Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Napas Anak-Anak Pontianak Terenggut Asap: Sekolah Daring Kembali Berlaku, Sampai Kapan Karhutla Dibiarkan?

Berita DaerahSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Napas Anak-Anak Pontianak Terenggut Asap: Sekolah Daring Kembali Berlaku, Sampai Kapan Karhutla Dibiarkan?
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Pemerintah Kota Pontianak menghentikan sekolah tatap muka (PAUD hingga SMP) dan mengalihkan pembelajaran ke sistem daring mulai Senin, 24 Agustus 2026.
  • Kebijakan darurat ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.
  • Selain menutup sekolah, Pemkot Pontianak mendirikan Posko Segar untuk bantuan medis darurat dan menunda sejumlah agenda publik luar ruang.

Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjajah ruang udara Kalimantan Barat. Merespons situasi yang kian mengancam kesehatan generasi muda, Pemerintah Kota Pontianak resmi mengambil langkah darurat dengan menghentikan aktivitas belajar tatap muka. Mulai Senin (24/8/2026), seluruh siswa dari tingkat PAUD/TK, SD, SMP, hingga pendidikan kesetaraan diwajibkan menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Nomor B/400.7.15/1028/DISDIKBUD/2026 tertanggal 21 Agustus 2026. Langkah ini diambil sebagai respons langsung atas status siaga darurat bencana kabut asap yang kian mengkhawatirkan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa keselamatan fisik dan kesehatan anak-anak adalah prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar. "Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap anak. Keselamatan dan kesehatan mereka menjadi pertimbangan utama," ujar Edi pada Minggu (23/8/2026). Sementara itu, untuk jenjang SMA dan SMK, keputusan operasional sekolah berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Pemerintah kota meminta setiap kepala sekolah memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan efektif melalui platform digital, baik secara sinkronus maupun asinkronus. Namun, sekolah juga diinstruksikan untuk tetap tenggang rasa terhadap siswa yang memiliki keterbatasan gawai maupun akses internet. Khusus untuk tingkat PAUD/TK, pembelajaran akan menitikberatkan pada kolaborasi aktif antara guru dan orang tua di rumah.

Di sisi lain, guna meredam dampak kesehatan yang lebih luas, Pemkot Pontianak mendirikan "Posko Segar". Posko ini berfungsi sebagai pusat layanan kesehatan darurat yang menyediakan pemeriksaan medis, pasokan oksigen gratis, serta bantuan logistik dasar seperti beras dan gula. Seluruh Puskesmas dan rumah sakit daerah juga telah disiagakan penuh.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis yang telah mengawal isu lingkungan selama puluhan tahun, saya melihat kebijakan penutupan sekolah ini adalah potret klasik dari kegagalan mitigasi hulu. Mengalihkan sekolah menjadi daring (PJJ) adalah langkah penyelamatan darurat yang memang harus diambil hari ini, namun kita tidak boleh menutup mata bahwa ini adalah 'obat pereda nyeri' (painkiller), bukan penyembuh penyakit utamanya. Penyakit utamanya adalah pembiaran karhutla yang terus berulang setiap tahun tanpa ada penegakan hukum yang benar-benar membuat jera para pelaku pembakar lahan, baik korporasi maupun perorangan.

Kebijakan PJJ ini juga membawa konsekuensi ketimpangan sosial yang nyata. Kita harus bersikap jujur: tidak semua keluarga di Pontianak memiliki fasilitas internet yang memadai atau gawai yang mumpuni untuk setiap anak mereka. Ketika negara gagal menyediakan udara bersih—yang merupakan hak konstitusional paling mendasar—negara secara tidak langsung juga telah mengorbankan kualitas pendidikan anak-anak kita. Beban ganda kini bergeser ke pundak orang tua yang harus membagi waktu antara bekerja dan mengawasi anak belajar di tengah kepungan asap beracun.

Penyediaan 'Posko Segar' dan pembagian oksigen gratis oleh Pemkot Pontianak patut diapresiasi secara kemanusiaan, namun secara politis, ini adalah bentuk pengakuan kekalahan. Kita seolah-olah dipaksa beradaptasi dengan racun, alih-alih mematikan sumber apinya. Anggaran daerah yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur atau peningkatan mutu pendidikan, kini harus terkuras habis hanya untuk membiayai dampak dari keserakahan pihak-pihak yang membakar lahan demi keuntungan ekonomi jangka pendek.

Sudah saatnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Pusat melakukan audit lingkungan secara menyeluruh dan transparan. Jangan lagi berlindung di balik tameng 'bencana alam'. Karhutla di Indonesia mayoritas adalah ulah manusia. Jika penegakan hukum pidana lingkungan dan pencabutan izin konsesi lahan tidak dilakukan secara radikal, maka setiap tahun kita hanya akan terus menulis berita yang sama: anak-anak kita dikurung di dalam rumah, menghirup sisa-sisa keserakahan yang melayang di udara.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q: Mengapa sekolah di Pontianak dialihkan ke sistem daring (online)?
A: Pengalihan dilakukan akibat memburuknya kualitas udara yang disebabkan oleh kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, demi melindungi kesehatan dan keselamatan siswa.

Q: Jenjang pendidikan apa saja yang terdampak kebijakan belajar daring ini?
A: Kebijakan ini berlaku untuk jenjang PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan baik negeri maupun swasta di Kota Pontianak. Untuk jenjang SMA/SMK, keputusan berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi.

Q: Apa saja fasilitas yang disediakan pemerintah untuk warga terdampak asap?
A: Pemkot Pontianak menyediakan 'Posko Segar' yang memberikan layanan pemeriksaan kesehatan, oksigen gratis, serta bantuan kebutuhan pokok. Selain itu, seluruh Puskesmas dan rumah sakit daerah disiagakan penuh.

BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Meow! Tanya Nesi!
😸