Akui Institusi Terpuruk, Jaksa Agung Tantang Korps Adhyaksa Pulihkan Marwah Kejaksaan
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Jaksa Agung ST Burhanuddin secara terbuka mengakui bahwa institusi Kejaksaan sedang berada dalam kondisi terpuruk.
- Perubahan seragam menjadi Pakaian Dinas Lapangan (PDL) pada HUT ke-81 menjadi simbol kesiapsiagaan menghadapi krisis.
- Fokus utama saat ini adalah memulihkan kepercayaan publik dan mengembalikan marwah institusi melalui soliditas internal.
JAKARTA – Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari pucuk pimpinan tertinggi korps penegak hukum. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara terbuka mengakui bahwa institusi yang dipimpinnya tengah berada dalam titik nadir atau keterpurukan. Pengakuan ini disampaikan dalam momentum refleksi Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Rabu (2/9).
Ada yang tidak biasa dalam peringatan tahun ini. Jika biasanya kemegahan Pakaian Dinas Upacara (PDU) mendominasi, kali ini seluruh jajaran justru mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL). Burhanuddin menegaskan bahwa pergantian atribut ini bukan sekadar urusan mode seragam, melainkan sebuah pesan simbolis tentang kesiapsiagaan.
"Pilihan ini memiliki makna yang harus kita hayati bersama. PDL melambangkan kesiapsiagaan insan Adhyaksa dalam menghadapi setiap keadaan," tegas Burhanuddin dalam amanatnya. Ia menekankan bahwa di tengah berbagai ujian yang menghantam, jaksa harus siap bekerja kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan.
Lebih jauh, Burhanuddin tidak menutup mata terhadap berbagai problematika yang menggerogoti institusinya. Ia menyebut tantangan berat muncul baik dari faktor eksternal maupun internal, yang pada akhirnya memicu kekecewaan publik. Bahkan, sang Jaksa Agung sempat merenungkan apakah selama ini Kejaksaan sudah berjalan di rel yang benar dalam melayani pencari keadilan.
Meski mengakui adanya krisis kepercayaan, Burhanuddin meminta jajarannya untuk tidak larut dalam kesedihan. Ia mendorong agar keterpurukan ini dijadikan titik balik untuk tumbuh lebih kuat. Menurutnya, pemulihan marwah institusi tidak bisa dilakukan secara instan atau hanya bergantung pada kebijakan satu orang, melainkan membutuhkan soliditas kolektif dari seluruh anggota korps.
"Buktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati ujian hingga menjadi semakin kuat. Inilah waktunya. Badai harus berlalu," pungkasnya dengan nada tegas.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi yang telah lama mengamati dinamika penegakan hukum di Indonesia, saya melihat pernyataan Jaksa Agung ini sebagai sebuah 'pengakuan dosa' publik yang sangat tidak biasa. Jarang sekali seorang pimpinan lembaga tinggi negara secara eksplisit menggunakan kata 'terpuruk' untuk menggambarkan kondisi institusinya. Ini adalah sinyal bahwa ada tekanan hebat, baik dari internal maupun eksternal, yang sudah tidak bisa lagi ditutupi dengan jargon-jargon normatif.
Penggunaan PDL sebagai simbol 'kesiapsiagaan' memang terlihat puitis secara retorika, namun secara substansi, publik tidak butuh simbol seragam. Publik butuh bukti nyata berupa penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Keterpurukan yang dimaksud Burhanuddin kemungkinan besar berakar pada beberapa kasus oknum jaksa yang justru bermain mata dengan tersangka, atau adanya persepsi bahwa Kejaksaan hanya tajam pada target tertentu namun tumpul pada kepentingan kekuasaan.
Kritik saya adalah: jangan sampai narasi 'bangkit dari keterpurukan' ini hanya menjadi slogan musiman setiap kali HUT Kejaksaan tiba. Memulihkan marwah tidak bisa dilakukan hanya dengan meminta soliditas internal. Soliditas tanpa integritas justru berbahaya, karena bisa berubah menjadi budaya saling melindungi kesalahan rekan sejawat (esprit de corps yang menyimpang).
Kejaksaan saat ini berada di persimpangan jalan. Jika mereka benar-benar ingin 'badai berlalu', maka transparansi dalam penanganan kasus-kasus besar dan pembersihan internal secara radikal adalah harga mati. Tanpa itu, pengakuan terpuruk ini hanya akan menjadi catatan kaki dalam sejarah birokrasi yang gagal berbenah.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Q: Mengapa Jaksa Agung menyebut Kejaksaan sedang terpuruk?
A: Hal ini berkaitan dengan adanya tantangan internal dan eksternal yang menyebabkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap integritas institusi.
Q: Apa makna penggunaan PDL pada HUT Kejaksaan ke-81?
A: PDL digunakan sebagai simbol kesiapsiagaan insan Adhyaksa dalam bekerja dan mengabdi di segala situasi, bukan sekadar formalitas upacara.
Q: Bagaimana cara Kejaksaan memulihkan marwah institusinya?
A: Melalui penguatan soliditas, solidaritas antar anggota, serta komitmen untuk memberikan pengabdian tulus bagi kepentingan bangsa dan negara.


