Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Palangka Raya Tersengat Asap Karhutla: Sepekan Tanpa Nafas, Warga Derita Batuk Parah

Berita DaerahSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Palangka Raya Tersengat Asap Karhutla: Sepekan Tanpa Nafas, Warga Derita Batuk Parah
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Asap kebakaran hutan (karhutla) menutupi Palangka Raya selama seminggu, menurunkan kualitas udara ke level berbahaya.
  • Lebih dari 298 titik api menghanguskan 261 hektare lahan, memaksa petugas pemadam dan warga berjuang memadamkan api dengan air.
  • Ratusan warga melaporkan batuk parah dan gangguan pernapasan akibat paparan asap yang terus‑menerus.

Sabtu (22/8) lalu, karhutla kembali melanda Palangka Raya, ibu kota Kalimantan Tengah. Kabut asap tebal masih menggantung di atas kota, menutup pandangan dan menenggelamkan suhu udara dalam nuansa kelabu. Menurut data Badan Penanggulangan Bencana, setidaknya 298 titik api telah terdeteksi, menghanguskan sekitar 261 hektare hutan dan lahan pertanian.

Upaya pemadaman masih berlangsung. Tim pemadam kebakaran, yang sebagian besar terdiri dari relawan lokal, harus mengandalkan ember, selang, dan truk tangki air karena keterbatasan peralatan berat. Sementara itu, warga yang tinggal di pinggiran kota melaporkan gejala kesehatan yang mengkhawatirkan: batuk kering, sesak napas, dan iritasi mata. Pada Jumat (21/8), indeks kualitas udara (AQI) mencapai angka yang dikategorikan “berbahaya”, memaksa otoritas setempat mengeluarkan peringatan agar masyarakat mengurangi aktivitas luar ruangan.

Masalah ini bukan sekadar kegagalan teknis. Pemerintah daerah dan pusat telah lama menanggapi kebakaran hutan dengan kebijakan yang bersifat reaktif, bukan preventif. Penebangan liar, alih fungsi lahan, serta kurangnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran menjadi akar permasalahan yang belum terselesaikan. Tanpa perubahan struktural, Palangka Raya akan terus menjadi korban siklus asap yang merusak kesehatan, ekonomi, dan reputasi kota.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi yang telah menelusuri jejak kebakaran hutan di Indonesia selama lebih dari satu dekade, saya menilai bahwa respons pemerintah masih terjebak dalam paradigma “pemadaman setelah kebakaran”. Kebijakan yang menitikberatkan pada penegakan sanksi pasca‑kejadian tidak menyentuh faktor‑faktor pemicu utama, seperti praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar yang masih marak di sektor perkebunan dan pertambangan. Tanpa regulasi yang mengikat dan pengawasan yang transparan, para pelaku akan terus menemukan celah untuk menyalakan api.

Selanjutnya, alokasi anggaran untuk penanggulangan kebakaran tampak tidak proporsional. Data menunjukkan bahwa sebagian besar dana dialokasikan untuk operasi pemadaman darurat, sementara investasi dalam sistem deteksi dini, satelit, dan pelatihan petugas masih minim. Pendekatan berbasis teknologi—seperti penggunaan citra satelit real‑time dan sensor kualitas udara—harus menjadi prioritas, bukan sekadar menambah truk pemadam yang sering kali tidak cukup menembus medan yang sulit.

Di sisi sosial, beban kesehatan akibat paparan asap tidak dapat diabaikan. Ratusan warga yang mengalami batuk parah hari ini berpotensi mengembangkan komplikasi pernapasan jangka panjang, menambah beban pada fasilitas kesehatan yang sudah terbatas. Pemerintah daerah perlu segera menyiapkan pusat layanan medis darurat, menyediakan masker N95 secara gratis, dan meluncurkan program edukasi tentang cara melindungi diri dari polusi udara.

Terakhir, akuntabilitas harus ditegakkan. Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup harus mempublikasikan data lengkap tentang penyebab kebakaran, identitas pelaku, serta langkah‑langkah mitigasi yang telah diambil. Transparansi ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat sipil untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan penegakan hukum.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Mengapa kualitas udara di Palangka Raya menjadi berbahaya? A: Karena asap tebal dari lebih 298 titik kebakaran hutan (karhutla) menyebar ke seluruh kota, meningkatkan partikel PM2.5 hingga melewati ambang batas aman.
  • Q: Apa yang dapat dilakukan warga untuk melindungi diri dari paparan asap? A: Menggunakan masker N95, menghindari aktivitas luar ruangan, menutup jendela, dan mengonsumsi air bersih serta obat pereda batuk bila diperlukan.
  • Q: Bagaimana pemerintah menanggapi kebakaran ini? A: Pemerintah daerah bersama BPBD mengerahkan tim pemadam, mengeluarkan peringatan kesehatan, dan berkoordinasi dengan pihak militer untuk memadamkan titik api, namun kritik menilai upaya masih bersifat reaktif.
Meow! Tanya Nesi!
😸