Hanya Imbauan di Instagram? Di Balik Kabut Asap Kalbar dan Tudingan El Nino yang Menutupi Kelalaian Korporasi

Berita Daerah
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Hanya Imbauan di Instagram? Di Balik Kabut Asap Kalbar dan Tudingan El Nino yang Menutupi Kelalaian Korporasi
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Gubernur Kalbar Ria Norsan menuai kritik setelah merespons bencana karhutla lewat unggahan keprihatinan di Instagram, yang dinilai publik kurang taktis dan minim aksi nyata.
  • Kementerian Lingkungan Hidup menerbitkan instruksi darurat untuk memperketat penanganan karhutla di enam provinsi rawan, termasuk Kalimantan Barat.
  • Kapolri mengklaim telah mengantongi sejumlah nama terduga pelaku pembakaran lahan, namun publik mendesak transparansi penegakan hukum terhadap aktor korporasi.

Bencana tahunan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengepung wilayah Kalimantan Barat, menyisakan kabut asap pekat yang mengancam kesehatan jutaan warga. Alih-alih menunjukkan langkah taktis yang progresif di lapangan, respons Ria Norsan selaku Gubernur Kalimantan Barat justru memicu perdebatan publik setelah dirinya memilih bersuara lewat platform media sosial Instagram pada Jumat (21/8).

Dalam unggahannya, Norsan membagikan peta Pulau Kalimantan yang memerah akibat titik panas (hotspot) dengan narasi "Pray for Kalimantan". Ia berdalih bahwa bencana ekologis ini dipicu oleh kemarau panjang ekstrem dan fenomena El Nino. Kendati demikian, ia juga mengakui adanya andil manusia dalam pembukaan lahan dengan cara dibakar. Norsan kemudian mengimbau masyarakat untuk menghentikan pembakaran lahan, melaporkan titik api, dan mengenakan masker.

Namun, pendekatan persuasif ini dinilai jauh dari cukup. Di tingkat pusat, urgensi penanganan karhutla telah mencapai level kritis. Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat merilis instruksi mendesak yang ditujukan langsung kepada enam gubernur di Sumatra dan Kalimantan—termasuk Kalbar—untuk segera memperketat pengawasan dan memprioritaskan keselamatan warga dari ancaman penurunan kualitas udara yang mematikan.

Di sisi penegakan hukum, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Polri mengklaim telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat menjadi dalang di balik kebakaran lahan di Kalimantan. "Kami terus melakukan penyelidikan mendalam. Beberapa nama terduga pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolri.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis yang telah mengawal isu lingkungan selama puluhan tahun, saya melihat ada pola usang yang terus berulang dalam penanganan karhutla di Indonesia. Sikap Gubernur Ria Norsan yang memilih jalur 'diplomasi Instagram' dengan jargon "Pray for Kalimantan" adalah bentuk simplifikasi masalah yang sangat mengkhawatirkan. Rakyat tidak membutuhkan doa dari seorang pembuat kebijakan; rakyat membutuhkan regulasi yang ketat, penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan pengerahan armada pemadam yang masif sebelum api melalap gambut.

Menjadikan El Nino dan kemarau panjang sebagai kambing hitam utama adalah narasi klasik yang malas. El Nino adalah fenomena alam yang sudah bisa diprediksi melalui data BMKG berbulan-bulan sebelumnya. Pertanyaannya, mengapa anggaran mitigasi dan sistem deteksi dini selalu gagal mencegah titik api pertama muncul? Ini bukan sekadar bencana alam, melainkan bencana tata kelola (governance disaster) yang dipelihara oleh kelalaian birokrasi.

Lebih jauh lagi, kita harus mengkritisi klaim Kapolri terkait penangkapan terduga pelaku. Selama ini, hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas dalam kasus karhutla. Petani tradisional yang membakar lahan demi menyambung hidup kerap dijadikan tumbal hukum, sementara korporasi sawit dan HTI (Hutan Tanaman Industri) yang sengaja mengeringkan lahan gambut demi efisiensi biaya sering kali lolos dari jerat pidana. Jika Polri benar-benar serius, buka nama-nama korporasi di balik konsesi lahan yang terbakar tersebut ke publik.

Instruksi darurat dari Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat harus dikawal ketat. Tanpa adanya sanksi administratif yang tegas—seperti pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang lahannya terbakar—surat instruksi tersebut hanya akan berakhir menjadi tumpukan kertas tanpa taji. Sudah saatnya kita menghentikan siklus 'kebakaran, minta maaf, hirup asap, lalu lupa' yang terjadi setiap tahun.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q: Apa penyebab utama karhutla di Kalimantan Barat menurut pemerintah?
A: Pemerintah menyatakan karhutla dipicu oleh kemarau panjang akibat El Nino serta adanya praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Q: Apa saja wilayah yang mendapat instruksi darurat dari Kementerian Lingkungan Hidup?
A: Terdapat enam provinsi yang diinstruksikan memperketat penanganan karhutla, yaitu Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, dan Kalimantan Selatan.

Q: Bagaimana tindakan kepolisian terhadap pelaku pembakar hutan?
A: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihak kepolisian telah melakukan investigasi dan mengamankan beberapa nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus karhutla di Kalimantan.

Meow! Tanya Nesi!
😸