Pengacara Febrie Bongkar Klaim Rp40 Miliar: Tidak Ada Bukti, Hakim Pun Ragu!
Hukum
Siti Rahmawati•
Siti Rahmawati
News Desk
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Pengacara Febrie Adriansyah bantah keras tuduhan menerima Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian.
- Menurut Tan Kian, hanya ada keterangan Tan Kian yang menyebutkan uang diberikan kepada seseorang bernama “Feri”, bukan kepada Febrie.
- Hakim tidak dapat menyimpulkan apakah uang itu memang diterima oleh kliennya, sehingga tuduhan masih belum terbukti.
Jakarta, 28 Agustus 2026 – Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa


