Proyek Sampah ke Listrik Rp 3 Triliun Bekasi: Solusi Lingkungan & Bisnis Energi Hijau
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Ringkasan Singkat
- Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) senilai Rp 3 triliun resmi dibangun di Bekasi oleh BPI Danantara.
- Fasilitas akan mengolah 500.000 ton sampah per tahun, menghasilkan listrik untuk 55.000 rumah tangga dan mengurangi emisi CO₂ sebesar 640.000 ton.
- Kerjasama dengan PLN menjamin offtake listrik dengan tarif US$0,20/kWh, sekaligus menciptakan 1.000 lapangan kerja hijau.
Bekasi, CNBC Indonesia – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) meresmikan pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) senilai Rp 3 triliun di Ciketing Udik, Bantar Gebang. Proyek ini ditujukan menanggulangi tumpukan sampah yang mencapai 1.800 ton per hari sekaligus memproduksi listrik hijau yang langsung disalurkan ke jaringan PLN untuk pemukiman Bekasi.
CIO Danantara, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa PSEL Bekasi telah melewati evaluasi teknis yang ketat dan melibatkan puluhan pakar internasional. “Target kami mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun—sekitar 70 % total timbulan kota—dengan potensi penurunan emisi TPA hingga 80 % dan pengurangan karbon sebesar 640.000 ton CO₂ per tahun,” ujarnya pada acara groundbreaking 26 Agustus 2026.
Secara komersial, fasilitas ini diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan listrik bagi 55.000 rumah tangga (≈27 MW) dan mengurangi kebutuhan lahan TPA hingga 90 %. Selain itu, proyek akan membuka sekitar 1.000 lapangan kerja “hijau”, memperkuat ekosistem ekonomi sirkular di wilayah tersebut.
Direktur Utama Darmawan Prasodjo dari PLN mengonfirmasi bahwa seluruh listrik yang dihasilkan akan didedikasikan untuk Bekasi. Untuk mengoptimalkan distribusi, PLN membangun gardu hub berjarak 5 km dari lokasi PSEL, memungkinkan transmisi efisien dengan tiang listrik standar.
Tarif listrik yang ditawarkan berada pada kisaran 20‑24 sen dolar AS per kWh, mencerminkan biaya lahan dan teknologi. Menurut PLN, listrik hanyalah “by‑product”; produk utama proyek adalah lingkungan yang bersih.
Di tingkat kebijakan, Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, mengumumkan penyederhanaan regulasi waste‑to‑energy menjadi tiga regulasi utama, mempercepat investasi di sektor energi terbarukan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga menyatakan kesiapan menyediakan lahan hutan melalui skema sewa 30‑tahun untuk menjamin kelangsungan operasional.
Proyek ini merupakan proyek PSEL kedua Danantara setelah Denpasar Raya (Juli 2026) dan dijadwalkan beroperasi pertengahan 2028. Semua listrik yang dihasilkan akan dijual ke PLN melalui Power Purchase Agreement (PPA) dengan harga US$0,20/kWh, memberikan kepastian offtake jangka panjang.
Analisis Pakar
Secara makroekonomi, proyek PSEL Bekasi menandai titik balik dalam strategi dekarbonisasi Indonesia. Dengan mengalihkan 70 % sampah kota ke jalur energi, pemerintah tidak hanya mengurangi beban TPA—yang selama ini menjadi beban fiskal dan sosial—tetapi juga menambah kapasitas listrik terbarukan tanpa mengorbankan lahan pertanian. Ini sejalan dengan target bauran energi terbarukan 23 % pada 2025 yang dicanangkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Dari perspektif investasi, struktur pembiayaan Rp 3 triliun menggabungkan ekuitas swasta, pinjaman bank, dan dukungan pemerintah melalui penyederhanaan regulasi. Harga listrik US$0,20/kWh masih di atas tarif rata‑rata PLN (sekitar US$0,13/kWh), namun dapat diterima mengingat biaya pengolahan sampah yang tinggi dan nilai tambah lingkungan. Jika biaya operasional dapat ditekan melalui skala ekonomi dan teknologi pirolisis terintegrasi, margin proyek berpotensi meningkat secara signifikan.
Risiko utama tetap pada feedstock—ketersediaan sampah yang konsisten dan kualitas yang dapat diproses. Pemerintah daerah harus memastikan mekanisme pengumpulan yang terintegrasi, menghindari pencemaran silang, serta mengatasi potensi penolakan sosial terhadap fasilitas pengolahan. Di sinilah peran Zulkifli Hasan dan Dedi Mulyadi menjadi krusial: regulasi yang jelas dan insentif lahan akan menurunkan hambatan masuk bagi investor.
Jika berhasil, model PSEL Bekasi dapat direplikasi di kota‑kota besar lain, menciptakan ekosistem energi terbarukan berbasis limbah yang menggerakkan industri baru, meningkatkan nilai tambah sampah, dan membuka ribuan pekerjaan hijau. Ini bukan sekadar proyek “green” semata, melainkan katalisator pertumbuhan ekonomi sirkular yang dapat mengubah paradigma pengelolaan limbah di Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Berapa kapasitas listrik yang akan dihasilkan PSEL Bekasi?
A: Sekitar 27 MW, cukup untuk memasok listrik ke 55.000 rumah tangga di Bekasi. - Q: Berapa lama proyek ini akan selesai dan mulai beroperasi?
A: Pembangunan dimulai 2026 dan diperkirakan beroperasi pada pertengahan 2028. - Q: Apa tarif listrik yang ditawarkan kepada konsumen?
A: Tarif diperkirakan 20‑24 sen dolar AS per kWh, sesuai dengan kesepakatan PPA antara BPI Danantara dan PLN.


