Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

PN Jakpus Tolak Eksepsi Terdakwa Pemerasan, Sidang Dilanjutkan ke Pembuktian

Berita DaerahBudi SantosoBudi SantosoSumber: Sindonews Daerah
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

PN Jakpus Tolak Eksepsi Terdakwa Pemerasan, Sidang Dilanjutkan ke Pembuktian
BAGIKAN:

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak eksepsi atau perlawanan terdakwa perkara dugaan pemerasan Bangun Paulus Tudungta (BPT). Dalam putusannya, Majelis Hakim meminta perkara tersebut dilanjutkan pada pembuktian.

Meow! Tanya Nesi!
😸