Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Indonesia Kuasai 84% Potensi Panas Bumi ASEAN: Peluang Besar bagi Investasi Energi Hijau

Ekonomi & PasarSiti AmaliaSiti AmaliaSumber: CNBC Indonesia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Indonesia Kuasai 84% Potensi Panas Bumi ASEAN: Peluang Besar bagi Investasi Energi Hijau
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • 84% potensi panas bumi ASEAN berada di Indonesia, setara 24 GW, namun baru 11% yang dimanfaatkan.
  • Pemerintah targetkan 5,2 GW pada 2034; PGE menargetkan 1 GW pada 2028 dan 1,8 GW pada 2034.
  • Kendala utama adalah regulasi perizinan yang berbelit, meski ada upaya penyederhanaan oleh BahlilLahadalia.

Direktur Utama AhmadYani dari PertaminaGeothermalEnergy (PGEO) menegaskan bahwa Indonesia menyimpan 24 GW potensi panas bumi, setara 40% cadangan dunia. "Dari 24 GW itu, baru 11% yang termanfaatkan," ujarnya dalam konferensi IIGCE di JCC Senayan, Kamis (20/8/2026). Ia menambahkan bahwa pengembangan energi geotermal menjadi kunci transisi energi dan kemandirian energi nasional sesuai dengan visi Astacita.

Pemerintah melalui RUPTL 2025‑2034 menargetkan kapasitas terpasang panas bumi mencapai 5,2 GW. PGEO menilai target ini realistis dan telah menyusun pipeline proyek yang jelas, dengan harapan mencapai 1 GW pada 2028 dan menjadi pemain terdepan di dalam negeri. "Kami fokus menciptakan iklim bisnis yang feasible dan bankable," kata Ahmad Yani.

Namun, BahlilLahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengakui bahwa proses perizinan masih menjadi batu sandungan utama bagi pengembangan EBT. "Kecepatan regulasi masih lambat, meski kami sudah memangkas tahapan yang tidak perlu," ujarnya. Bahlil menambahkan bahwa kolaborasi lintas kementerian untuk insentif fiskal juga sedang digalakkan.

Analisis Pakar

Secara makro, potensi panas bumi Indonesia bukan sekadar aset energi, melainkan katalisator diversifikasi portofolio energi nasional. Dengan 24 GW yang tersedia, sektor ini dapat menurunkan ketergantungan pada bahan bakar fosil hingga 15‑20% dalam dua dekade ke depan, mengurangi beban impor energi, dan memperkuat neraca perdagangan. Namun, realisasi hanya 11% menandakan adanya gap signifikan antara potensi sumber daya dan kapasitas produksi yang terpakai.

Faktor regulasi menjadi penghalang struktural. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan “green RUPTL”, prosedur perizinan lingkungan, lahan, dan koneksi jaringan masih terfragmentasi. Investor institusional, terutama bank dan dana pensiun, menuntut kepastian hukum dan jaminan komersial sebelum menyalurkan dana ke proyek bankable. Tanpa reformasi yang menyeluruh, risiko proyek akan tetap tinggi, menurunkan IRR (Internal Rate of Return) dan memperpanjang payback period.

Dari perspektif pasar modal, PGEO dan pemain lain dapat memanfaatkan skema green bonds atau sukuk hijau untuk mengakses pembiayaan berbiaya rendah. Pemerintah sebaiknya memperkenalkan skema jaminan pemerintah (government guarantee) khusus untuk proyek geotermal, mirip dengan yang diterapkan pada pembangkit listrik tenaga air, guna menurunkan cost of capital.

Terakhir, sinergi antara panas bumi dan sektor lain—misalnya pertanian (agro‑geothermal) atau industri pengolahan (heat‑cogeneration)—bisa membuka nilai tambah ekonomi regional. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan utilisasi kapasitas, tetapi juga menciptakan lapangan kerja di daerah terpencil, memperkuat inklusi ekonomi, dan menambah pendapatan daerah melalui pajak dan royalti.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Berapa persen potensi panas bumi ASEAN yang berada di Indonesia?
    A: Sekitar 84%.
  • Q: Apa target kapasitas panas bumi Indonesia pada RUPTL 2034?
    A: Pemerintah menargetkan 5,2 GW, sementara PGEO menargetkan 1 GW pada 2028 dan 1,8 GW pada 2034.
  • Q: Apa kendala utama pengembangan energi panas bumi di Indonesia?
    A: Proses perizinan yang berbelit dan regulasi yang belum sepenuhnya mendukung investasi.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸