Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Karhutla Tahura Jambi Meluas 30 Hektare, Siapa Bertanggung Jawab?

Berita DaerahBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Karhutla Tahura Jambi Meluas 30 Hektare, Siapa Bertanggung Jawab?
BAGIKAN:

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Batang Hari, Jambi, dilaporkan meluas hingga 30 hektare. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 10 September 2026, ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sinyal bahaya bagi kawasan konservasi dan masyarakat sekitar.

Lokasi kebakaran berada di Tahura Jambi, kawasan yang seharusnya menjadi benteng terakhir keanekaragaman hayati di Batang Hari. Luas 30 hektare menempatkan insiden ini sebagai salah satu karhutla terbesar di Tahura Sultan Thaha Syaifuddin dalam periode musim kemarau tahun ini.

Api di Kawasan yang Seharusnya Dilindungi

Pertanyaan kritisnya sederhana: mengapa api bisa meluas di kawasan konservasi? Tahura bukan lahan tidur. Ia memiliki status hukum, pengelola, dan fungsi ekologis yang jelas. Jika karhutla sampai menembus 30 hektare, ada indikasi lemahnya patroli, deteksi dini, atau penegakan aturan di lapangan.

Musim kemarau dan angin kencang memang mempercepat penyebaran api. Namun, faktor alam tidak boleh menjadi tameng untuk menutupi kemungkinan kelalaian. Di banyak daerah, karhutla kerap berawal dari pembukaan lahan, puntung rokok, atau aktivitas manusia yang tidak terkendali. Penyelidikan mendalam harus menentukan apakah insiden ini murni bencana alam atau ada unsur kesengajaan.

Dampak Ekologis dan Sosial

Kebakaran di Sultan Thaha Syaifuddin berpotensi merusak ekosistem, mengancam satwa, dan menurunkan kualitas udara. Asap karhutla juga bisa memicu gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan: anak-anak, lansia, dan penderita penyakit paru.

Secara ekonomi, karhutla membebani anggaran pemadaman, mengganggu aktivitas warga, dan mencoreng citra pengelolaan lingkungan di Jambi. Jika tidak ditangani serius, dampaknya bisa lintas provinsi melalui kabut asap.

Opini: Jangan Tunggu Api Membesar

Sebagai jurnalis yang lama menyoroti isu lingkungan, saya menilai respons terhadap karhutla masih sering bersifat reaktif. Pemadaman baru masif setelah api meluas. Padahal, pencegahan jauh lebih murah daripada pemadaman. Pemerintah daerah, pengelola Tahura, dan aparat penegak hukum harus duduk bersama, bukan hanya saat terjadi bencana.

Publik berhak tahu: siapa yang bertanggung jawab, apa penyebabnya, dan bagaimana langkah konkret mencegah terulangnya insiden serupa. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban.

FAQ Terkait Berita Ini

Apa yang terjadi di Tahura Jambi?
Kebakaran hutan dan lahan di Tahura Sultan Thaha Syaifuddin, Batang Hari, Jambi, dilaporkan meluas hingga 30 hektare pada Kamis, 10 September 2026.

Mengapa karhutla ini penting?
Karena terjadi di kawasan konservasi yang memiliki fungsi ekologis penting dan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, ekonomi, serta kerusakan lingkungan.

Apa yang harus dilakukan?
Pemadaman, penyelidikan penyebab, penegakan hukum, dan penguatan sistem deteksi dini serta patroli di kawasan rawan terbakar.

BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Meow! Tanya Nesi!
😸