Dude Harlino Blak-blakan Jadi Investor PT DSI: Modal Rp500 Juta, Bagi Hasil Rp61 Juta, Ada Pertemuan di Tebet?

Selebriti
Rio DewantoRio Dewanto
Rio Dewanto
Rio Dewanto
Kritikus Film

Menyajikan ulasan tajam seputar film lokal, internasional, dan dunia perfilman.

Dude Harlino Blak-blakan Jadi Investor PT DSI: Modal Rp500 Juta, Bagi Hasil Rp61 Juta, Ada Pertemuan di Tebet?
BAGIKAN:

DepokDude Harlino mencuri perhatian di ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Rabu (9/9). Aktor senior itu mengakui pernah menjadi investor PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) dengan modal Rp500 juta. Dari proyek tersebut, ia mengaku menerima bagi hasil sekitar Rp61 juta. Kesaksian ini ia berikan sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama Alyssa Soebandono, dalam perkara yang kini menjerat sejumlah petinggi PT DSI.

Dalam persidangan, JPU menelisik peran Dude. Ia ditanya soal statusnya di BAP sebagai lender yang pernah berinvestasi. Dude membenarkan. Ia beralasan ingin memahami produk yang diiklankannya. “Apapun produk yang saya iklankan, saya berusaha juga pengin tahu produknya seperti apa. Saya coba untuk bergabung di proyeknya kalau tidak salah ditulis di aplikasinya itu di daerah Bintaro,” ujarnya.

Investasi Rp500 Juta dan Bagi Hasil Rp61 Juta

Dude menjelaskan proyek itu tercatat di aplikasi dan berlokasi di Bintaro. Menurut BAP, masa investasi sekitar 10 bulan. Setelah selesai, ia baru bisa menarik seluruh dana sekitar satu tahun lebih kemudian, tepatnya pada 2023. JPU lalu memastikan apakah Rp500 juta itu disetor bertahap atau langsung. Dude juga menyebut tidak mengalami kendala saat menerima keuntungan investasi.

Angka Rp61 juta menjadi sorotan. Bagi publik, nominal itu terlihat kecil dibanding modal Rp500 juta. Namun dalam skema bagi hasil, besaran bisa bergantung pada tenor, proyek, dan perjanjian. Yang jelas, kesaksian ini membuka sedikit tabir bagaimana selebritas bisa terlibat dalam produk keuangan yang kemudian bermasalah.

Pertemuan di Tebet dan Komunikasi yang Tak Mulus

JPU juga bertanya apakah Dude sempat berkomunikasi dengan pihak PT DSI yang kini menjadi tersangka, seperti Taufiq, Mery, dan Arie. Dude mengaku berusaha menghubungi Taufiq, tetapi nomor telepon yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. Setelah beberapa kali mencoba, ia akhirnya berkomunikasi dengan Maelsha dan Fikri.

Dude juga mengatakan pernah bertemu Taufiq di sebuah restoran di Tebet, Jakarta Selatan. Pertemuan itu juga dihadiri Maelsha dan Fikri. “Itu pertemuannya di bulan Agustus, Pak, 2025... eh... nah 2023 itu, untuk menanyakan apa yang sebenarnya terjadi,” papar Dude. Dalam pertemuan tersebut, pihak PT DSI menyampaikan adanya masalah pengembalian dari borrower dan dampak kondisi ekonomi terhadap sektor properti. Mereka juga berkomitmen menyelesaikan persoalan.

Kasus DSI: 15 Ribu Korban dan Kerugian Rp2,4 Triliun

Dalam kasus DSI, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, mantan Direktur PT DSI Mery Yuniarni, Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana, dan mantan Direktur PT DSI AS. Selain dugaan penipuan, penyidik menyebut ada dugaan penggelapan serta pencatatan laporan palsu pada laporan keuangan perusahaan.

Total korban dugaan penipuan atau fraud PT DSI mencapai 15 ribu orang. Belasan ribu korban itu merupakan akumulasi aksi penipuan periode 2018-2025 dengan total kerugian Rp2,4 triliun. Para tersangka dijerat Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 299 UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b dan c KUHP.

Sebagai pengamat budaya pop, saya melihat kesaksian Dude ini bukan sekadar drama selebritas. Ia menunjukkan bagaimana dunia hiburan dan investasi makin sulit dipisahkan. Selebritas menjadi wajah yang dipercaya, sementara publik sering lupa bahwa risiko finansial tetap nyata. Ketika kasus meledak, pertanyaan etis pun muncul: seberapa jauh seorang artis bertanggung jawab atas produk yang ia promosikan? Sidang ini bisa menjadi cermin penting, bukan hanya bagi Dude, tetapi juga bagi industri hiburan dan sektor keuangan syariah.

FAQ Terkait Berita Ini

Apa yang diakui Dude Harlino di sidang PT DSI? Dude mengaku pernah menjadi investor PT DSI dengan modal Rp500 juta dan menerima bagi hasil sekitar Rp61 juta.

Kapan dan di mana kesaksian itu diberikan? Ia bersaksi sebagai saksi JPU di Pengadilan Negeri Depok pada Rabu (9/9), bersama Alyssa Soebandono.

Apa status kasus PT DSI? Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka. Total korban mencapai 15 ribu orang dengan kerugian Rp2,4 triliun untuk periode 2018-2025.

Meow! Tanya Nesi!
😸