Pertamina Gencarkan Panas Bumi: Strategi Besar di IIGCE 2026 untuk Ketahanan Energi & Net Zero 2060

Ekonomi & Pasar
Siti AmaliaSiti Amalia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Pertamina Gencarkan Panas Bumi: Strategi Besar di IIGCE 2026 untuk Ketahanan Energi & Net Zero 2060
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Pertamina menandatangani dua LoI dengan PLN untuk pengembangan unit bottoming di PLTP Ulubelu dan Lahendong.
  • PGE mendapat mandat eksplorasi baru di Cubadak Panti, Sumatra Barat, memperluas portofolio panas bumi nasional.
  • Langkah ini selaras dengan agenda Presiden Prabowo dan target Net Zero Emission 2060, sekaligus mengurangi ketergantungan energi impor.

Pertamina (Persero) menegaskan kembali komitmen transisi energi melalui percepatan pengembangan panas bumi. Pada ajang IIGCE 2026, Direktur Utama Simon Aloysius Mantiri menyoroti pentingnya diversifikasi sumber energi untuk menjaga kedaulatan energi nasional.

Dalam rangka memperkuat ekosistem energi bersih, PLN menandatangani dua Letter of Intent (LoI) bersama konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PLN Indonesia Power (PLN IP) untuk mengembangkan unit bottoming di PLTP Ulubelu (Lampung) dan Lahendong (Sulawesi Utara). Kedua proyek diharapkan menambah kapasitas listrik bersih, menurunkan emisi CO₂, dan memperluas jangkauan listrik ke rumah tangga yang masih belum terlayani.

Selain itu, PGE menerima Surat Keputusan Menteri ESDM yang menugaskan survei pendahuluan dan eksplorasi (PSPE) di wilayah Cubadak Panti, Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Sumatra Barat. Eksplorasi ini menjadi bagian penting dalam upaya mencapai target Net Zero Emission 2060 dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor.

Momentum IIGCE 2026 juga dimanfaatkan untuk meluncurkan buku “Menjaga Masa Depan Energi Bangsa: 100 Tahun Panas Bumi Indonesia”, yang menelusuri sejarah dari sumur KMJ‑3 di Kamojang (1926) hingga prospek masa depan industri panas bumi.

Analisis Pakar

Secara makroekonomi, langkah Pertamina ini bukan sekadar aksi simbolik, melainkan strategi diversifikasi aset yang sangat relevan dengan dinamika geopolitik dan volatilitas harga energi global. Dengan menambah kapasitas panas bumi, Indonesia dapat mengurangi eksposur terhadap fluktuasi harga minyak dan gas, yang selama ini menjadi beban fiskal dan neraca perdagangan.

Pengembangan unit bottoming di PLTP Ulubelu dan Lahendong memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan. Unit ini memanfaatkan panas sisa dari pembangkit listrik konvensional untuk menghasilkan listrik tambahan tanpa investasi infrastruktur baru yang besar. Efisiensi ini tidak hanya menurunkan Levelized Cost of Electricity (LCOE) tetapi juga meningkatkan Return on Investment (ROI) bagi investor publik‑swasta.

Namun, tantangan utama tetap pada regulasi dan pembiayaan. Pemerintah perlu mempercepat proses perizinan dan menyediakan skema insentif yang kompetitif, misalnya melalui mekanisme Green Bond atau kredit pajak karbon, untuk menarik modal asing. Tanpa kerangka kebijakan yang stabil, proyek‑proyek ini berisiko terhambat oleh biaya modal yang tinggi.

Terakhir, keberhasilan eksplorasi di Cubadak Panti akan menjadi barometer kemampuan Indonesia mengubah potensi panas bumi yang tersembunyi menjadi aset produktif. Jika berhasil, wilayah Sumatra Barat dapat menjadi “hub” baru bagi industri geothermal, membuka peluang kerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan memperkuat basis energi terbarukan nasional.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa itu unit bottoming pada pembangkit panas bumi?
    A: Unit bottoming memanfaatkan panas sisa dari proses pembangkit listrik konvensional untuk menghasilkan listrik tambahan, meningkatkan efisiensi energi tanpa investasi besar.
  • Q: Bagaimana proyek panas bumi dapat membantu Indonesia mencapai target Net Zero 2060?
    A: Panas bumi menghasilkan listrik tanpa emisi CO₂, sehingga memperbesar porsi energi bersih dalam bauran energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
  • Q: Apa implikasi ekonomi dari penandatanganan LoI antara Pertamina Geothermal dan PLN?
    A: LoI tersebut membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, menurunkan biaya listrik, dan meningkatkan ketahanan energi, yang pada gilirannya memperkuat pertumbuhan ekonomi regional.
Meow! Tanya Nesi!
😸