⚠️INFO GEMPA BUMI: Magnitudo 5.1 di 19 km WNW of Tomohon, Indonesia pada 2/11/2026, 15.13.14. Baca peringatan dan analisis selengkapnya.
Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Hamas Tuding Israel Musnahkan Puing Gaza Demi Hapus Bukti Genosida, PBB dan ICC Diminta Turun Tangan

DuniaBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Internasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Hamas Tuding Israel Musnahkan Puing Gaza Demi Hapus Bukti Genosida, PBB dan ICC Diminta Turun Tangan
BAGIKAN:

Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, secara resmi menuduh Israel melakukan upaya sistematis untuk menyembunyikan dan menghilangkan bukti-bukti kejahatan perang dan genosida di Jalur Gaza, dengan cara memindahkan, menghancurkan, dan mengangkut puing-puing bangunan yang diduga menjadi lokasi pemakaman massal ribuan korban tewas. Tuduhan ini disampaikan dalam pernyataan resmi pada Senin (7/9) yang dikutip oleh Anadolu Agency, dan langsung memicu seruan internasional untuk melindungi situs-situs vital tersebut dari perusakan. Hamas menegaskan bahwa tindakan Israel tidak hanya melanggar hukum internasional dan perintah Mahkamah Internasional (ICJ) yang mewajibkan pelestarian bukti, tetapi juga merupakan penghinaan terhadap martabat para korban dan hak keluarga untuk mengidentifikasi serta menguburkan jenazah kerabat mereka.

Konteks Agresi dan Dampak Kemanusiaan

Sejak meluncurkan operasi militer besar-besaran pada Oktober 2023, Israel telah menggempur berbagai fasilitas sipil di Gaza, termasuk rumah sakit, sekolah, dan kamp pengungsian, yang mengakibatkan lebih dari 73.000 warga Palestina tewas, ratusan ribu unit rumah hancur, dan jutaan orang mengungsi. Angka ini menjadikan konflik ini sebagai salah satu episode paling mematikan dalam sejarah konflik Israel-Palestina. Di tengah kehancuran fisik, isu hilangnya ribuan jenazah yang terkubur di bawah puing-puing menjadi sorotan utama, karena banyak keluarga masih belum mengetahui nasib anggota mereka yang hilang. Tuduhan Hamas kini memperkuat kekhawatiran bahwa Israel berupaya menghapus jejak forensik yang dapat menjadi alat pembuktian di pengadilan internasional.

Dimensi Hukum Internasional dan Respons Dunia

Pernyataan Hamas mengutip peringatan dari Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, yang sebelumnya telah mengingatkan bahwa pemindahan dan penghancuran puing-puing berisiko menghilangkan bukti "kejahatan kekejaman" di Gaza. Albanese mendesak PBB, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan badan terkait lainnya untuk segera mengambil tindakan darurat guna melindungi lokasi-lokasi tersebut. Hamas juga menuntut agar tim investigasi internasional dan pakar forensik diberikan akses penuh ke Gaza untuk mengawasi evakuasi jenazah, mendokumentasi, dan menjaga integritas bukti. Dalam perspektif hukum, tindakan merusak atau memanipulasi bukti dapat dianggap sebagai obstruction of justice yang memperkuat dakwaan kejahatan perang. Namun, hingga saat ini, Israel belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan spesifik ini, meskipun secara konsisten membantah melakukan genosida dan menyatakan bahwa operasinya ditujukan untuk membasmi kelompok bersenjata dan melindungi keamanan nasionalnya. Para analis menilai bahwa tuduhan ini akan menambah beban diplomatik bagi Israel di tengah meningkatnya kecaman global, sekaligus menguji efektivitas mekanisme peradilan internasional yang sering dianggap lamban dalam merespons konflik berkepanjangan.

Analisis: Antara Politik dan Kemanusiaan

Dalam lanskap geopolitik yang memanas, isu penghapusan bukti ini bukan sekadar persoalan teknis forensik, melainkan juga pertarungan narasi yang menentukan legitimasi historis konflik. Bagi Hamas, pengangkutan puing-puing adalah upaya menghilangkan saksi bisu atas kekerasan yang mereka sebut sebagai genosida, sementara bagi Israel, aktivitas tersebut mungkin merupakan bagian dari upaya pembersihan dan rekonstruksi pasca-perang yang sah. Namun, dari sudut pandang kemanusiaan, hak keluarga untuk mengetahui nasib kerabatnya dan hak atas keadilan adalah prinsip yang tidak dapat ditawar. Desakan Hamas agar PBB dan ICC turun tangan mencerminkan kepercayaan yang rendah terhadap proses hukum domestik Israel, sekaligus menunjukkan bahwa Gaza tetap menjadi medan uji bagi supremasi hukum internasional. Akankah Mahkamah Internasional dan ICC mampu bergerak cepat di tengah politisasi isu ini? Pertanyaan tersebut menjadi tantangan besar bagi komunitas internasional yang sering dituduh berlaku standar ganda.

FAQ Terkait Berita Ini

1. Apa yang dimaksud dengan tuduhan Hamas terhadap Israel tentang puing-puing di Gaza?
Hamas menuduh Israel secara sengaja memindahkan dan menghancurkan puing-puing bangunan di Gaza yang diduga mengubur ribuan jenazah korban serangan Israel, dengan maksud menghilangkan bukti forensik yang dapat digunakan untuk menuntut kejahatan perang dan genosida di pengadilan internasional.

2. Mengapa isi pernyataan Hamas ini penting bagi hukum internasional?
Pernyataan ini menyoroti kewajiban negara-negara untuk melestarikan bukti sesuai dengan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan Statuta Roma. Jika benar, perusakan bukti dapat menjadi pelanggaran tambahan yang memperkuat dakwaan terhadap Israel, sekaligus menguji kredibilitas ICC dan PBB dalam menegakkan keadilan di zona konflik.

3. Bagaimana dampak agresi Israel terhadap warga sipil Gaza sejauh ini?
Agresi yang berlangsung sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 73.000 orang, menghancurkan hampir seluruh infrastruktur sipil, dan memaksa sekitar 2,3 juta warga mengungsi. Krisis kemanusiaan semakin parah dengan keterbatasan akses pangan, air, dan layanan kesehatan, serta terus berlanjutnya korban jiwa akibat serangan udara dan operasi darat.

Meow! Tanya Nesi!
😸