ini, Lam mengakui telah memimpin sindikat internasional yang menargetkan dompet kripto korban melalui penipuan dan pembobolan rumah, lalu mencuci hasil kejahatannya untuk membiayai gaya hidup mewah, termasuk pengeluaran US$500.000 (Rp10 miliar) dalam satu malam di kelab malam.
Modus Operandi dan Jaringan Lintas Negara
Menurut dokumen pengadilan, konspirasi ini berlangsung sejak Oktober 2023 hingga setidaknya Mei 2025. Lam, yang putus sekolah menengah di Singapura pada usia 14 tahun dan pindah ke AS pada Oktober 2023, tetap tinggal setelah visanya kedaluwarsa. Ia menggunakan nama samaran seperti Anne Hathaway, $$$, dan King Greavy. Para pelaku berasal dari California, Connecticut, New York, Florida, dan luar AS, yang berkenalan melalui platform permainan daring. Mereka menipu korban agar memberikan informasi rahasia, dan sesekali membobol rumah untuk menguras dompet kripto.
Foya-foya dan Aset Mewah
Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengungkap bahwa uang hasil curian digunakan untuk membeli tas tangan Hermes Birkin senilai puluhan ribu dolar AS, yang kemudian dilemparkan ke arah kerumunan di pesta kelab malam. Mereka juga membeli jam tangan mewah hingga US$500.000, pakaian mewah, menyewa rumah di Los Angeles, Hamptons, dan Miami, menyewa jet pribadi, serta jasa tim keamanan pribadi. Selain itu, dibeli pula mobil-mobil mewah dengan harga antara US$100.000 hingga US$3,8 juta (Rp10 miliar hingga Rp66 miliar).
Ancaman Hukuman dan Pesan Jaksa
Lam menghadapi hukuman penjara maksimal 20 tahun. Hakim Distrik AS Colleen Kollar-Kotelly tidak segera menjadwalkan sidang pembacaan vonis. Jaksa AS Jeanine Pirro menegaskan, 'Jika Anda membangun kerajaan kejahatan siber, kami akan melacak Anda, membongkar operasi Anda, dan meminta pertanggungjawaban Anda.' Ia menambahkan, 'Terdakwa ini memimpin jaringan internasional yang memangsa korban melalui penipuan, melanggar privasi mereka, dan mencuri mata uang kripto senilai ratusan juta dolar.'
Analisis: Kerentanan Global dan Perlunya Kerja Sama Internasional
Dari kacamata hubungan internasional, kasus ini menyoroti kerentanan kejahatan siber yang melampaui batas negara. Sindikat ini memanfaatkan celah regulasi kripto dan lemahnya koordinasi antarnegara dalam penegakan hukum AS dan yurisdiksi lain. Modus penipuan online yang dipadukan dengan intrusi fisik menunjukkan evolusi taktik kriminal yang semakin berani. Tanpa perjanjian ekstradisi yang kuat dan pertukaran intelijen yang cepat, aktor-aktor seperti Lam dapat terus beroperasi. Kasus ini juga menjadi alarm bagi platform permainan daring yang sering menjadi titik awal rekrutmen sindikat lintas negara.
FAQ Terkait Berita Ini
Apa itu konspirasi racketeering yang didakwakan kepada Malone Lam?
Racketeering adalah tindak pidana terorganisir yang melibatkan pola kegiatan ilegal berulang, dalam hal ini pencurian kripto dan pencucian uang, yang diatur dalam RICO Act di AS.
Berapa hukuman maksimal yang dihadapi Malone Lam?
Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Namun, tanggal pembacaan vonis belum ditetapkan oleh Hakim Colleen Kollar-Kotelly.
Bagaimana sindikat ini merekrut anggota?
Menurut DOJ, para pelaku dari berbagai negara bagian AS dan luar negeri berkenalan melalui platform permainan daring, lalu bekerja sama dalam menipu korban dan mencuri kripto.
BERITA TERKAIT (Dunia)

Hasil Pemilu Israel: Survei Ditolak, Partai Arab Dipertanyakan Asing

Suhu Politik Global Memanas: Iran Siaga, Sorotan Dampak Pemilu Israel-AS dan Isu Elektoral India

Politikus Demokrat Dukung Kandidat Republik, Perebutan Kursi Senat AS Semakin Sengit
