PBB Mengungkap: 33.362 Warga Palestina Diusir Paksa, Israel Dituding Lakukan Pembersihan Etnis di Tepi Barat

Dunia
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

PBB Mengungkap: 33.362 Warga Palestina Diusir Paksa, Israel Dituding Lakukan Pembersihan Etnis di Tepi Barat
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • PBB melaporkan lebih dari 33.000 warga Palestina diusir secara paksa dari tiga kamp pengungsian di Tepi Barat sejak awal 2025, dan mereka dilarang kembali.
  • Operasi "Iron Wall" menghancurkan hingga 52% bangunan di kamp Jenin, menewaskan 102 warga sipil, termasuk 21 anak-anak dan seorang ibu hamil.
  • OHCHR menilai tindakan Israel mengarah pada hukuman kolektif dan kejahatan terhadap kemanusiaan, serta mendesak diakhirinya pendudukan ilegal sesuai putusan Mahkamah Internasional.

Kantor Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) merilis laporan bertajuk "Destruction of Palestinian Refugee Camps in the northern West Bank" pada Jumat (4/9), yang mengungkap bahwa militer Israel telah mengusir paksa 33.362 warga Palestina dari kamp Jenin, Nur Shams, dan Tulkarm. Pengusiran sistematis ini dilakukan melalui Operasi Iron Wall sejak awal 2025, dan hingga Oktober 2025, serangan udara, buldoser berlapis baja, serta peledakan terkontrol telah merusak atau menghancurkan 52% bangunan di Jenin, 48% di Nur Shams, dan 36% di Tulkarm.

Laporan OHCHR mencatat bahwa pasukan Israel membunuh warga sipil, merusak jalan, memutus pasokan air dan listrik, serta menghalangi bantuan kemanusiaan. Petugas militer mendatangi rumah-rumah warga satu per satu untuk memaksa mereka keluar. Sejumlah korban yang terusir mengaku mendengar perwira Israel menyatakan "tidak akan ada lagi kamp pengungsian" dan menyuruh mereka pindah ke Yordania. Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, Volker TĂŒrk, menegaskan bahwa pola operasi ini menunjukkan tujuan utama Israel untuk mengusir sebanyak mungkin warga Palestina demi memperluas pemukiman ilegal.

Sepanjang periode operasi, 102 warga Palestina, termasuk 21 anak-anak, tewas di tiga kamp—jumlah yang mencapai 46% dari total korban tewas di Tepi Barat dalam rentang waktu yang sama. Salah satu insiden menyoroti kematian Sondos Shalabi, seorang ibu hamil delapan bulan yang ditembak saat mencoba keluar dari kamp Nur Shams, serta Saddam Hussein Rajab (10) yang tewas tertembak di perut di Tulkarm saat menunggu ayahnya menuju masjid. Meskipun kecaman internasional, Menteri Pertahanan Israel pada 23 Februari 2025 memerintahkan tentara tetap bersiaga dan melarang warga kembali. UNRWA mengonfirmasi bahwa hingga Juli tahun ini, 33.362 pengungsi masih terlunta-lunta.

Analisis Pakar

Laporan OHCHR ini bukan sekadar catatan kemanusiaan, tetapi juga bukti dokumenter yang menguatkan kekhawatiran tentang perubahan demografis paksa di Tepi Barat. Pola pengusiran massal yang disertai dengan pernyataan eksplisit dari perwira Israel—bahwa kamp pengungsian tidak akan lagi ada—memberi sinyal kuat bahwa operasi ini melampaui taktik kontra-teror dan memasuki ranah pembersihan etnis. Dalam hukum internasional, pembersihan etnis didefinisikan sebagai upaya sistematis untuk mengusir kelompok etnis atau agama dari suatu wilayah melalui kekerasan, intimidasi, dan perusakan infrastruktur. Ketiga kamp tersebut telah menjadi saksi atas seluruh elemen itu: pembunuhan selektif, perusakan rumah, pemutusan layanan dasar, dan larangan pulang yang berkepanjangan.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah respons Israel yang tetap bertahan meskipun Mahkamah Internasional (ICJ) telah menyatakan pendudukan atas Wilayah Palestina sebagai ilegal dan menuntut penghentian secepatnya. Ketidakpatuhan ini mencerminkan erosi sistem berbasis aturan di tingkat global, di mana kekuatan besar sering memilih untuk mengabaikan keputusan pengadilan internasional. Dalam konteks ini, dukungan militer dan diplomatik dari Amerika Serikat serta sekutu Eropa tertentu menjadi faktor penentu yang memungkinkan Israel melanjutkan kebijakan kontroversial tanpa sanksi berarti. Keadaan ini memperkuat persepsi bahwa komunitas internasional masih menerapkan standar ganda, sehingga menimbulkan krisis legitimasi bagi institusi seperti PBB dan ICJ.

Dari sudut pandang geopolitik, pengusiran paksa ini juga berpotensi memicu destabilisasi lebih luas di kawasan. Yordania, yang disebut sebagai tujuan relokasi, sudah menampung jutaan pengungsi Palestina dan enggan menerima tambahan arus besar. Mesir dan negara-negara Teluk juga khawatir bahwa gelombang pengungsi baru akan mengganggu keseimbangan keamanan regional. Sementara itu, kelompok-kelompok militan Palestina kemungkinan akan menggunakan insiden ini sebagai pembenaran untuk meningkatkan serangan balasan, menciptakan siklus kekerasan yang semakin sulit diputus. Tanpa intervensi diplomatik yang tegas, situasi di Tepi Barat berpotensi meledak menjadi konflik terbuka yang melibatkan aktor-aktor non-negara dan kekuatan regional.

Ke depan, langkah-langkah yang diperlukan bukan hanya kecaman verbal, tetapi tindakan nyata seperti pengenaan sanksi ekonomi, penghentian transfer senjata, dan pembentukan mekanisme pemantauan internasional yang independen di lapangan. Masyarakat sipil global juga memiliki peran penting untuk terus menyoroti pelanggaran ini melalui kampanye advokasi dan dukungan terhadap pengadilan kriminal internasional. Tanpa tekanan kolektif yang konsisten, pola pengusiran serupa dapat terus berulang, dan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan—seperti perlindungan warga sipil dan hak untuk kembali—akan kehilangan maknanya. Laporan OHCHR adalah peringatan keras bahwa kita sedang menyaksikan babak baru dari krisis yang telah berlangsung puluhan tahun, dan sejarah akan menilai sikap diam dunia saat ini sebagai kegagalan moral yang tak termaafkan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q: Apa yang dimaksud dengan pembersihan etnis dalam konteks Tepi Barat?
A: Pembersihan etnis adalah upaya sistematis untuk mengusir kelompok etnis atau agama tertentu dari suatu wilayah melalui kekerasan, intimidasi, dan penghancuran infrastruktur. OHCHR menilai operasi Israel di ketiga kamp memenuhi indikasi tersebut karena dilakukan secara terencana, disertai pernyataan tegas tentang penghapusan kamp, dan larangan pulang yang berkepanjangan.

Q: Berapa jumlah korban tewas akibat Operasi Iron Wall di tiga kamp tersebut?
A: Sepanjang operasi militer Israel di kamp Jenin, Nur Shams, dan Tulkarm, tercatat 102 warga Palestina tewas, termasuk 21 anak-anak dan seorang ibu hamil. Jumlah ini mencakup 46% dari total korban tewas di seluruh Tepi Barat pada periode yang sama (Januari–Oktober 2025).

Q: Apa reaksi komunitas internasional terhadap pengusiran ini?
A: PBB, Uni Eropa, dan sejumlah negara menyatakan kecaman, namun tindakan konkret seperti sanksi atau penghentian bantuan militer masih terbatas. Mahkamah Internasional telah memutuskan pendudukan Israel ilegal, tetapi Israel mengabaikan putusan tersebut. Kekuatan besar seperti AS terus memberikan dukungan diplomatik, sehingga tekanan internasional belum efektif mengubah kebijakan Israel.

Meow! Tanya Nesi!
😾