Gurita Pungli Izin Tinggal: KPK Obok-Obok Imigrasi Bali, Seret Eks Wamen Silmy Karim

Hukum
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Gurita Pungli Izin Tinggal: KPK Obok-Obok Imigrasi Bali, Seret Eks Wamen Silmy Karim
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • KPK memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar dan sejumlah pejabat imigrasi lainnya terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang melibatkan mantan Wamen Imigrasi, Silmy Karim.
  • Penyidikan berkembang pesat dengan penggeledahan masif di berbagai kantor imigrasi (Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Denpasar) serta penyitaan aset senilai Rp17,5 miliar.
  • Sebanyak delapan orang elite imigrasi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, menghadapi jeratan pasal pemerasan dan gratifikasi UU Tipikor.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat mengusut tuntas skandal megakorupsi di tubuh Direktorat Jenderal Imigrasi. Langkah terbaru, penyidik lembaga antirasuah memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, guna mendalami praktik lancung pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) serta penerimaan gratifikasi sepanjang periode 2022-2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Polresta Denpasar pada Jumat (28/8). Tidak hanya Haryo, penyidik juga mencecar dua pejabat imigrasi lainnya, yakni Alberto Vicense Cianry Lake (Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Denpasar) dan Kadek Okta Dwi Putra (Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Singaraja).

Pemeriksaan maraton ini bertujuan memperkuat berkas perkara tersangka utama, Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2025-2026, beserta kroninya. Skandal ini pertama kali pecah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) dramatis pada awal Juni 2026, di mana KPK mengamankan total 18 orang, termasuk Silmy yang akhirnya menyerahkan diri.

Gurita kasus ini kian melebar seiring penggeledahan masif di berbagai wilayah. Di Jakarta Selatan, penyidik menggeledah ruang kerja Kakanim Winarko dan menyita uang tunai sebesar Sin$8.500. Sementara di Jakarta Pusat dan Bali, KPK menyita tumpukan dokumen krusial serta Barang Bukti Elektronik (BBE) dari beberapa kantor imigrasi dan agen biro jasa visa.

Hingga kini, delapan elite imigrasi telah dijebloskan ke jeruji besi. Selain Silmy Karim, nama-nama besar seperti mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam dan Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra turut ters

Meow! Tanya Nesi!
😸