AS Resmi Daftarkan Palestine Action sebagai Organisasi Teroris: Imbas Politik dan Keamanan Global
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Departemen Keuangan AS menambahkan tiga organisasi, termasuk Palestine Action, ke daftar terorisme.
- Penetapan ini terjadi bersamaan dengan kampanye Donald Trump melawan gerakan sayap kiri di dalam negeri.
- Pemerintah AS menegaskan akan menggunakan seluruh instrumen ekonomi untuk memotong aliran dana kelompok yang dianggap terrorisme sayap kiri.
Washington ā Pada Rabu (26 Agustus 2026), Office of Foreign Assets Control (OFAC) milik Departemen Keuangan Amerika Serikat menambahkan tiga entitas ke Daftar Terorisme Internasional (SDN). Di antara mereka terdapat Palestine Action, sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di Inggris, serta dua kelompok lain yang diduga berafiliasi dengan gerakan sayap kiri ekstrem: Autistic Inventati (Italia) dan Masar Badil (jaringan transnasional yang beroperasi sebagai kedok Front Populer untuk Pembebasan Palestina).
Menurut pernyataan resmi OFAC, keputusan ini merupakan respons terhadap "ancaman yang semakin meningkat yang ditimbulkan oleh kelompok teroris sayap kiri ekstrem yang melakukan kekerasan." Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menegaskan bahwa Amerika Serikat akan "menggunakan seluruh kekuatan instrumen ekonomi" untuk memutus aliran dana ke organisasiāorganisasi tersebut hingga mereka "dihentikan sepenuhnya".
Palestine Action, yang didirikan pada Juli 2020, mengklaim fokus pada kampanye antiāpendudukan Israel dan menolak intervensi militer asing di wilayah Palestina. Pemerintah Inggris sebelumnya telah menempatkan organisasi ini dalam daftar terorisme pada Juli 2025, sebuah langkah yang kini diikuti oleh Washington.
Penetapan ini muncul di tengah upaya politik Presiden Donald Trump untuk memperkuat basis konservatifnya dengan menekan gerakan kiri, termasuk kelompok aktivis dan organisasi hak asasi manusia yang dianggap berpotensi menggalang aksi kekerasan. Kritikus menilai langkah ini sebagai bagian dari strategi yang lebih luas untuk mendiskreditkan oposisi politik domestik sekaligus memperkuat kebijakan luar negeri yang proāIsrael.
Analisis Pakar
Penetapan Palestine Action sebagai organisasi teroris menandai perubahan signifikan dalam kebijakan kontraāterorisme AS, yang selama ini lebih terfokus pada ancaman jihadis dan negaraānegara sponsor terorisme. Dengan memperluas definisi ke arah kelompok sayap kiri, Washington mengirimkan sinyal bahwa ideologi apa pun yang berpotensi menimbulkan kekerasan dapat dikenai sanksi ekonomi. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang batas antara aktivisme politik yang sah dan tindakan yang dianggap terorisme.
Dari perspektif hukum internasional, keputusan ini dapat menimbulkan tantangan. Palestina dan sejumlah negara di Timur Tengah kemungkinan akan menilai langkah tersebut sebagai bentuk politisasi kebijakan sanksi, yang dapat memperburuk ketegangan diplomatik. Selain itu, organisasiāorganisasi hak asasi manusia yang beroperasi di wilayah konflik mungkin akan menghadapi hambatan pendanaan yang lebih besar, mengingat banyak donor internasional mengandalkan kepatuhan terhadap daftar sanksi AS.
Secara domestik, kebijakan ini memperkuat narasi politik Trump yang menempatkan sayap kiri sebagai ancaman keamanan nasional. Namun, para pengamat politik memperingatkan bahwa penggunaan label terorisme untuk menekan oposisi dapat mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, terutama bila bukti keterlibatan dalam kekerasan tidak transparan atau tidak dapat diverifikasi secara independen.
Ke depan, implikasi ekonomi dari sanksi ini dapat dirasakan oleh jaringan donor, lembaga keuangan, dan organisasi nonāpemerintah yang beroperasi di wilayah Palestina. Penutupan akses ke sistem keuangan internasional dapat memperparah kondisi kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat, sekaligus menambah beban pada lembaga bantuan yang sudah berjuang dengan pembatasan akses.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa itu Office of Foreign Assets Control (OFAC)?
A: OFAC adalah unit di Departemen Keuangan AS yang mengelola dan menegakkan sanksi ekonomi terhadap individu, entitas, dan negara yang dianggap mengancam keamanan nasional atau kebijakan luar negeri Amerika. - Q: Mengapa Palestine Action dimasukkan ke dalam daftar terorisme?
A: Pemerintah AS menilai bahwa organisasi tersebut memiliki hubungan dengan jaringan sayap kiri ekstrem yang terlibat dalam atau mendukung tindakan kekerasan, serta beroperasi sebagai kedok bagi kelompok yang menentang kepentingan keamanan Amerika. - Q: Bagaimana sanksi ini memengaruhi bantuan kemanusiaan di Palestina?
A: Sanksi dapat memblokir aliran dana internasional melalui sistem keuangan AS, sehingga organisasi bantuan yang bekerja di wilayah tersebut harus mencari jalur alternatif atau menghadapi keterbatasan operasional.


