Anggaran Tipis, DPR Kalteng Gertak Pemerintah Pusat: Kebakaran Hutan Mengancam Puluhan Ribu Hektar
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Ringkasan Singkat
- Anggota Bambang Purwanto khawatir anggaran daerah tak mampu menanggulangi karhutla yang meluas di Kalimantan Tengah.
- Hingga akhir Agustus 2026, kebakaran telah menghanguskan lebih dari 7.600 hektare, sementara dana PPPK dan operasional tim masih terjepit.
- Pemerintah pusat lewat Kementerian Lingkungan Hidup mengklaim operasi daratâudara masif, namun dukungan finansial konkret masih minim.
Palangka Raya, 31 Agustus 2026 â Bambang Purwanto, anggota Komisi IV DPR RI yang mewakili Kalimantan Tengah, menegaskan keprihatinannya atas kegagalan daerah dalam memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena anggaran yang semakin tipis. Ia menuntut pemerintah pusat segera menyalurkan dana tambahan, bukan sekadar peralatan, untuk menggerakkan tim terpadu secara berkelanjutan.
Menurut Bambang, keterbatasan fiskal daerah menghambat mobilisasi personel, pembelian bahan bakar, serta pembayaran pegawai honorer (PPPK). âDaerah tidak seagresif dulu; bahkan petugas kadang harus mengeluarkan uang pribadi untuk memadamkan api,â ujarnya, mengutip laporan media setempat.
Data resmi menunjukkan bahwa hingga akhir Agustus 2026, kebakaran telah melanda seluas 7.634,46 hektare di seluruh provinsi, dengan Kabupaten Pulang Pisau menjadi hotspot utama (54 kejadian, 378,88 hektare). Pemerintah provinsi telah mengumumkan status darurat karhutla sejak 25 Mei 2026, namun sinyal tersebut belum diikuti oleh alokasi anggaran yang memadai.
Di lapangan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, mengakui keterbatasan pasukan darat dan visibilitas udara yang menurun drastis akibat kabut asap. âJika pasukan darat mendekati titik api, risikonya tinggi bagi personel,â katanya, menambah bahwa operasi udara terhambat oleh jarak pandang yang di bawah standar.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan bahwa operasi daratâudara melibatkan puluhan helikopter, pesawat waterâbombing, serta ribuan personel yang siaga 24 jam. Namun, tanpa dukungan dana operasional yang memadai, upaya tersebut berpotensi menjadi sekadar âshowâ tanpa dampak jangka panjang.
Ketegangan ini menyoroti jurang antara kebijakan nasional dan realitas lapangan. Jika pemerintah pusat tidak segera menambah alokasi anggaran, daerahâdaerah rawan kebakaran seperti Kalteng akan terus terpuruk, memperparah krisis asap lintas batas yang mengancam kesehatan jutaan orang di Indonesia dan negara tetangga.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat pola yang sudah lama terabaikan: alokasi anggaran karhutla selalu menjadi âbumbuâ politik, bukan prioritas teknis. Pemerintah pusat mengumumkan operasi masif, namun tidak menyertakan rincian anggaran yang transparan. Tanpa dana yang mengalir ke daerah, peralatan canggih seperti helikopter hanya akan berputar di atas hutan tanpa menurunkan beban operasional yang sebenarnyaâbahan bakar, logistik, dan gaji personel.
Lebih jauh, keputusan Gubernur Kalteng menetapkan status darurat pada Mei 2026 seharusnya menjadi pemicu otomatis bagi alokasi dana darurat nasional. Namun, prosedur birokrasi yang berlapisâlapis menunda pencairan dana, memaksa petugas turun tangan dengan dana pribadi. Praktik ini bukan hanya melanggar prinsip akuntabilitas, tetapi juga menimbulkan risiko korupsi dan kelelahan personel.
Di sisi lain, kebijakan âwaterâbombingâ dan âmodifikasi cuacaâ yang dipromosikan Kementerian Lingkungan Hidup sering kali dipertanyakan efektivitasnya. Studi independen menunjukkan bahwa tanpa penanganan akar penyebabâpenebangan liar, lahan gambut yang dikeringkan, dan lemahnya penegakan hukumâupaya pemadaman hanya bersifat temporer. Pemerintah harus mengalihkan fokus ke pencegahan: penegakan hukum yang tegas terhadap pembakaran ilegal, rehabilitasi lahan gambut, serta pemberdayaan masyarakat lokal.
Terakhir, krisis karhutla di Kalteng menegaskan perlunya mekanisme koordinasi lintasâsektor yang lebih kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan lembaga swadaya. Pendanaan harus disalurkan melalui mekanisme yang terukur, dengan audit publik yang dapat diakses. Hanya dengan transparansi dan akuntabilitas, kepercayaan publik dapat dipulihkan, dan kebakaran hutan tidak lagi menjadi âbencana yang tak terhindarkanâ.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Mengapa anggaran daerah untuk penanganan karhutla di Kalteng sangat terbatas?
A: Karena prioritas fiskal daerah terfokus pada sektor lain, sementara alokasi dana pusat belum mencukupi atau tertunda karena prosedur birokrasi. - Q: Apa saja upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat dalam menangani karhutla?
A: Operasi daratâudara melibatkan helikopter, pesawat waterâbombing, serta ribuan personel, namun dukungan finansial konkret masih kurang. - Q: Bagaimana masyarakat dapat membantu mengurangi risiko kebakaran hutan?
A: Dengan melaporkan pembakaran ilegal, berpartisipasi dalam program rehabilitasi lahan gambut, dan mendukung kebijakan penegakan hukum yang tegas.


