Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Skandal Penyuntikan Aki ke Pohon Peneduh Bandung: Wali Kota Ungkap Pelaku & Motif Bisnis

Berita DaerahBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Skandal Penyuntikan Aki ke Pohon Peneduh Bandung: Wali Kota Ungkap Pelaku & Motif Bisnis
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Beberapa pohon peneduh di Bandung dirusak dengan cara menguliti kulit kayu, mengebor, dan menyuntikkan cairan aki.
  • WaliKotaBandung mengonfirmasi pelaku telah ditangkap dan sedang diproses BAP.
  • Kasus ini menambah daftar sengketa ruang hijau, termasuk pemotongan pohon untuk pemasangan videotron di persimpangan Cihapit‑Riau.

Bandung kembali diguncang aksi perusakan pohon peneduh yang tidak hanya mengancam ekosistem kota, tetapi juga menyingkap jaringan kepentingan komersial. Di JalanPahlawan dan kawasan Kiaracondong, pelaku menguliti kulit kayu secara melingkar, mengebor batang hingga hampir ke akar, lalu menyuntikkan cairan elektrolit atau air aki. Tindakan brutal ini mengakibatkan kematian pohon dalam hitungan hari.

Menurut pernyataan WaliKotaBandung M. Farhan, para pelaku telah berhasil diidentifikasi. "Pelakunya sudah ditemukan, warga setempat dan sedang dibadamikan," ujarnya usai meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cihanja pada Selasa (18/8). Farhan menambahkan bahwa proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sedang berjalan untuk kasus di Kiaracondong, Cijerah, Dago, dan Saunggaling.

Motif di balik aksi ini belum sepenuhnya terungkap, namun ada indikasi kuat bahwa kepentingan bisnis menjadi pemicu. Sebelumnya, penebangan pohon di simpang Cihapit‑Riau dilakukan untuk memberi ruang bagi videotron pada gedung padel. Farhan menegaskan, "Jika terbukti ada kaitan langsung antara pemotongan pohon dengan kegiatan bisnis, izinnya akan ditinjau ulang. Videotron di Jalan Riau sudah disegel dan belum dinyalakan."

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang penegakan hukum lingkungan di Bandung. Meskipun pelaku sudah ditangkap, proses hukum yang transparan dan sanksi yang tegas menjadi kunci untuk mencegah aksi serupa di masa depan.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat pola yang lebih luas di balik perusakan pohon ini. Pertama, tindakan menyuntikkan cairan aki bukan sekadar vandalisme; ia menandakan upaya mempercepat kematian pohon secara kimiawi, yang menunjukkan pengetahuan teknis dan niat yang terorganisir. Kedua, keterkaitan antara penebangan pohon dan proyek videotron mengindikasikan adanya tekanan ekonomi yang mengorbankan ruang hijau publik demi kepentingan komersial.

Ketiga, respons cepat Wali Kota Bandung dalam mengidentifikasi pelaku patut diapresiasi, namun tidak cukup. Penegakan hukum harus diiringi dengan audit independen terhadap semua izin pembangunan yang melibatkan penebangan pohon. Tanpa transparansi, masyarakat akan terus meragukan integritas proses perizinan.

Keempat, kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap ruang terbuka hijau (RTH). Pemerintah daerah perlu memperkuat regulasi, misalnya dengan mewajibkan environmental impact assessment yang dapat dipublikasikan secara online, serta menambah patroli satwa dan tumbuhan di area rawan.

Akhirnya, budaya penghargaan terhadap pohon harus ditanamkan kembali melalui edukasi publik dan insentif bagi warga yang melaporkan tindakan merusak. Hanya dengan pendekatan holistik—penegakan hukum, transparansi perizinan, dan partisipasi masyarakat—Bandung dapat melindungi warisan hijau yang menjadi paru-paru kota.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa saja sanksi yang dapat dijatuhkan kepada pelaku perusakan pohon di Bandung?
    A: Pelaku dapat dikenai sanksi administratif berupa denda, pencabutan izin usaha, serta pidana penjara sesuai Undang‑Undang Perlindungan Lingkungan.
  • Q: Bagaimana cara masyarakat melaporkan aksi perusakan pohon?
    A: Warga dapat melaporkan melalui layanan 112, aplikasi Bandung Smart City, atau menghubungi Dinas Lingkungan Hidup setempat.
  • Q: Apakah ada rencana pemerintah Bandung memperketat izin pembangunan yang mengorbankan ruang hijau?
    A: Ya, Pemerintah Kota berjanji akan meninjau kembali semua izin yang berkaitan dengan penebangan pohon, termasuk proyek videotron, serta memperkenalkan audit lingkungan berkala.

BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Meow! Tanya Nesi!
😸