Ratusan Senjata Tersembunyi di Sekolah Jakarta Selatan: Polisi Ungkap Keterlibatan Yayasan dan Kontraktor

Kriminal
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Ratusan Senjata Tersembunyi di Sekolah Jakarta Selatan: Polisi Ungkap Keterlibatan Yayasan dan Kontraktor
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Polisi menemukan hampir 1.000 senjata, termasuk airsoft dan amunisi, di tiga ruangan Yayasan Harapan Ibu, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.
  • Investigasi mengaitkan temuan tersebut dengan kerja sama antara yayasan dan PTLoktaKaryaPerbakin untuk program menembak air rifle yang sudah tidak aktif sejak 2022.
  • Pihak berwenang masih memeriksa legalitas, kepemilikan, dan penyimpanan senjata, sementara sekolah membantah adanya ekstrakurikuler menembak.

Polisi Metro Jakarta Selatan kembali menggelar olah TKP pada Senin (10/8) di tiga ruangan milik YayasanHarapanIbu yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Dari ruang kerja mantan ketua pengurus, ruang kerja mantan sekretaris, dan ruang sarpras, penyidik menemukan satu buah airsoft gun, 117 butir peluru beragam kaliber, 166 selongsong kaliber .22, serta sejumlah aksesori dan spare part.

Menurut Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, temuan ini tidak muncul begitu saja. "Keberadaan senjata angin tersebut diawali dari adanya perjanjian kerja sama antara Yayasan Harapan Ibu dengan PT Lokta terkait kerja sama olahraga menembak air rifle," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (11/8). Namun, ia menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan untuk menelusuri legalitas, kepemilikan, penyimpanan, dan penggunaan barang-barang tersebut.

Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengungkapkan bahwa total senjata yang ditemukan mencapai 995 buah, termasuk senjata api, amunisi, dan aksesoris. Ia menambahkan bahwa ruangan tersebut dibuka karena akan dipakai untuk keperluan siswa, namun tidak ada penjelasan mengapa senjata tersebut berada di sana.

Direktur Utama AlhadidEndarPutra dari PT Lokta Karya Perbakin mengklaim semua senjata airsoft tersebut berizin dan telah disimpan di lokasi sejak 2020 untuk mendukung ekstrakurikuler menembak. Menurutnya, program tersebut berhenti setelah pembina berinisial S meninggal pada 2022, dan sekolah kini membantah keberadaan ekstrakurikuler menembak.

Polisi kini berkoordinasi dengan Wasendak Polda Metro Jaya untuk penitipan dan pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, publik menuntut transparansi penuh mengenai bagaimana senjata-senjata tersebut bisa berakhir di lingkungan pendidikan tanpa pengawasan yang memadai.

Analisis Pakar

Kasus ini menyoroti celah serius dalam pengawasan fasilitas pendidikan di Indonesia. Keterlibatan sebuah yayasan dengan perusahaan yang bergerak di bidang perbakuan menimbulkan pertanyaan tentang prosedur pengadaan dan penyimpanan barang berpotensi berbahaya. Seharusnya, setiap kerja sama yang melibatkan peralatan militer atau semi-militer harus melewati uji kelayakan ketat, termasuk audit independen dan persetujuan dari otoritas keamanan.

Lebih jauh, fakta bahwa senjata tersebut tetap berada di sekolah setelah program menembak dihentikan menunjukkan kegagalan manajemen aset. Tidak ada catatan resmi mengenai inventarisasi, pemeliharaan, atau pemusnahan senjata yang tidak lagi digunakan. Praktik ini melanggar prinsip dasar akuntabilitas dan dapat menimbulkan risiko keamanan yang signifikan, terutama di lingkungan yang melibatkan anak-anak.

Dari perspektif hukum, keberadaan senjata api dan amunisi tanpa izin yang jelas dapat masuk dalam kategori pelanggaran Undang-Undang Senjata Api dan Bahan Peledak. Meskipun pihak PT Lokta mengklaim semua barang berizin, belum ada bukti dokumentasi resmi yang dipublikasikan. Oleh karena itu, penyelidikan harus menelusuri apakah izin yang dimaksud memang mencakup semua jenis senjata dan amunisi yang ditemukan.

Kasus ini juga mengingatkan pentingnya peran lembaga pengawas internal sekolah serta regulator eksternal. Tanpa mekanisme kontrol yang kuat, potensi penyalahgunaan atau kebocoran senjata ke pihak yang tidak berwenang akan terus mengancam keamanan publik. Pemerintah perlu memperketat regulasi terkait penggunaan senjata dalam kegiatan ekstrakurikuler dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab secara hukum.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apakah senjata yang ditemukan di sekolah berizin?
  • A: PT Lokta mengklaim semua senjata berizin, namun otoritas belum mengonfirmasi keabsahan izin tersebut.
  • Q: Mengapa senjata masih disimpan di sekolah setelah program menembak dihentikan?
  • A: Tidak ada prosedur resmi yang mengatur pemusnahan atau pengalihan senjata, sehingga barang tersebut tetap berada di lokasi.
  • Q: Apa langkah selanjutnya yang diambil polisi?
  • A: Polisi akan melanjutkan pendalaman legalitas, kepemilikan, dan penyimpanan, serta berkoordinasi dengan Wasendak untuk pemeriksaan lanjutan.
Meow! Tanya Nesi!
😸