Kebakaran 2 Hektare Lahan Kosong di Tallasa City Makassar: Penyelidikan Masih Tertunda

Ringkasan Singkat
- Api melanda lahan kosong seluas dua hektare di Tallasa City, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada 24 Agustus pukul 18.30 WITA.
- Petugas BPBD Makassar dan Damkar menghabiskan dua jam untuk memadamkan api, dengan tiga armada dipanggil setelah satu unit pertama kewalahan.
- Penyebab kebakaran belum diketahui, namun tidak ada korban jiwa atau kerusakan properti karena area yang terbakar merupakan lahan kosong.
Makassar, 24 Agustus 2026 – Sekitar pukul 18.30 WITA, kobaran api melanda lahan kosong seluas kira‑kira dua hektare di kawasan Tallasa City, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Menurut keterangan Personel BPBD Makassar Edwin, api baru berhasil dipadamkan pada pukul 20.30 WITA setelah menelan waktu dua jam.
Awalnya hanya satu unit pemadam kebakaran (Damkar) yang dikerahkan ke lokasi. Namun, karena lahan yang terbakar dipenuhi semak‑semak kering, api cepat meluas dan menuntut penambahan dua armada lagi. “Ada tiga armada yang turun, satu unit pertama tidak cukup karena api berkembang cepat,” ujar Edwin.
Petugas melaporkan bahwa tidak ada penduduk atau bangunan yang terdampak, mengingat area yang terbakar merupakan lahan kosong. “Tidak ada yang terluka, tidak ada kerusakan properti. Namun, kebakaran hampir menutupi seluruh dua hektare, sehingga proses pemadaman memakan waktu lebih lama,” jelasnya.
Sampai saat ini, penyebab kebakaran masih belum teridentifikasi. Pihak berwenang belum mengumumkan hasil penyelidikan awal, meninggalkan pertanyaan besar tentang potensi kelalaian, pembakaran lahan ilegal, atau faktor alam seperti petir.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi, saya menilai bahwa kebakaran ini bukan sekadar insiden alam semata. Lahan seluas dua hektare yang terbengkalai di Tallasa City telah lama menjadi sorotan karena status kepemilikannya yang masih abu‑abu. Tanpa pengawasan yang memadai, area semak‑semak kering menjadi bahan bakar potensial bagi api yang mudah menyebar.
Kurangnya transparansi dari BPBD Makassar mengenai penyebab kebakaran menimbulkan kecurigaan. Apakah ada laporan warga sebelumnya tentang aktivitas pembakaran lahan? Apakah pihak berwenang pernah melakukan inspeksi atau penertiban? Tanpa jawaban yang jelas, publik berhak menuntut akuntabilitas.
Selain itu, respons awal hanya satu unit Damkar menunjukkan potensi kekurangan sumber daya di wilayah ini. Mengingat Makassar adalah kota besar dengan risiko kebakaran hutan dan lahan yang meningkat, alokasi armada pemadam harus dipertimbangkan secara strategis, terutama di zona‑zona yang rawan.
Terakhir, kebakaran ini menggarisbawahi pentingnya penegakan regulasi lingkungan. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa lahan kosong tidak menjadi tempat percobaan pembakaran ilegal. Pengawasan satelit, patroli darat, dan sanksi tegas bagi pelanggar harus menjadi prioritas untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa penyebab kebakaran di Tallasa City?
- A: Hingga kini penyebabnya belum diketahui secara resmi; penyelidikan masih berlangsung.
- Q: Apakah ada korban jiwa atau kerusakan properti?
- A: Tidak. Kebakaran terjadi di lahan kosong sehingga tidak menimpa penduduk atau bangunan.
- Q: Berapa lama waktu yang dibutuhkan pemadam kebakaran untuk memadamkan api?
- A: Api berhasil dipadamkan setelah sekitar dua jam, dari pukul 18.30 hingga 20.30 WITA.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Wali Kota Jakut Dorong Pembiasaan Kerja Bakti untuk Cegah Banjir

Kepulauan Seribu Mendorong Wisata Bebas Sampah lewat Ekosistem Bahari dan Ekonomi Sirkular

200 Warga Pondok Bambu Ikuti Sosialisasi Jemput Bola Perlindungan Sosial dan Desil
