BPJS Ketenagakerjaan Gasak Makassar di Harpelnas 2026: Santunan, Klaim, dan Jutaan Pekerja Rentan Tercover

Ringkasan Singkat
- Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, turun langsung ke Makassar melayani klaim dan mendengar keluhan peserta pada Hari Pelanggan Nasional 2026.
- Pemkot Makassar melalui program Makassar Berjasa telah mendaftarkan 81 ribu pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan, dengan target tambahan 22 ribu pekerja melalui APBD.
- Ahli waris peserta yang meninggal mendapat santunan dan pendampingan usaha (PEKA), seperti Syamsiar (kuliner pempek) dan Ade Sri Rahayu (usaha kopi) yang produknya dipamerkan di kantor cabang.
Dalam rangkaian Harpelnas 2026, jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin langsung oleh Direktur Pelayanan, Trisna Sonjaya, menyambangi Kota Makassar untuk berinteraksi langsung dengan peserta. Agenda utama: memproses klaim, menyerahkan santunan, dan menyerap aspirasi guna memperbaiki kualitas layanan.
"Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum bagi kami untuk hadir lebih dekat dengan peserta. Kami ingin memastikan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan dan pelayanan kami menjawab kebutuhan peserta, terutama ketika mereka menghadapi risiko dalam bekerja," ujar Trisna.
Di kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Dana tersebut tidak hanya diberikan mentah, tapi juga dilengkapi program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian) yang membekali literasi keuangan dan keterampilan. Dua contoh sukses: Syamsiar mengembangkan santunan jadi usaha pempek, dan Ade Sri Rahayu membuka kedai kopi. Produk mereka dipamerkan di Kantor Cabang Makassar saat Harpelnas.
Tak ketinggalan, BPJS Ketenagakerjaan menggelar audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai apresiasi atas program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial). Hingga Agustus 2026, Pemkot Makassar telah mendaftarkan sekitar 81 ribu pekerja rentan dalam program JKK dan JKM, serta 45 ribu pekerja rentan untuk JKK, JKM, dan JHT melalui APBD. Target ke depan, menambah 22 ribu pekerja rentan lagi dengan skema serupa. "Pemkot Makassar berkomitmen mendukung perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui Program Makassar Berjasa. Kami berharap kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat," tegas Munafri.
Rangkaian acara juga mencakup kunjungan ke RS Kemenkes Makassar, salah satu Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (RS PLKK). Di sana, Trisna menyapa Kadek Mega Saputra, peserta yang mengalami luka bakar akibat kecelakaan kerja dan mendapatkan perawatan penuh melalui manfaat JKK. "Ketika kecelakaan terjadi, yang dibutuhkan pekerja bukan hanya bantuan finansial, tapi juga kepastian perawatan terbaik sampai pulih. JKK memberikan itu," ucap Trisna.
Spirit Beyond Protection kali ini benar-benar terwujud: BPJS Ketenagakerjaan tidak sekadar membayar klaim, tetapi hadir mendampingi, memberdayakan, dan menciptakan nilai lebih bagi pekerja dan keluarganya.
Analisis Pakar
Kehadiran jajaran direksi di Makassar bukan sekadar seremonial. Ini sinyal penting bahwa BPJS Ketenagakerjaan sadar betul akan dua tantangan besar: pertama, kepuasan layanan yang masih timpang antar daerah; kedua, penetrasi kepesertaan pekerja rentan yang masih rendah. Dengan turun langsung, mereka membangun kepercayaan publik yang selama ini sering tercoreng oleh birokrasi klaim yang berbelit. Langkah ini patut diapresiasi, tetapi harus diikuti dengan digitalisasi end-to-end agar interaksi tatap muka tidak menjadi solusi jangka pendek.
Dari sisi fiskal, kolaborasi dengan APBD Makassar melalui program Makassar Berjasa adalah terobosan cerdas. Menjaminkan 81 ribu pekerja rentan—dan menargetkan 22 ribu tambahan—dengan anggaran daerah menunjukkan bahwa perlindungan sosial bukan lagi tanggung jawab pusat semata. Namun, saya menggarisbawahi keberlanjutan: apakah APBD mampu konsisten mengalokasikan dana setiap tahun? Jika tidak, pekerja rentan bisa terlepas dari jaring pengaman saat ekonomi daerah sedang tertekan. Pemerintah pusat perlu menyiapkan mekanisme cadangan untuk memastikan kontinuitas kepesertaan.
Program PEKA yang memberi pendampingan usaha kepada ahli waris adalah langkah maju dari sekadar santunan. Kisah Syamsiar dan Ade Sri Rahayu membuktikan bahwa manfaat bisa menjadi modal produktif, bukan konsumtif. Tapi, efektivitasnya sangat bergantung pada kualitas pelatihan dan akses pasar. Pameran produk di kantor cabang adalah awal yang baik, tetapi perlu diinkubasi lebih serius—misalnya dengan menggandeng e-commerce atau pasar modern. Tanpa ekosistem pemasaran, usaha mikro ini berisiko mandek.
Yang juga menarik adalah kunjungan ke RS PLKK. Kasus Kadek Mega Saputra mengingatkan kita bahwa kecelakaan kerja masih marak di sektor informal dan manufaktur. JKK memberi jaminan perawatan, tapi edukasi pencegahan kecelakaan nyaris tidak tersentuh dalam momen Harpelnas ini. Saya berharap BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya reaktif tetapi juga proaktif dengan program keselamatan kerja terintegrasi, karena satu kecelakaan bisa menghancurkan ekonomi keluarga—dan itu lebih mahal dari biaya perawatan.
Secara keseluruhan, langkah BPJS Ketenagakerjaan di Makassar adalah cermin dari upaya transformasi layanan yang patut dicontoh. Namun, kita perlu memonitor implementasi di lapangan, terutama penyerapan anggaran, kecepatan klaim, dan dampak riil PEKA terhadap kemandirian ekonomi. Jika semua berjalan sesuai rencana, maka Harpelnas 2026 bukan sekadar peringatan, tapi titik balik bagi perlindungan pekerja Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa itu Program Makassar Berjasa dan siapa saja yang menjadi sasarannya?
A: Makassar Berjasa adalah inisiatif Pemkot Makassar untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, seperti buruh harian, pedagang kaki lima, dan nelayan. Peserta didaftarkan dengan biaya dari APBD untuk program JKK, JKM, dan JHT. - Q: Bagaimana cara mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan jika terjadi kecelakaan kerja?
A: Peserta dapat melapor ke kantor cabang terdekat atau melalui aplikasi BPJSTKU. Untuk perawatan, peserta dapat langsung datang ke RS PLKK yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dengan membawa kartu peserta dan identitas diri. - Q: Apakah santunan kematian bisa digunakan untuk modal usaha dan bagaimana cara mendapat pendampingan PEKA?
A: Ya, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan program PEKA yang memberikan literasi keuangan dan pelatihan keterampilan. Ahli waris yang menerima santunan dapat menghubungi kantor cabang untuk mendaftar program PEKA, yang kemudian akan diberikan pendampingan hingga usaha berjalan.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

BEI Catat 23 UKM Siap IPO di 2027 Setelah Ikuti Program Pendampingan

Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian Bahas Percepatan Implementasi Kredit Perempuan Prasejahtera dan Penurunan Bunga Pinjaman

BEI Resmi Keluarkan Saham HSC dari IHSG, Pasar Diprediksi Stabil Tanpa Gejolak
