Kebakaran Hutan di Palangka Raya Merajalela: 298 Insiden, Penerbangan Dibatalkan, Warga Dihimbau Bertindak!

- Ringkasan Singkat 298 kasus kebakaran hutan dan lahan tercatat sejak 1 Juni hingga 19 Agustus 2026, membakar 261,41 hektare.
- Kecamatan Jekan Raya menjadi hotspot dengan 188 insiden, sementara penerbangan ke Muara Teweh dibatalkan karena kabut asap.
- Pemerintah kota menyerukan peran aktif masyarakat, namun respons masih jauh dari harapan.
Ringkasan Singkat
- 298 kasus kebakaran hutan dan lahan tercatat sejak 1 Juni hingga 19 Agustus 2026, membakar 261,41 hektare.
- Kecamatan Jekan Raya menjadi hotspot dengan 188 insiden, sementara penerbangan ke Muara Teweh dibatalkan karena kabut asap.
- Pemerintah kota menyerukan peran aktif masyarakat, namun respons masih jauh dari harapan.
Palangka Raya, 20 Agustus 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Kota) melaporkan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, mencatat 298 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam rentang waktu 1 Juni hingga 19 Agustus. Total lahan yang terbakar mencapai 261,41 hektare, tersebar di delapan kecamatan.
Data resmi mengungkap bahwa Kecamatan Jekan Raya menjadi zona paling terdampak dengan 188 insiden, diikuti oleh Kecamatan Sabangau (68 kali), Pahandut (25 kali), dan Bukit Batu (8 kali). Kecamatan Rakumpit tercatat nihil kebakaran.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota, Hendrikus Satria Budi, menegaskan bahwa pencegahan karhutla bukan semata‑mata tugas aparat. Ia mengingatkan warga untuk tidak membakar lahan, membuang puntung rokok sembarangan, serta melaporkan titik api atau asap yang mencurigakan. “Keberhasilan pengendalian karhutla bergantung pada kesadaran kolektif, bukan hanya pada upaya pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, dampak asap tebal meluas hingga mengganggu operasional Bandara Haji Muhammad Sidik di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. Kepala Bandara, Muhammad Amrillah K., mengonfirmasi pembatalan penerbangan Wings Air pada 19 dan 20 Agustus karena jarak pandang hanya 1.000 meter, jauh di bawah standar visual minimum 5.000 meter. Penumpang yang terpaksa beralih ke transportasi darat harus menempuh perjalanan 9‑13 jam.
Bandara tersebut tetap melayani penerbangan perintis ke Banjarmasin dan Palangka Raya, namun jadwalnya sangat bergantung pada kondisi visibilitas yang dipengaruhi asap hutan. “Kami berharap cuaca membaik besok, namun tidak ada jaminan,” tambah Amrillah.
Analisis Pakar
Situasi karhutla di Palangka Raya menggarisbawahi kegagalan struktural dalam penegakan regulasi lingkungan. Meskipun BPBD telah mengeluarkan data yang transparan, upaya pencegahan masih terhambat oleh praktik tradisional pembakaran lahan yang belum tergantikan oleh alternatif yang ekonomis. Pemerintah daerah tampaknya belum menyediakan insentif yang cukup bagi petani untuk beralih ke metode pertanian ramah lingkungan, sehingga mereka tetap mengandalkan pembakaran sebagai cara tercepat untuk membuka lahan.
Lebih jauh, respons bandara terhadap kabut asap menandakan kurangnya koordinasi lintas sektor. Bandara Haji Muhammad Sidik beroperasi sebagai bandara visual, namun tidak ada protokol darurat yang terintegrasi dengan badan pengelola kebakaran hutan. Hal ini menyebabkan gangguan layanan transportasi yang berdampak pada mobilitas ekonomi regional, terutama bagi komunitas yang mengandalkan penerbangan perintis untuk mengakses pasar dan layanan kesehatan.
Di sisi sosial, seruan kepada masyarakat untuk “tidak membuang puntung rokok sembarangan” terdengar sederhana namun menyingkap masalah perilaku publik yang masih minim edukasi tentang bahaya kebakaran hutan. Program edukasi yang bersifat satu‑arah tidak akan cukup; diperlukan pendekatan berbasis komunitas, melibatkan tokoh adat, LSM, dan sektor swasta untuk menciptakan budaya anti‑karhutla yang berkelanjutan.
Terakhir, data menunjukkan bahwa kecamatan Rakumpit belum mengalami kebakaran, menandakan potensi zona penyangga yang dapat dijadikan contoh praktik pengelolaan lahan yang lebih baik. Pemerintah daerah sebaiknya melakukan studi perbandingan antara wilayah yang bebas kebakaran dengan yang paling terdampak, untuk mengidentifikasi faktor‑faktor mitigasi yang dapat direplikasi secara luas.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Mengapa kebakaran hutan di Palangka Raya begitu tinggi?
- A: Kombinasi praktik pembakaran lahan tradisional, kurangnya pengawasan, dan kondisi cuaca kering memperparah risiko karhutla.
- Q: Apa yang menyebabkan penerbangan ke Muara Teweh dibatalkan?
- A: Kabut asap menurunkan jarak pandang di bawah standar minimum 5.000 meter, sehingga tidak aman bagi penerbangan visual.
- Q: Bagaimana masyarakat dapat membantu mencegah karhutla?
- A: Dengan tidak membakar lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta melaporkan titik api atau asap kepada BPBD setempat.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

BMKG Imbau Waspada: Hujan Petir dan Gelombang Tinggi 4 Meter Ancam Wilayah Pesisir

Sir Patrick Stewart Wafat di Usia 86, Pelegakan Industri Perfilman Dunia

Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan di DKI Jakarta Resmi Berlaku 2 November 2026, Tanpa Perlu Ajukan Permohonan
