Bedah Anggaran MBG 2027 Rp240 Triliun: Operasional Tembus Rp7,2 T, Efektifkah Dongkrak Ekonomi?

Ekonomi & Pasar
Hendra GunawanHendra Gunawan
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Bedah Anggaran MBG 2027 Rp240 Triliun: Operasional Tembus Rp7,2 T, Efektifkah Dongkrak Ekonomi?
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp240,2 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam RAPBN 2027, mengalami penurunan dibanding anggaran 2026 yang sebesar Rp268 triliun.
  • Proporsi anggaran dibagi menjadi 97% untuk program makanan langsung dan 3% (sekitar Rp7,2 triliun) untuk biaya operasional BGN, termasuk gaji bagi lebih dari 30.000 pegawai PPPK.
  • Program ini menargetkan 72,1 juta penerima manfaat dengan fokus baru pada perbaikan tata kelola, penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan pembentukan command center.

Rencana besar ketahanan pangan dan perbaikan gizi nasional terus bergulir. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, akhirnya membuka rincian penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipatok sebesar Rp240,2 triliun dalam RAPBN 2027.

Dalam penjelasannya usai melakukan pertemuan koordinasi di Kementerian Keuangan, Sudaryono memaparkan bahwa struktur anggaran MBG akan dibagi menjadi dua pos utama. Sebesar 97 persen dari total dana jumbo tersebut akan dikonversi langsung menjadi makanan bergizi bagi masyarakat. Sementara itu, sisa 3 persen atau setara dengan Rp7,2 triliun akan dialokasikan untuk biaya operasional BGN.

"Jadi untuk operasional BGN sendiri sebetulnya hanya sekitar 3 persen dari anggaran itu. Kalau 3 persen kali Rp240 triliun ya sekitar Rp6 koma sekian hingga Rp7 triliun untuk fungsi pengawasan, monitoring, hingga gaji-gaji pegawai, termasuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG," ujar Sudaryono.

Lebih lanjut, Sudaryono mengungkapkan bahwa BGN akan menanggung beban gaji untuk lebih dari 30.000 pegawai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas mengelola dapur-dapur umum di daerah. Kendati memiliki struktur birokrasi yang gemuk, ia menjamin porsi terbesar anggaran tetap akan dinikmati langsung oleh penerima manfaat.

Sebagai informasi, alokasi MBG sebesar Rp240,2 triliun pada tahun 2027 ini sebenarnya lebih rendah dibandingkan pagu anggaran tahun 2026 yang mencapai Rp268 triliun. Penurunan ini diiringi dengan langkah pengetatan dan refocusing penerima manfaat. Pemerintah menargetkan program ini dapat menjangkau 72,1 juta jiwa, yang mencakup siswa sekolah, prasiswa, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.

Untuk memastikan efisiensi di lapangan, pemerintah juga berencana membangun command center guna memperkuat koordinasi lintas sektor, melakukan survei status gizi secara berkala, serta membenahi tata kelola SPPG di seluruh wilayah Indonesia.

Analisis Pakar

Dari perspektif makroekonomi, alokasi anggaran sebesar Rp240,2 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tahun 2027 adalah sebuah pertaruhan fiskal yang sangat besar. Anggaran ini memakan hampir 30 persen dari total anggaran pendidikan nasional yang sebesar Rp820,8 triliun. Penurunan pagu dari Rp268 triliun di tahun 2026 menjadi Rp240,2 triliun di tahun 2027 mengindikasikan adanya kesadaran dari otoritas fiskal mengenai keterbatasan ruang belanja negara (fiscal space). Namun, pengalihan dana sebesar ini dari sektor pendidikan struktural—seperti peningkatan kualitas guru dan infrastruktur sekolah—ke sektor konsumsi riil harus dipantau secara ketat agar tidak menciptakan opportunity cost yang merugikan pembangunan jangka panjang.

Terkait porsi operasional sebesar 3 persen atau sekitar Rp7,2 triliun, angka ini secara persentase memang terlihat kecil. Namun, secara nominal, Rp7,2 triliun adalah angka yang sangat masif hanya untuk sebuah fungsi pengawasan dan administrasi. Menanggung gaji lebih dari 30.000 pegawai PPPK baru untuk mengelola dapur SPPG berpotensi menciptakan inefisiensi birokrasi baru jika tidak dikelola dengan prinsip good corporate governance. Risiko kebocoran anggaran (leakage) dan potensi terjadinya praktik rente dalam rantai pasok bahan makanan lokal di tingkat daerah menjadi tantangan terbesar yang harus diantisipasi oleh Badan Gizi Nasional.

Di sisi lain, program MBG ini memiliki potensi multiplier effect yang positif bagi ekonomi domestik, khususnya bagi sektor pertanian, peternakan, dan UMKM lokal yang menjadi penyedia bahan baku makanan. Namun, stimulus ini bisa menjadi bumerang berupa tekanan inflasi pangan lokal (demand-pull inflation) jika kapasitas produksi pangan di daerah tidak siap memenuhi lonjakan permintaan yang masif secara mendadak. Oleh karena itu, integrasi data antara BGN, Kementerian Pertanian, dan pelaku usaha lokal mutlak diperlukan.

Secara keseluruhan, langkah pemerintah untuk melakukan refocusing penerima manfaat dan membangun command center pada tahun 2027 adalah keputusan taktis yang tepat untuk memitigasi risiko salah sasaran (exclusion and inclusion errors). Kunci keberhasilan program ini tidak lagi terletak pada seberapa besar anggaran yang digelontorkan, melainkan pada transparansi tata kelola, ketepatan logistik distribusi, dan audit independen yang ketat agar dana ratusan triliun ini benar-benar menghasilkan peningkatan kualitas SDM, bukan sekadar menjadi beban APBN yang sia-sia.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q: Berapa total anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2027?
A: Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp240,2 triliun untuk program MBG dalam RAPBN 2027, yang merupakan bagian dari total anggaran pendidikan sebesar Rp820,8 triliun.

Q: Bagaimana pembagian alokasi anggaran Rp240 triliun tersebut?
A: Sekitar 97% dari anggaran akan digunakan langsung untuk penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat, sedangkan 3% sisanya (sekitar Rp7,2 triliun) dialokasikan untuk biaya operasional BGN, termasuk pengawasan, monitoring, dan gaji lebih dari 30.000 pegawai PPPK.

Q: Siapa saja yang menjadi target penerima manfaat program MBG di tahun 2027?
A: Program ini menargetkan 72,1 juta penerima manfaat yang terdiri dari siswa sekolah, prasiswa, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita di seluruh Indonesia.

Meow! Tanya Nesi!
😸