DJBC Jakarta Menyita 10,78 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8 Miliar

Ekonomi & Pasar
Siti AmaliaSiti Amalia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

DJBC Jakarta Menyita 10,78 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8 Miliar
BAGIKAN:

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta baru-baru ini menyita sekitar 10,78 juta batang rokok ilegal, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8 miliar. Penyitaan ini dilakukan dari 31 Agustus hingga 1 September 2026, melibatkan kolaborasi antara DJBC Jakarta dan Kantor Bea Cukai Marunda.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Hendri Darnadi, mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan tiga rangkaian penindakan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, yang menghasilkan sekitar 10,067 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp7,51 miliar. Selain itu, Kantor Bea Cukai Marunda juga menerima limpahan 45 koli berisi 716 ribu batang rokok ilegal dari Polres Metro Jakarta Barat, dengan kerugian negara sekitar Rp534 juta.

Total keseluruhan dari tindakan tersebut mencapai 10,783,800 batang rokok ilegal dengan kerugian negara sebesar Rp8 miliar. Berdasarkan hasil penelitian, rokok ilegal tersebut berasal dari Jawa Timur dan direncanakan untuk didistribusikan ke beberapa daerah pemasaran di Jawa Barat, Sumatera, dan Kalimantan.

Hendri menekankan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga akar-akarnya dan memburu penerima manfaat akhir dari jaringan sindikat rokok ilegal tersebut. Dia juga menekankan pentingnya perhatian serius terhadap masalah perdagangan rokok ilegal yang sangat masif.

Sepanjang tahun 2026, Kantor Wilayah DJBC Jakarta telah melakukan 413 kali kegiatan penindakan di bidang cukai, yang menghasilkan penahanan sebanyak 59,76 juta batang rokok ilegal.

Analisis Bisnis

Penyitaan rokok ilegal oleh DJBC Jakarta tidak hanya mengurangi kerugian negara, tetapi juga menunjukkan upaya serius pemerintah dalam mengendalikan perdagangan ilegal yang dapat merusak ekonomi dan kesehatan masyarakat. Dengan jumlah rokok ilegal yang besar yang disita, hal ini menunjukkan adanya jaringan distribusi yang luas dan kompleks. Selain itu, kerugian negara yang mencapai Rp8 miliar menunjukkan dampak ekonomi yang signifikan dari perdagangan ilegal ini.

Penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan koordinasi antar lembaga penegak hukum dan meningkatkan sistem pengawasan untuk menghentikan aktivitas perdagangan ilegal ini. Selain itu, penguatan hukum dan sanksi yang lebih ketat juga diperlukan untuk mencegah penyebaran rokok ilegal di masa depan.

FAQ Terkait Berita Ini

Berapa jumlah rokok ilegal yang disita oleh DJBC Jakarta?
DJBC Jakarta menyita sekitar 10,78 juta batang rokok ilegal.

Berapa kerugian negara yang diestimasi dari penyitaan rokok ilegal ini?
Kerugian negara yang diestimasi mencapai Rp8 miliar.

Apakah DJBC Jakarta berencana untuk melanjutkan tindakan penegakan hukum terhadap rokok ilegal?
Hendri Darnadi, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga akar-akarnya dan memburu penerima manfaat akhir dari jaringan sindikat rokok ilegal tersebut.

Meow! Tanya Nesi!
😸