Abu Krakatau Mulai Reda, DKI Kembali Gelar PTM Besok: Tepatkah?
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menggelar kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh satuan pendidikan mulai besok, Rabu (9/9/2026). Keputusan ini diambil setelah dua hari sebelumnya (Senin–Selasa) kegiatan belajar mengajar dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) imbas sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau yang menyelimuti sebagian wilayah Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, melalui pengumuman resmi di akun Instagram Dinas Pendidikan, Selasa (8/9), menyatakan bahwa konsentrasi abu vulkanik di wilayah ibu kota telah berkurang signifikan. “Dengan berkurangnya abu vulkanik di wilayah Provinsi DKI Jakarta serta dalam rangka mengoptimalkan capaian belajar dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan, kegiatan belajar mengajar secara PTM akan kembali dilaksanakan mulai Rabu, 9 September 2026,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Keputusan di Tengah Kekhawatiran
Meski demikian, keputusan cepat ini menuai beragam reaksi dari orang tua murid dan pengamat pendidikan. Sebab, erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi sejak Jumat (4/9) malam masih berpotensi memuntahkan material vulkanik kapan saja. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa aktivitas seismik gunung api tersebut masih fluktuatif, meski intensitas abu yang terbawa angin ke arah Jakarta mulai menurun.
Sebagai jurnalis investigasi yang telah lama meliput kebijakan publik, saya menilai langkah DKI perlu diapresiasi karena tidak ingin mengorbankan waktu belajar siswa. Namun, keputusan ini juga harus dibarengi dengan evaluasi ketat di lapangan. Jangan sampai euforia normalisasi kegiatan sekolah mengabaikan fakta bahwa partikel abu halus dapat memicu gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak yang sistem imunnya belum matang.
Protokol Kesehatan Ketat Diimbau
Dinas Pendidikan tidak tinggal diam. Mereka mengeluarkan serangkaian imbauan wajib bagi seluruh sekolah, antara lain: menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, membatasi kegiatan di area terbuka, menutup rapat pintu dan jendela kelas, serta membersihkan abu yang masuk dengan cara dibasahi atau menggunakan kain lembab guna mencegah abu beterbangan. Protokol ini menjadi pengingat bahwa meski PTM digelar, risiko kesehatan tetap harus dikelola secara disiplin.
Yang menjadi pertanyaan kritis adalah sejauh mana pengawasan penerapan protokol tersebut akan dilakukan. Apakah Dinas Pendidikan akan menerjunkan tim pemantau ke setiap sekolah, atau sekadar mengandalkan laporan mandiri? Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa imbauan tanpa pengawasan nyata kerap menjadi fatamorgana di lapangan.
Dampak Erupsi Meluas ke Sejumlah Provinsi
Erupsi Gunung Anak Krakatau tidak hanya berdampak pada Jakarta. Sebaran abu vulkanik juga dilaporkan menerpa Lampung, Bengkulu, Banten, dan Jawa Barat. Di beberapa daerah tersebut, sekolah-sekolah masih memilih untuk menutup sementara atau menerapkan sistem hybrid. Hal ini menunjukkan bahwa koordinasi antar daerah dalam menangani bencana abu vulkanik masih perlu ditingkatkan, mengingat pola angin dan curah abu tidak bisa diprediksi dengan pasti.
Kembali ke Jakarta, keputusan PTM besok layak disebut sebagai langkah berani, tetapi juga berisiko. Sebaiknya orang tua diberikan opsi untuk tetap memilih PJJ bagi anak yang memiliki riwayat penyakit pernapasan, tanpa harus mendapatkan stigma atau sanksi ketidakhadiran. Dinas Pendidikan perlu menyediakan saluran komunikasi yang responsif jika sewaktu-waktu kondisi memburuk dan PTM harus dihentikan lagi.
FAQ Terkait Berita Ini
Apakah pembelajaran tatap muka sudah aman digelar di Jakarta?
Menurut Dinas Pendidikan, konsentrasi abu vulkanik sudah berkurang, namun protokol kesehatan seperti pemakaian masker dan pembatasan aktivitas luar ruangan tetap wajib diterapkan. Orang tua juga dapat memantau perkembangan cuaca dan informasi resmi dari BMKG.
Apa sanksi bagi sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan?
Dinas Pendidikan belum merinci sanksi spesifik, namun mereka menegaskan akan melakukan pemantauan dan evaluasi. Jika ditemukan pelanggaran serius, sekolah dapat diberikan teguran hingga penutupan sementara.
Bagaimana jika abu vulkanik kembali meningkat setelah PTM dimulai?
Pemerintah menyatakan akan menyesuaikan kebijakan secara dinamis. Jika kondisi memburuk, PJJ akan kembali diberlakukan. Warga diimbau untuk selalu mengikuti pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan dan BPBD DKI Jakarta.


