Mendag Budi Santoso Peringat Harga Telur Turun, Peternak Terancam Bangkrut – Solusi Apa yang Diperlukan?
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Ringkasan Singkat
- Harga telur ayam ras nasional turun ke Rp26.000‑Rp29.000/kg, di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) Rp30.000/kg.
- Menteri Perdagangan Budi Santoso mengingatkan bahwa harga terlalu rendah mengancam kelangsungan usaha peternak telur.
- Disparitas regional tajam: dari Rp21.857/kg di Papua Barat hingga Rp90.000/kg di Intan Jaya, menambah tekanan pada rantai pasok.
Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa harga telur ayam ras yang berada di kisaran Rp26.000 per kilogram secara nasional sudah terlalu rendah untuk menutupi biaya produksi. Menurutnya, bila harga tetap di bawah harga acuan penjualan (HAP) sebesar Rp30.000/kg, peternak akan terpaksa menutup operasi atau mengurangi skala produksi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan harga telur pada Agustus 2026: rata‑rata nasional tercatat Rp29.247/kg, turun 0,18% dibandingkan Juli. Meskipun penurunan ini tampak marginal, dampaknya signifikan karena menempatkan harga di bawah HAP yang telah disepakati melalui asosiasi produsen‑pembeli.
Lebih mengkhawatirkan lagi, disparitas harga antar‑wilayah semakin lebar. Pada minggu ketiga Agustus, harga tertinggi mencapai Rp90.000/kg di Kabupaten Intan Jaya dan Puncak Jaya, sementara harga terendah hanya Rp21.857/kg di Papua Barat. Dari 132 kabupaten/kota yang mencatat kenaikan indeks harga, Kabupaten Biak Numfor mencatat lonjakan tertinggi 13,01% menjadi Rp35.286/kg.
Budi menegaskan bahwa HAP bukan sekadar angka politik, melainkan mekanisme yang menghitung biaya pakan, energi, tenaga kerja, dan amortisasi kandang. Jika harga jual tidak mencerminkan biaya tersebut, peternak akan mengalami kerugian berkelanjutan, yang pada gilirannya dapat memicu penurunan pasokan dan volatilitas harga di pasar konsumen.
Analisis Pakar
Secara makroekonomi, penurunan harga telur mencerminkan tekanan pada sektor agribisnis yang masih bergantung pada input impor, terutama pakan berbasis kedelai. Fluktuasi nilai tukar rupiah dan kebijakan tarif impor pakan dapat memperlebar margin keuntungan peternak. Jika pemerintah tidak menstabilkan cost‑push ini, risiko “race to the bottom” pada harga jual akan memicu konsolidasi industri, di mana pemain kecil terpaksa keluar pasar dan dominasi akan berpindah ke perusahaan agribisnis berskala besar.
Dari perspektif rantai nilai, penurunan harga konsumen tidak otomatis berarti manfaat bagi konsumen akhir. Karena peternak menahan produksi, pasokan menurun, yang pada akhirnya dapat memicu kenaikan harga kembali dalam jangka menengah. Kebijakan penetapan HAP harus diiringi dengan mekanisme penyerap pasar yang efektif—misalnya, peningkatan jaringan distribusi di daerah‑daerah dengan harga tinggi, serta insentif bagi peternak di wilayah berbiaya tinggi.
Strategi jangka panjang yang dapat dipertimbangkan meliputi: (1) diversifikasi pakan lokal melalui pengembangan protein alternatif (misalnya, kacang tanah atau lupin), (2) subsidi energi bagi peternak di wilayah dengan biaya listrik tinggi, dan (3) penguatan peran co‑operatives untuk negosiasi harga jual yang lebih adil. Tanpa langkah-langkah struktural ini, kebijakan harga saja tidak akan cukup menstabilkan industri.
Terakhir, transparansi data harga regional harus ditingkatkan. Platform digital yang mengintegrasikan data BPS, SP2KP, dan asosiasi peternak dapat memberikan sinyal pasar real‑time, memungkinkan regulator menyesuaikan HAP secara dinamis sebelum terjadinya oversupply atau shortage yang merugikan semua pihak.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Mengapa harga telur turun di bawah Harga Acuan Penjualan?
A: Penurunan dipicu oleh surplus produksi, biaya pakan yang masih tinggi, dan kurangnya penyerapan di pasar regional, sehingga harga pasar turun di bawah HAP yang ditetapkan. - Q: Apa konsekuensi bagi peternak bila harga tetap di Rp26.000/kg?
A: Peternak akan mengalami margin negatif, memaksa mereka mengurangi produksi, menutup kandang, atau bahkan keluar dari bisnis, yang pada gilirannya dapat menurunkan pasokan telur nasional. - Q: Bagaimana pemerintah dapat menstabilkan harga telur?
A: Pemerintah dapat menyesuaikan HAP secara periodik, memberikan subsidi pakan atau energi, memperkuat jaringan distribusi, serta memfasilitasi platform data harga real‑time untuk mengurangi disparitas regional.


