Rabu, 4 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Skandal SD Medan: Guru Honorer Resign Setelah Dilaporkan Pukul 10 Murid Hanya karena PR, Disdik Bantah Paksaan

Berita DaerahSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Skandal SD Medan: Guru Honorer Resign Setelah Dilaporkan Pukul 10 Murid Hanya karena PR, Disdik Bantah Paksaan
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Ringkasan Singkat Guru honorer berinisial DAL di SD Negeri 060807 Medan mengundurkan diri setelah dilaporkan orang tua siswa atas dugaan pemukulan terhadap 10 murid yang tidak mengerjakan PR.
  • Disdik Medan mengklaim pengunduran diri murni inisiatif guru, bukan paksaan, meski sempat melarangnya mengajar dan menjadwalkan mediasi yang gagal karena orang tua tak hadir.
  • Kepala sekolah mendapat surat peringatan, sementara Disdik menyayangkan langkah resign DAL dan menegaskan hukuman fisik tidak dibenarkan di sekolah ramah anak.

Ringkasan Singkat

  • Guru honorer berinisial DAL di SD Negeri 060807 Medan mengundurkan diri setelah dilaporkan orang tua siswa atas dugaan pemukulan terhadap 10 murid yang tidak mengerjakan PR.
  • Disdik Medan mengklaim pengunduran diri murni inisiatif guru, bukan paksaan, meski sempat melarangnya mengajar dan menjadwalkan mediasi yang gagal karena orang tua tak hadir.
  • Kepala sekolah mendapat surat peringatan, sementara Disdik menyayangkan langkah resign DAL dan menegaskan hukuman fisik tidak dibenarkan di sekolah ramah anak.

Medan – Kasus kekerasan guru terhadap murid kembali mencuat di Sumatera Utara. Seorang tenaga honorer berinisial DAL di SD Negeri 060807 Medan memilih mengundurkan diri usai dilaporkan orang tua siswa ke Dinas Pendidikan Kota Medan atas dugaan pemukulan terhadap sekitar 10 murid karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR).

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Medan, Mujiono, membenarkan pengunduran diri DAL. Ia menegaskan bahwa keputusan itu diambil tanpa paksaan dari pihak dinas. "Informasi terakhir yang kami dapat, guru tersebut sudah resign. Dari kemarin, semenjak kejadian itu, kita perintahkan jangan ngajar dulu, dikasih piket saja. Namun yang bersangkutan mau resign, sehingga membuat surat pernyataan pengunduran diri. Jadi bukan kita yang memaksa," ujar Mujiono, Rabu (2/9).

Sebelumnya, Disdik Medan menjadwalkan mediasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa pada Selasa (1/9). Namun pertemuan batal karena pelapor tidak hadir. "Sudah kita panggil semuanya. Namun orangtua memilih tidak mau datang. Sudah dibilang, sudah ditelepon, tetap tidak mau hadir," ungkapnya.

Meski mediasi gagal, Mujiono mengklaim hubungan kedua pihak membaik dan suasana belajar di SDN 060807 telah kondusif. Orang tua disebut telah memaafkan, tetapi sanksi administratif tetap dijatuhkan kepada kepala sekolah berupa surat peringatan. "Orangtua sudah memaafkan. Sudah normal semua, cuma karena dari segi administrasi, kepala sekolah harus kita tegur juga supaya enggak terjadi lagi," jelasnya.

Kronologi kejadian bermula Rabu (26/8), saat puluhan orang tua datang ke Disdik Medan membawa anak-anak berseragam. Mereka melaporkan sanksi berlebihan berupa tepukan buku ke bahu dan hukuman squat jump yang dialami murid akibat kendala PR. Mujiono menegaskan bahwa bentuk hukuman fisik apa pun tidak dapat dibenarkan. "Kepala sekolah mengatakan hanya dipukul bahu dengan buku. Tapi sekarang memang tidak boleh lagi ada hukuman-hukuman fisik model begitu. Karena kalau tidak mengerjakan PR seharusnya dibina dengan baik-baik, bukan dipukul," tegasnya.

Di sisi lain, Mujiono menyayangkan pengunduran diri DAL mengingat statusnya sebagai honorer. Untuk menghindari prasangka, Disdik meminta surat pernyataan dari sekolah bahwa resign murni kemauan guru. "Ya kita sebenarnya kasihan dan tidak ingin dia sampai kehilangan pekerjaan. Makanya kita minta kepsek untuk membuat pernyataan, nanti dipikir kita memaksa. Kita tidak ada memaksa, itu murni kemauan sendiri yang bersangkutan," imbuhnya.

Mujiono kembali menekankan bahwa ruang kelas semestinya aman bagi tumbuh kembang anak. "Tadi mereka melaporkan bahwa terjadi semacam pemukulan terhadap anak-anak karena alasannya tidak mengerjakan PR. Dan itu tidak menjadi alasan, karena sekolah ini kan sekolah ramah anak," pungkasnya.

Analisis Pakar

Kasus ini menjadi cermin memprihatinkan tentang kultur kekerasan yang masih mengakar di sebagian sekolah dasar Indonesia, bahkan di kota besar seperti Medan. Tindakan guru honorer DAL—meski diklaim sekadar menepuk bahu dengan buku—tetap menunjukkan kegagalan pendekatan pedagogik yang humanis. Lebih parah lagi, hukuman squat jump yang diberikan kepada anak-anak yang tidak mengerjakan PR bukanlah solusi edukatif, melainkan bentuk penghakiman fisik yang berpotensi melukai mental dan harga diri siswa. Sebagai jurnalis investigasi, saya menilai bahwa pengunduran diri DAL bukanlah akhir dari masalah, melainkan upaya menghindari tanggung jawab hukum dan moral. Disdik Medan seharusnya tidak cukup menerima surat pernyataan tanpa investigasi mendalam, apalagi hanya memberikan surat peringatan kepada kepala sekolah yang bertanggung jawab atas pengawasan di lingkungannya.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah narasi mediasi yang gagal karena orang tua tidak hadir. Apakah mereka benar-benar memaafkan, atau justru merasa tidak dipercaya dan kecewa dengan proses yang berjalan lambat? Klaim Disdik bahwa suasana sudah kondusif terasa prematur dan mengabaikan trauma psikologis yang mungkin masih dirasakan anak-anak. Saya menduga ada tekanan halus dari pihak sekolah atau dinas agar orang tua menarik laporan, mengingat guru honorer rentan menjadi korban sistem yang tidak memberikan perlindungan memadai. Padahal, Undang-Undang Perlindungan Anak dan Permendikbud tentang Penghapusan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan sudah jelas melarang segala bentuk kekerasan fisik dan psikis. Namun, implementasinya di lapangan masih jauh panggang dari api.

Pihak Disdik juga perlu introspeksi mengapa insiden serupa terus terulang. Mengapa guru lebih memilih hukuman fisik daripada metode penguatan positif atau komunikasi dengan orang tua? Ini menunjukkan lemahnya pelatihan kompetensi guru, terutama bagi tenaga honorer yang seringkali kurang mendapatkan pembinaan profesional. Saya mengkritik langkah Disdik yang hanya memberikan sanksi ringan kepada kepala sekolah, padahal kepala sekolah adalah ujung tombak pengawasan dan budaya sekolah. Surat peringatan tidak cukup; perlu ada audit menyeluruh tentang iklim keselamatan dan kesejahteraan siswa di semua SD Negeri di Medan. Jika tidak, kasus ini hanya akan menjadi catatan kaki tanpa perubahan berarti, dan anak-anak akan terus menjadi korban kebijakan yang setengah hati.

Sebagai penutup analisis, saya mengingatkan bahwa kemerdekaan belajar yang digaungkan pemerintah harus diwujudkan nyata di ruang-ruang kelas. Guru bukan panglima perang, melainkan fasilitator yang menumbuhkan rasa ingin tahu dan kedisiplinan melalui teladan dan kasih sayang. Pengunduran diri DAL jangan dijadikan alasan untuk menutup kasus, tetapi harus menjadi momentum untuk mereformasi tata kelola pendidikan dasar di Sumatera Utara. Saya mengajak publik dan LSM pendidikan untuk terus mengawal proses tindak lanjut, termasuk meminta Disdik mempublikasikan hasil evaluasi internal dan rencana aksi pencegahan kekerasan. Hanya dengan transparansi dan akuntabilitas, kita bisa memastikan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi generasi penerus bangsa.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa alasan guru SD di Medan mengundurkan diri?
    A: Guru honorer berinisial DAL mengundurkan diri setelah dilaporkan orang tua siswa ke Dinas Pendidikan Medan atas dugaan memukul 10 murid karena tidak mengerjakan PR. DAL memilih resign meski Disdik hanya memerintahkan tugas piket, dan pihak dinas menyatakan itu murni inisiatif pribadi.
  • Q: Apakah Disdik Medan memaksa guru tersebut untuk mengundurkan diri?
    A: Disdik Medan membantah adanya paksaan. Mereka mengklaim pengunduran diri adalah keputusan sukarela DAL, dan mereka justru menyayangkan langkah tersebut karena guru bersangkutan masih berstatus honorer. Namun, surat pernyataan dari sekolah diminta untuk menghindari prasangka.
  • Q: Bagaimana sikap Disdik Medan terhadap hukuman fisik di sekolah?
    A: Disdik menegaskan hukuman fisik tidak dibenarkan, termasuk menepuk bahu dengan buku atau squat jump. Mereka mengingatkan bahwa sekolah harus ramah anak dan pembinaan harus dilakukan tanpa kekerasan, sejalan dengan aturan perlindungan anak.
Meow! Tanya Nesi!
😸