Rabu, 4 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Skandal Kekerasan Guru di Medan: 10 Murid Dipukul, Pelaku Malah Resign, Orang Tua Memaafkan? Ini Fakta dan Analisis

Berita DaerahSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Skandal Kekerasan Guru di Medan: 10 Murid Dipukul, Pelaku Malah Resign, Orang Tua Memaafkan? Ini Fakta dan Analisis
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Ringkasan Singkat Guru SDN 060807 Medan berinisial DAL diduga memukul 10 siswa karena tidak mengerjakan PR.
  • Setelah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Medan, guru tersebut mengundurkan diri, dan Disdik mengklaim resign atas kemauan sendiri tanpa paksaan.
  • Orang tua siswa yang diundang mediasi tidak hadir, tetapi dikabarkan telah memaafkan, dan kegiatan belajar mengajar kini kembali normal.

Ringkasan Singkat

  • Guru SDN 060807 Medan berinisial DAL diduga memukul 10 siswa karena tidak mengerjakan PR.
  • Setelah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Medan, guru tersebut mengundurkan diri, dan Disdik mengklaim resign atas kemauan sendiri tanpa paksaan.
  • Orang tua siswa yang diundang mediasi tidak hadir, tetapi dikabarkan telah memaafkan, dan kegiatan belajar mengajar kini kembali normal.

Medan – Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru di SDN 060807 Medan terhadap puluhan siswa berujung pada pengunduran diri pelaku. Guru berinisial DAL tersebut diduga memukul 10 muridnya karena mereka tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR). Insiden ini memicu laporan dari orang tua siswa ke Dinas Pendidikan Medan, namun proses penanganan berakhir dengan resignnya sang guru tanpa sanksi tegas.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Medan, Mujiono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan guru tersebut untuk tidak mengajar sejak kejadian dan hanya diberi tugas piket. Namun, yang bersangkutan memilih untuk mengundurkan diri. "Jadi bukan kita yang memaksa," tegas Mujiono, Rabu (2/9). Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan ketegasan Disdik dalam menangani kekerasan terhadap siswa di lingkungan sekolah.

Disdik Medan juga mengupayakan mediasi dengan orang tua siswa pada Selasa (1/9), namun tidak seorang pun dari orang tua yang hadir. Mujiono mengaku sudah menghubungi mereka melalui telepon dan melibatkan kepala sekolah serta wali kelas, tetapi semua tetap absen. Kendati demikian, ia menyatakan bahwa orang tua siswa telah memaafkan kejadian tersebut. "Sudah normal semua," katanya, seraya menambahkan bahwa kepala sekolah kini mendapat surat peringatan agar kejadian serupa tidak terulang.

Analisis Pakar

Kasus ini menjadi cermin buram sistem pendidikan kita, khususnya dalam penanganan kekerasan oleh pendidik. Pengunduran diri guru bukanlah solusi, melainkan pelarian dari tanggung jawab. Bukannya menjalani proses hukum atau disiplin yang transparan, pelaku justru diberikan jalan keluar yang nyaman. Ini sangat kontras dengan semangat perlindungan anak yang seharusnya diutamakan. Dinas Pendidikan seharusnya bertindak tegas, bukan sekadar memberi tugas piket dan menerima resign tanpa investigasi mendalam. Kehadiran orang tua yang tidak hadir dalam mediasi juga patut dipertanyakan—apakah karena rasa putus asa atau justru ketidakpercayaan pada sistem? Memaafkan tanpa proses klarifikasi sama saja dengan membiarkan pola kekerasan terus berulang.

Lebih jauh, pernyataan bahwa kegiatan belajar sudah normal kembali mengesankan bahwa masalah dianggap selesai dengan sendirinya. Padahal, dampak psikologis pada 10 siswa yang menjadi korban tidak akan hilang begitu saja. Anak-anak yang mengalami kekerasan fisik di sekolah memerlukan pendampingan psikologis, bukan sekadar pengakuan maaf dari orang tua. Pemerintah daerah harus mengevaluasi mekanisme pengaduan dan sanksi bagi guru yang melakukan pelanggaran berat. Selama ini, sistem cenderung protektif terhadap oknum guru, sementara korban anak justru termarjinalkan. Surat peringatan untuk kepala sekolah juga terdengar sebagai bentuk pelecehan terhadap akar masalah; seharusnya ada evaluasi menyeluruh terhadap iklim pengawasan di sekolah tersebut.

Sebagai jurnalis yang kerap menyelidiki kasus-kasus pendidikan, saya menilai bahwa budaya kekerasan dalam mendidik masih mengakar di sebagian sekolah. Alasan 'disiplin' sering digunakan untuk membenarkan tindakan fisik, padahal di era modern, pendekatan positif dan restoratif jauh lebih efektif. Kasus DAL ini seharusnya menjadi momentum bagi Disdik Medan untuk menerbitkan kebijakan yang lebih jelas tentang larangan kekerasan, pelatihan guru, dan mekanisme sanksi yang berjenjang. Tanpa itu, kita hanya akan melihat skenario serupa terulang di tempat lain. Orang tua juga perlu diberdayakan untuk tidak segan melapor dan menuntut proses yang adil, bukan sekadar memaafkan karena tekanan sosial atau ketidakberdayaan. Kita membutuhkan keberanian untuk membongkar kebekuan sistem, dan itu dimulai dari kasus kecil seperti ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q: Apakah guru yang memukul siswa di Medan sudah dipecat?
A: Tidak. Guru tersebut mengundurkan diri secara sukarela, bukan dipecat atau diberhentikan secara paksa oleh Dinas Pendidikan.

Q: Mengapa orang tua siswa tidak menghadiri mediasi yang diadakan Disdik Medan?
A: Alasan ketidakhadiran orang tua tidak dijelaskan secara rinci, namun Disdik mengklaim bahwa mereka telah memaafkan kejadian tersebut dan tidak menuntut proses lebih lanjut.

Q: Apa sanksi yang diberikan kepada kepala sekolah SDN 060807 Medan?
A: Kepala sekolah mendapat surat peringatan (SP) dari Disdik Medan sebagai bentuk teguran administratif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Meow! Tanya Nesi!
😸