Purbaya Nyalakan Alarm: Pajak Korporasi yang Kurang Bakal Dilacak Pakai AI dan Big Data
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

- Instruksi itu disampaikan saat kunjungan kerja ke kantor Lembaga National Single Window (LNSW), Jakarta, Rabu (9/9).
- Tujuannya jelas: mendeteksi selisih antara kewajiban pajak yang seharusnya dibayar dan yang dilaporkan perusahaan.
- Menurut Purbaya, LNSW menyimpan basis data besar karena setiap perizinan ekspor dan impor terekam di INSW.
Purbaya Incar Setoran Pajak Korporasi Lewat AI dan Big Data
Jakarta, beritahariini.net — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ingin mengulik potensi kekurangan pembayaran pajak korporasi dengan memanfaatkan data perdagangan di sistem Indonesia National Single Window (INSW). Instruksi itu disampaikan saat kunjungan kerja ke kantor Lembaga National Single Window (LNSW), Jakarta, Rabu (9/9). Tujuannya jelas: mendeteksi selisih antara kewajiban pajak yang seharusnya dibayar dan yang dilaporkan perusahaan.
Menurut Purbaya, LNSW menyimpan basis data besar karena setiap perizinan ekspor dan impor terekam di INSW. Namun, data itu belum sepenuhnya terintegrasi sehingga analisis belum maksimal. Pemerintah pun mendorong pengembangan sistem berbasis kecerdasan buatan atau AI dan big data untuk menghitung potensi penerimaan negara tiap perusahaan.
Deteksi Selisih Kewajiban dan Pelaporan
Data INSW nantinya dibandingkan dengan dokumen perpajakan, seperti Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pembayaran royalti, dan dokumen lain. Dari situ pemerintah bisa melihat apakah aktivitas ekonomi perusahaan sesuai dengan kewajiban penerimaan negara yang dilaporkan. “Untuk betul-betul ke depan setiap perusahaan terdeteksi berapa potensi pembayaran kewajibannya yang kurang,” ujar Purbaya.
Purbaya menilai pengolahan manual akan menyulitkan pemerintah mendapat gambaran menyeluruh. Bahkan program komputer biasa belum tentu optimal jika sumber data belum terintegrasi. Karena itu, Kementerian Keuangan mengembangkan aplikasi berbasis AI untuk membantu analis mengolah data dalam jumlah besar sekaligus mengidentifikasi potensi penerimaan negara.
Jejak Historis dan Peringatan bagi Wajib Pajak
Kemampuan menelusuri data historis menjadi penting. Pemerintah tidak hanya memantau aktivitas ekonomi saat ini, tetapi juga menelusuri aktivitas perusahaan pada tahun-tahun sebelumnya. “Kegiatan seperti ini kan bisa beberapa tahun ke belakang. Kalau setahun lalu kan bisa kelihatan semua. Ke depan nggak ada yang bisa main-main lagi,” katanya.
Bagi pelaku usaha, sinyal ini patut dibaca sebagai peringatan. Jika integrasi data dan AI berjalan akurat, ruang abu-abu antara laporan dan kewajiban riil akan makin sempit. Pemerintah juga membuka peluang tracking back terhadap aktivitas ekonomi periode sebelumnya. “Selain memonitor ke depan, mungkin ada temuan yang ingin di-trackback ke belakang,” pungkasnya.
Purbaya menegaskan pengembangan sistem INSW akan terus disempurnakan sesuai kebutuhan pengguna. Menurutnya, kemampuan programmer harus diimbangi masukan end user agar aplikasi benar-benar berguna untuk pengawasan dan penerimaan negara. Ia juga menyebut LNSW cukup powerful dan membantu analisa pemerintah, meski keberadaannya belum banyak diketahui masyarakat.
FAQ Terkait Berita Ini
Apa yang ingin dilakukan Purbaya? Ia ingin mendeteksi potensi kekurangan pembayaran pajak korporasi dengan memanfaatkan data INSW, AI, dan big data.
Data apa yang dipakai? Data ekspor-impor di INSW dibandingkan dengan SPT, pembayaran royalti, dan dokumen perpajakan lain.
Apa dampaknya bagi perusahaan? Pengawasan menjadi lebih teliti, termasuk penelusuran data historis, sehingga selisih kewajiban pajak berpotensi terdeteksi lebih cepat.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

KSPI Tekan Pemerintah: Naikkan Batas Bebas Pajak JHT ke Rp400 Juta, Ajukan Dasar Emas

LPS Ungkap 14 BPR dan BPRS Tumbang di 2026: Lemahnya Tata Kelola Jadi Biang Kerok Utama

Respons Emiten Affiliates Salim & Sinar Mas: Nyalakan Lampu Kuning Pasca Pemanggilan Bos Sawit oleh Singapura
