Sita 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Jakarta: Potensi Kerugian Negara Rp8,05 Miliar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta menyita 10.783.800 batang rokok ilegal dalam rangkaian penindakan di Jakarta. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp8,05 miliar.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Berita Daerah
Wali Kota Jakut Dorong Pembiasaan Kerja Bakti untuk Cegah Banjir
1 menit yang laluBudi Santoso · 13:23 WIB

Berita Daerah
Kepulauan Seribu Mendorong Wisata Bebas Sampah lewat Ekosistem Bahari dan Ekonomi Sirkular
1 menit yang laluSiti Rahmawati · 13:22 WIB

Berita Daerah
200 Warga Pondok Bambu Ikuti Sosialisasi Jemput Bola Perlindungan Sosial dan Desil
20 menit yang laluSiti Rahmawati · 13:03 WIB

Berita Daerah
Ancol Transformasi Masjid Apung An-Nur Jadi Pusat Ibadah dan Silaturahmi Sosial
20 menit yang laluBudi Santoso · 13:03 WIB