Polri Kerahkan 322 Personel ke 4 Provinsi: Cegah Karhutla atau Hanya Simbol?

Hukum
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Polri Kerahkan 322 Personel ke 4 Provinsi: Cegah Karhutla atau Hanya Simbol?
BAGIKAN:

Jakarta, 7 September 2026 – Kepolisian Republik Indonesia kembali menggelar operasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan menerjunkan 322 personel ke empat provinsi rawan, yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo melepas pasukan edukasi gelombang kedua ini dalam pembekalan di Jakarta, Senin (7/9), dengan pesan tegas: pendekatan hukum saja tak cukup, kesadaran masyarakat harus menjadi benteng utama.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari pengiriman 189 personel gelombang pertama. Total 511 aparat kini disebar di lapangan, dengan tugas utama membangun komunikasi humanis, memberikan pemahaman, dan mengajak warga menjadi pelaku aktif pencegahan. Namun, di tengah darurat asap yang setiap tahun mengancam kesehatan dan ekonomi, publik berhak bertanya: apakah operasi serupa sudah cukup efektif, atau hanya rutinitas tahunan yang tak pernah tuntas?

Komposisi Pasukan dan Durasi Tugas

Dari 322 personel yang diberangkatkan, rinciannya terdiri dari 64 peserta Sespimti (pendidikan tinggi kepolisian), 207 peserta Sespimmen (menengah), 29 peserta SPPK, dan 22 pendamping. Mereka akan bertugas selama 10 hari, dengan opsi perpanjangan sesuai situasi. Wakapolri menekankan bahwa para peserta didik kepemimpinan ini bukan sekadar penyuluh, melainkan middle dan top manager yang harus menilai efektivitas organisasi di akar rumput. "Lihat bagaimana kebijakan diimplementasikan, bagaimana kondisi wilayah, dan bagaimana masyarakat merespons," ujarnya dalam arahannya.

Pola rotasi ini memang dirancang agar kegiatan di lapangan terus berjalan, tetapi skeptisisme muncul: bagaimana mungkin dampak signifikan tercipta hanya dalam waktu singkat, apalagi dengan personel yang mayoritas adalah peserta pendidikan—bukan aparat yang sudah lama mengakar di daerah? Pencegahan karhutla membutuhkan konsistensi, bukan kunjungan kilat.

Humanis, Bukan Menggurui

Wakapolri secara eksplisit meminta personel untuk tidak datang dengan gaya menggurui. "Dengarkan masyarakat, pahami kondisi, lalu berikan edukasi yang mudah dipahami," katanya. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat bukan objek, melainkan bagian dari solusi. Karena itu, ia meminta penguatan jejaring dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Masyarakat Peduli Api, kepala desa, dan tokoh adat.

Pendekatan partisipatif ini patut diapresiasi, tetapi perlu diingat bahwa akar masalah karhutla sering kali bersinggungan dengan ekonomi—pembakaran lahan murah untuk perkebunan. Tanpa pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap pelaku besar, edukasi bisa menjadi fasilitas yang sia-sia. Penegakan hukum lingkungan harus berjalan seiring, bukan sekadar pelengkap.

Analisis: Antara Simbol dan Substansi

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pengerahan personel edukasi selalu menjadi andalan Polri. Namun, data menunjukkan bahwa luasan lahan terbakar di Indonesia masih tinggi, dan kabut asap lintas provinsi terus berulang. Jika operasi ini tidak diiringi dengan pemberantasan mafia lahan dan insentif bagi petani ramah lingkungan, maka upaya tersebut berisiko menjadi simbol belaka. Wakapolri sendiri mengakui bahwa karhutla adalah tanggung jawab bersama, tetapi kata "bersama" tidak boleh dijadikan alih-alih peran negara yang harus tegas.

Kesempatan bagi para perwira menengah dan tinggi untuk turun langsung seharusnya dimanfaatkan untuk mendengar keluhan petani, melihat lemahnya akses air, dan memahami praktik pembakaran yang masih dianggap paling murah. Jika mereka hanya menyampaikan materi tanpa menyentuh akar persoalan, maka 10 hari akan berlalu tanpa perubahan berarti. Yang dibutuhkan adalah kebijakan terpadu: perbaikan tata kelola lahan, penguatan ekonomi alternatif, dan sanksi berat bagi pembakar—tanpa pandang bulu.

FAQ Terkait Berita Ini

Apakah 322 personel cukup untuk mencegah karhutla di empat provinsi?
Jumlah tersebut tergolong kecil jika dibandingkan luas wilayah rawan. Namun, peran mereka lebih pada edukasi dan penguatan jejaring, bukan pemadaman. Efektivitasnya bergantung pada sinergi dengan aparat setempat dan partisipasi aktif masyarakat.

Bagaimana masyarakat bisa ikut mencegah karhutla?
Masyarakat dapat tidak melakukan pembakaran lahan, melaporkan titik api ke aparat, serta terlibat dalam program Masyarakat Peduli Api. Edukasi dari personel juga diharapkan membangun kesadaran kolektif.

Apakah penegakan hukum terhadap pelaku karhutla sudah optimal?
Belum optimal. Banyak kasus besar yang tidak tersentuh hukum karena lemahnya bukti dan perlindungan bagi pelaku ekonomi kuat. Operasi edukasi harus didukung pengawasan dan penyidikan yang konsisten agar efek jera terbangun.

Meow! Tanya Nesi!
😸