Skandal Dealer Wuling Surabaya: Bayar Tunai Lunas, Mobil Raib—Oknum Sales Diduga Lakukan Manipulasi!
Mengupas tuntas performa mobil terbaru dan memberikan tips otomotif terpercaya.

Nancy, seorang konsumen di Surabaya, Jawa Timur, mengalami nasib pahit setelah membayar lunas mobil Wuling Darion secara tunai pada Desember 2025 namun hingga kini belum menerima unitnya. Transaksi yang awalnya terlihat resmi—lengkap dengan kuitansi bermaterai dan stempel basah dari dealer resmi PT Putra Perdana Indoniaga—ternyata berujung pada dugaan penipuan oleh oknum tenaga penjual bernama Raditya.
Setelah menyerahkan uang muka lalu melunasi pembayaran sebulan kemudian, Nancy justru ditawari mengganti model ke Wuling Eksion, padahal ia bersikeras memesan Darion. Baru pada Juni 2026, ia menerima pengembalian sebagian senilai Rp55 juta, disertai janji penyerahan unit pada Juli—yang tak kunjung terealisasi. Alih-alih mobil, Nancy malah mendapati informasi adanya manipulasi dokumen dan penyalahgunaan prosedur dalam transaksinya.
Wuling Akui Pelanggaran SOP oleh Oknum Wiraniaga
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Senin (7/9), Wuling Indonesia mengakui telah terjadi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh oknum wiraniaga di salah satu dealer resminya di Surabaya. Perusahaan menyampaikan permohonan maaf atas kerugian dan ketidaknyamanan yang dialami konsumen.
"Kami tidak mentolerir segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan prosedur perusahaan maupun yang merugikan konsumen," tegas Wuling. Langkah korektif akan diambil terhadap dealer terkait, termasuk evaluasi internal dan penguatan pengawasan terhadap penerapan SOP di seluruh jaringan dealer resmi.
Analisis Doni Surya: Kepercayaan Konsumen Bisa Runtuh dalam Sekejap
Sebagai reviewer otomotif yang kerap menguji ketangguhan sistem distribusi merek-merek Tiongkok di Indonesia, saya harus menekankan: kasus seperti ini adalah ancaman serius bagi reputasi mobil China yang tengah naik daun. Wuling memang sukses membangun citra sebagai brand terjangkau dengan fitur kompetitif, tapi tanpa kontrol ketat terhadap jaringan dealer—terutama di level frontliner—semua itu bisa runtuh hanya karena ulah satu oknum.
Yang mengkhawatirkan, transaksi tunai seharusnya minim risiko. Jika bahkan pembeli yang sudah melunasi pun bisa kehilangan uang tanpa mendapat unit, lalu di mana posisi konsumen biasa yang mengandalkan kredit? Ini bukan sekadar masalah pelayanan—ini soal integritas sistem distribusi.
FAQ Terkait Berita Ini
Apa yang harus dilakukan konsumen jika mengalami hal serupa?
Konsumen wajib menyimpan seluruh bukti transaksi (kwitansi, materai, stempel dealer) dan segera laporkan ke call center resmi Wuling serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau YLKI jika ada indikasi penipuan.
Apakah Wuling bertanggung jawab atas tindakan dealer resminya?
Ya. Menurut UU Perlindungan Konsumen, prinsipal (Wuling Indonesia) bertanggung jawab penuh atas tindakan jaringan dealernya yang beroperasi di bawah merek resmi mereka.


