KH Miftachul Akhyar Kembali Dicetuskan sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031, Dinilai Tokoh Karismatik yang Menggugat Dinamika Internal NU
Fokus pada panduan keluarga islami, doa sehari-hari, dan nilai-nilai keagamaan.

Ringkasan Singkat
- KH Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai Rais Aam PBNU untuk periode 2026‑2031 melalui musyawarah AHWA.
- Dia menjabat sebelumnya sebagai Wakil Rais Aam dan Ketua Umum MUI 2020‑2025, serta pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya.
- Pilihannya menimbulkan pertanyaan tentang dinamika kekuatan internal NU dan dampaknya terhadap posisi MUI serta relasi dengan pemerintah.
KH Miftachul Akhyar, lahir di Surabaya 1 Januari 1953, merupakan anak seorang kiai NU pengasuh Pesantren Tahsinul Akhlaq Rangkah. Pendidikan ia mencakup pesantren NU terkemuka seperti Tambak Beras, Sidogiri, dan Lasem (Jawa Tengah). Karir organisasinya dimulai dari Rais Syuriyah PCNU Surabaya (2000‑2005), terus Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur (2007‑2018), lalu naik menjadi Wakil Rais Aam PBNU sebelum akhirnya menempati puncak kepengurusan sebagai Rais Aam.
Selain jabatannya di PBNU, ia pernah memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020‑2025, serta aktif dalam pengajian kitab al‑Hikam setiap minggu. Ia juga mendirikan Pondok Pesantren Miftachus Sunnah di Kedung Tarukan, Surabaya tahun 1982 dan masih menjabat sebagai pengasuhnya.
Musyawarah pemilihan Rais Aam dilakukan secara tertutup di Ndalem Kasepuhan, kediaman KH Wahab Hasbullah, selama Muktamar ke‑35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, pada 30 Agustus. Keputusan tersebut diumumkan oleh salah satu anggota AHWA, Kiai Anwar Iskandar, yang menyatakan bahwa setelah musyawarah tertutup, anggota AHWA secara mufakat menetapkan nama KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026‑2031.
Meskipun prosesnya disampaikan sebagai konsensus, beberapa pengamat mengarahkannya sebagai refleksi dari elit tradisional yang masih menguasai struktur kepengurusan NU, menimbulkan perdebatan mengenai transparansi dan partisipasi generasi muda dalam organisasi tersebut.
Analisis Pakar
Pemilihan KH Miftachul Akhyar kembali menegaskan posisi elit pesantren klasik dalam struktur kepengurusan Nahdlatul Ulama. Latar belakangnya yang kuat dalam dunia pesantren — dari pendidikan di Sidogiri dan Lasem hingga pengasuhan pondok Miftachus Sunnah — memberikannya legitimasi kalangan traditionalis yang masih menguasai banyak struktur daerah NU. Hal ini menunjukkan bahwa, meski ada gerakan pembaruan dari kalangan santri muda dan intelektual NU, kekuatan pengambilan keputusan masih sangat bergantung pada jaringan kiai senior yang memiliki warisan keluarga dan koneksi antar‑pesantren.
Dari sudut politik, posisi Rais Aam PBNU tidak hanya merupakan pimpinan organisasi religius, tetapi juga merupakan salah satu pipa pengaruh penting dalam politik nasional. Pengalaman Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI 2020‑2025 menambah dimensi inter‑organisasi antara NU dan lembaga fatwa negara. Hal ini bisa memperkuat koordinasi antara kedua lembaga dalam mengisukan isu-isu sosial seperti toleransi beragama, deradikalisasi, dan kebijakan keluarga. Namun, ada risiko bahwa kepentingan MUI — yang sering kali dianggap lebih konservatif dan terkait dengan agenda pemerintah — bisa mendominasi agenda NU, mengurangi ruang bagi pendapat progresif dalam organisasi.
Kritik terhadap proses musyawarah tertutup juga tidak boleh diabaikan. Meski AHWA menyatakan keputusan mufakat, tidak ada publikasi detail mengenai pertimbangan, suara kontra, atau partipasi dari wakil wakil daerah maupun perwakilan santri muda. Transparansi yang rendah ini memicu spekulasi tentang politik uang atau negoiasi belakang layar yang mungkin melibatkan pihak-pihak eksternal. Dalam konteks demokrasi internal organisasi keagamaan, keutamaan harus diberikan pada mekanisme yang terbuka, akuntabel, dan inklusif agar legitimasi kepemimpinan tidak hanya didasarkan pada konsensi elit, tetapi juga pada mandat basis yang luas.
Pada akhirnya, kepemimpinan Miftachul Akhyar akan diuji oleh kemampuannya menyeimbangkan tiga tekanan besar: menjaga keutuhan dan identitas tradisional NU, menanggapi tuntutan reformasi dari generasi muda santri, dan memanfaatkan posisi strategisnya dalam MUI untuk mempublikasikan nilai-nilai moderate Islam tanpa menjadi alat politik pihak tertentu. Jika ia berhasil menciptakan dialog yang inklusif antara kiai senior, akademisi NU, dan aktivis masyarakat sipil, kepemimpinan ini bisa menjadi momentum bagi NU untuk memperkuat perannya sebagai moderator dalam pluralisme Indonesia. Sebaliknya, jika ia hanya memperkuat status quo elit, risiko marginalisasi gerakan progresif dan penurunan relevansi NU di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks akan meningkat.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Siapa KH Miftachul Akhyar dan apa latar belakang pesantrennya?
A: Ia lahir di Surabaya 1953, anak kiai Pengasuh Pesantren Tahsinul Akhlaq Rangkah, pendidikan di pesantren NU seperti Tambak Beras, Sidogiri, dan Lasem, serta pendiri Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya (1982). - Q: Apa saja jabatan penting yang pernah ditahan oleh KH Miftachul Akhyar sebelum menjadi Rais Aam PBNU?
A: Rais Syuriyah PCNU Surabaya (2000‑2005), Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur (2007‑2018), Wakil Rais Aam PBNU, dan Ketua Umum MUI (2020‑2025). - Q: Bagaimana proses pemilihan Rais Aam PBNU 2026‑2031 dilakukan dan siapa yang mengumumkan hasilnya?
A: Musyawarah tertutup dilakukan oleh 9 kiai sepuh dalam AHWA di Ndalem Kasepuhan, hasilnya diumumkan oleh Kiai Anwar Iskandar, salah satu anggota AHWA, yang menyatakan keputusan mufakat untuk memilih KH Miftachul Akhyar.


