96% Kabupaten 'Sakit' Fiskal: Bima Arya Minta Daerah Berhenti Jadi 'Parasit' Pusat, Genjot Pajak Tanpa Tekan Rakyat

Ekonomi
Hendra GunawanHendra Gunawan
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

96% Kabupaten 'Sakit' Fiskal: Bima Arya Minta Daerah Berhenti Jadi 'Parasit' Pusat, Genjot Pajak Tanpa Tekan Rakyat
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Wamendagri Bima Arya menegaskan PAD tidak boleh dinaikkan lewat tarif pajak instan yang membebani warga.
  • Data memprihatinkan: 86% daerah di Indonesia lemah secara fiskal, dengan 96% di antaranya berada di level kabupaten.
  • Solusi yang ditawarkan: ekstensifikasi basis wajib pajak, teknologi pencegah kebocoran (seperti aplikasi Persada), dan pendekatan co-creation.

BEKASI – Retorika lama tentang kemandirian daerah kembali mengemuka, namun kali ini dibalut dengan angka yang memerah. Bima Arya, Wakil Menteri Dalam Negeri, secara blak-blakan menyentil pemerintah daerah yang masih terjebak dalam zona nyaman sebagai 'anak emas' pusat yang terus meminta transfer uang.

Dalam Forum Koordinasi Strategis di Bekasi, Jumat (4/9), Bima menekankan bahwa penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bisa lagi diraih dengan cara-cara instan seperti menaikkan tarif pajak. Cara tersebut dinilai hanya akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang sudah tercekik ekonomi.

"Ekstensifikasi tanpa membebani masyarakat adalah kunci. Perluas basis pajak, upgrade teknologi, bukan sekadar menaikkan tarif," tegas Bima di hadapan para pimpinan daerah.

Fakta di lapangan sungguh ironis. Sebanyak 86 persen pemerintah daerah di Tanah Air masih berkategori lemah dalam kapasitas fiskal. Kondisi ini semakin parah di tingkat kabupaten, di mana 96 persen daerah masih 'sakit' dan sangat bergantung pada pusat. Bima menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi untuk memotong rantai kebocoran. Ia mencontohkan Kota Malang dengan aplikasi Persada dan Medan dengan sistem split payment yang sukses menekan fraud hingga nol persen keterlambatan.

Lebih jauh, Bima mengajak kepala daerah meninggalkan pola birokratis menuju co-creation. "Bukan sekadar kolaborasi, tapi duduk bersama mencari data valid untuk solusi tepat sasaran," pungkasnya.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis yang telah puluhan tahun menelisik dapur keuangan negara, saya melihat pernyataan Bima Arya ini bukan sekadar seminar rutin, melainkan alarm darurat bagi republik ini. Fakta bahwa 96% kabupaten memiliki kapasitas fiskal lemah adalah sebuah aib struktural. Selama ini, kita terjebak dalam ilusi otonomi daerah di mana daerah hanya berani 'berdiri' ketika ada uang dari pusat (DAU/DBH).

Masalahnya bukan pada kurangnya teknologi, melainkan pada niat politik. Aplikasi seperti Persada di Malang memang brilian, namun pertanyaannya: mengapa hanya sedikit daerah yang meniru? Jawabannya sederhana, digitalisasi pajak berarti membunuh 'tongkat komando' para pemburu rente di daerah. Ketika transaksi tercatat 100% akurat, celah korupsi dan pungli menjadi tertutup rapat.

Saya juga meragukan retorika 'co-creation' yang digaungkan Bima. Di banyak daerah, istilah ini sering kali hanya menjadi jargon untuk melegitimasi kebijakan yang sudah diputuskan di ruang tertutup elit. Tanpa adanya transparansi anggaran yang dijamin oleh undang-undang dan keterlibatan masyarakat sipil secara penuh, co-creation hanya akan menjadi 'kolaborasi bisu' antara penguasa dan pengusaha tertentu.

Jika pemerintah daerah benar-benar ingin lepas dari jerat ketergantungan, mereka harus berani menyentuh 'kantong-kantong gemuk' yang selama ini luput dari pajak, seperti lahan tambang ilegal, properti mewah milik konglomerat lokal, dan retribusi wisata yang dikorupsi oknum. Jangan hanya berani menarik pajak dari pedagang kaki lima demi mengejar target PAD.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Apa yang dimaksud dengan ekstensifikasi pajak daerah?
    A: Ekstensifikasi adalah upaya memperluas jumlah wajib pajak baru atau objek pajak yang belum tergarap, bukan menaikkan tarif pajak yang ada.
  • Mengapa kapasitas fiskal daerah Indonesia masih lemah?
    A: Karena mayoritas daerah masih sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat dan belum optimal mengelola potensi PAD lokal serta rentan terhadap kebocoran.
  • Apa itu aplikasi Persada di Kota Malang?
    A: Persada adalah sistem perekaman transaksi secara langsung yang memudahkan pemda memantau dan memastikan penerimaan pajak daerah akurat tanpa kebocoran.
Meow! Tanya Nesi!
😾