Polri Ganti Strategi Karhutla: Dari Reaktif ke Prediktif, Bisakah Hentikan Bencana Asap?
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Jakarta, 7 September 2026 – Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo secara resmi mengumumkan perubahan haluan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari pola pemadaman reaktif ke pendekatan multidimensi yang menggabungkan prediksi, pencegahan, teknologi, dan penegakan hukum. Pengumuman itu disampaikan dalam pembekalan 322 personel Satuan Tugas Edukasi, Penyuluhan, dan Pencegahan Karhutla gelombang kedua di Lapangan Bhara Daksa STIK PTIK Lemdiklat Polri, Senin (7/9), di tengah catatan luas lahan terbakar yang telah menembus 202.010 hektare di 38 provinsi hingga 6 September. Langkah ini merupakan pengakuan diam-diam bahwa pendekatan lama—yang hanya mengandalkan pemadaman setelah api membesar—telah gagal total, dan kini Polri memaksakan diri masuk ke ranah prediktif yang selama ini hanya sekadar wacana.
Multi-Approach Policing: Antara Harapan dan Realitas Lapangan
Komjen Dedi Prasetyo mendorong apa yang disebutnya multi-approach policing, sebuah strategi yang mengintegrasikan data hotspot, kondisi cuaca, muka air tanah, ketebalan gambut, riwayat kebakaran, serta teknologi drone dan satelit berbasis kecerdasan buatan. "Data itu harus menjadi dasar untuk menentukan wilayah prioritas dan menggerakkan sumber daya sebelum api berkembang," tegasnya di hadapan para perwira menengah dan tinggi. Namun, pertanyaan kritis yang mengemuka adalah: sejauh mana kesiapan teknis dan budaya birokrasi Polri untuk bertransformasi dari institusi yang reaktif menjadi institusi yang antisipatif? Selama ini, penanganan karhutla lebih banyak bersifat seremonial, dengan pemadaman yang kerap terlambat dan koordinasi lintas sektor yang carut-marut.
Sebanyak 322 personel yang diberangkatkan ke Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur selama 10 hari terdiri dari 64 peserta Sespimti, 207 peserta Sespimmen, 29 peserta SPPK, dan 22 pendamping. Mereka adalah para middle dan top manager yang—menurut Wakapolri—harus melakukan pembelajaran sekaligus audit terhadap manajemen karhutla di lapangan. "Jangan hanya datang untuk penyuluhan. Lihat bagaimana organisasi bekerja, bagaimana kondisi wilayah, bagaimana kebijakan dilaksanakan dan apa yang masih kurang," ujar Dedi. Kalimat ini terdengar seperti teguran, tetapi sekaligus mengindikasikan bahwa selama ini pengiriman satgas mungkin lebih bersifat formalitas tanpa evaluasi mendalam. Apakah dengan waktu hanya 10 hari, para perwira ini mampu menggali akar masalah yang sudah bertahun-tahun mengganggu? Saya meragukan efektivitas jangka pendek, kecuali ada mekanisme tindak lanjut yang terukur.
Data Panas yang Tak Terbantahkan
Hingga 6 September 2026, tercatat 113.616 hotspot, dengan jumlah tertinggi pada Agustus (58.243 titik) dan September (38.237 titik). Dari total tersebut, baru 23.228 titik (20,4%) yang diverifikasi sebagai titik api, sementara 26.302 titik (23,1%) masih belum terverifikasi dan 64.086 titik (56,4%) dinyatakan bukan titik api. Angka ini menunjukkan bahwa sistem verifikasi masih lemah, dan potensi kesalahan data dapat mengacaukan prioritas intervensi. Polri mengklaim telah melakukan pemadaman terhadap 18.085 titik, tetapi dengan luas lahan terbakar lebih dari 200 ribu hektare, efektivitas pemadaman itu patut dipertanyakan. Penegakan hukum terhadap pembakar lahan juga masih minim—sebuah celah yang justru menjadi pemicu utama. Strategi prediktif tanpa penguatan penindakan hanya akan menjadi solusi setengah hati.
Wakapolri tampaknya menyadari kelemahan ini, sehingga ia menekankan pentingnya komunikasi krisis dan pelibatan masyarakat sebagai bagian dari ekosistem pencegahan. Namun, masyarakat di wilayah rawan gambut sering kali menjadi pelaku pembakaran karena keterbatasan ekonomi dan akses lahan. Pendekatan ekologis yang menyentuh akar sosial-ekonomi belum terdengar jelas dalam pembekalan ini. Apakah Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan, petani, dan perusahaan perkebunan untuk mengubah pola tersebut? Tanpa kolaborasi nyata, multi-approach policing hanya akan menjadi jargon baru yang menggantikan jargon lama.
Sebagai jurnalis investigasi, saya menilai perubahan strategi ini adalah langkah maju yang terlambat, tetapi tetap patut diapresiasi jika diikuti dengan komitmen anggaran, pelatihan teknis, dan sanksi tegas bagi aparat yang lalai. Gelombang kedua personel ini—setelah 189 peserta sebelumnya—menunjukkan kesinambungan, namun saya khawatir pergantian tugas yang cepat justru menghilangkan kontinuitas pengetahuan lapangan. Yang dibutuhkan adalah sistem peringatan dini yang terintegrasi dengan pemerintah daerah, bukan sekadar rombongan perwira yang turun ke lokasi lalu kembali ke kantor dengan laporan yang tak pernah dibaca.
Pada akhirnya, rakyat yang tinggal di zona asap tidak peduli dengan istilah predictive policing atau multi-approach. Mereka hanya ingin udara bersih dan lahan yang tidak hangus. Polri harus membuktikan bahwa strategi ini bukan sekadar pelepas dahaga publik, melainkan terobosan yang mampu memutus rantai bencana tahunan. Waktu akan menjawab, tetapi saya berharap para perwira yang diberangkatkan benar-benar melakukan audit tajam dan membawa rekomendasi konkret—bukan sekadar foto bersama di posko.
FAQ Terkait Berita Ini
1. Apa perbedaan utama strategi baru Polri dibandingkan sebelumnya?
Strategi baru mengutamakan pendekatan prediktif berbasis data (hotspot, cuaca, gambut, AI) dan pencegahan, bukan sekadar pemadaman setelah kebakaran terjadi. Ini juga melibatkan audit manajemen oleh perwira menengah dan tinggi.
2. Berapa luas lahan terbakar di Indonesia hingga awal September 2026?
Luas lahan terbakar mencapai 202.010 hektare di 38 provinsi, dengan puncak hotspot pada Agustus (58.243 titik) dan September (38.237 titik).
3. Mengapa verifikasi hotspot masih rendah (hanya 20,4%)?
Keterbatasan alat deteksi, koordinasi antarinstansi, dan kondisi geografis yang sulit menjadi penyebab utama. Hal ini menjadi tantangan serius bagi strategi prediktif Polri.


