Skandal Vape Anak: Bigmo Klaim Live Streaming Spontan, Tapi Bukti Bikin Heboh

Hukum
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Skandal Vape Anak: Bigmo Klaim Live Streaming Spontan, Tapi Bukti Bikin Heboh
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Youtuber Bigmo dituduh mempromosikan liquid vape bersama anak di bawah umur dalam siaran live streaming.
  • Kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, menyatakan bahwa insiden itu terjadi secara spontan tanpa skrip dan tanpa niat eksploitasi.
  • Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa praktik semacam ini melanggar perlindungan anak dan tidak dapat ditoleransi.

Jakarta, 10 Agustus 2026 – Youtuber populer dengan nama panggung Bigmo (Muhammad Jannah) kembali menjadi sorotan setelah penyelidikan Polda Metro Jaya mengungkap dugaan promosi liquid vape yang melibatkan anak-anak dalam sebuah live streaming. Pada hari Senin (10/8), kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, menjawab sekitar 40 pertanyaan penyidik, mengklaim bahwa kejadian tersebut terjadi secara spontan dan tidak ada skrip yang disiapkan sebelumnya.

"Bigmo hanya datang ke lokasi bersama dua temannya, semuanya terjadi secara spontan. Penyebutan merek vape dalam siaran itu juga tidak direncanakan," ujar Ragahdo. Ia menegaskan tidak ada niat untuk mengeksploitasi anak, meski video tersebut menampilkan beberapa anak di bawah umur yang tampak terlibat dalam promosi produk.

Setelah insiden, Bigmo mengaku telah mengunjungi keluarga anak-anak yang muncul dalam video tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf. "Orang tua sudah memaafkan, dan tidak ada masalah lanjutan," tambahnya. Namun, permintaan maaf publik tetap menjadi sorotan, mengingat dampak potensial pada audiens muda.

Bigmo juga berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontennya ke depan, menekankan bahwa ia akan fokus pada materi yang "lebih lurus, bermanfaat, positif, menghibur, dan mengedukasi bangsa".

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya dengan tuduhan mengajak anak di bawah umur mempromosikan produk vape yang jelas tidak ditujukan untuk mereka. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa praktik semacam ini merupakan pelanggaran serius terhadap perlindungan anak di ruang digital.

"Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital," tegas Meutya dalam pernyataannya pada 2 Agustus.

Analisis Pakar

Kasus ini menyoroti celah regulasi konten digital di Indonesia, khususnya terkait peran influencer dalam memasarkan produk yang dilarang bagi anak-anak. Meskipun kuasa hukum Bigmo menekankan sifat spontanitas, fakta bahwa video tersebut menampilkan anak-anak dalam konteks promosi vape tidak dapat diabaikan begitu saja. Platform streaming biasanya memiliki kebijakan ketat mengenai konten yang melibatkan anak di bawah umur, terutama bila ada unsur komersial.

Pengawasan yang lemah dari pihak platform memungkinkan konten semacam ini tersebar luas, menimbulkan risiko normalisasi penggunaan vape di kalangan remaja. Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, harus memperkuat mekanisme monitoring dan penegakan hukum, termasuk sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar. Selain itu, edukasi kepada orang tua dan anak tentang bahaya vape perlu ditingkatkan secara sistematis.

Di sisi lain, tanggung jawab pribadi influencer juga tak dapat diabaikan. Bigmo, yang memiliki jutaan pengikut, memiliki pengaruh signifikan dalam membentuk persepsi publik. Klaim bahwa insiden tersebut ā€œspontanā€ tidak mengurangi kewajiban moralnya untuk memastikan bahwa konten yang diproduksi tidak menjerumuskan anak ke dalam praktik berbahaya. Penegakan kode etik influencer harus menjadi agenda utama bagi asosiasi media digital.

Terakhir, kasus ini mengingatkan kita bahwa regulasi saja tidak cukup; sinergi antara regulator, platform digital, dan komunitas kreator konten diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang melindungi anak dari eksploitasi komersial. Tanpa langkah konkret, insiden serupa dapat terulang, memperburuk krisis kesehatan publik yang sudah dipicu oleh peningkatan penggunaan vape di kalangan muda.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apakah Bigmo dikenai sanksi hukum atas promosi vape yang melibatkan anak?
  • A: Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Jika terbukti melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan peraturan tentang iklan rokok, ia dapat dikenai denda atau hukuman penjara.
  • Q: Bagaimana platform streaming menanggapi konten yang melibatkan anak dalam promosi produk vape?
  • A: Platform biasanya memiliki kebijakan larangan konten yang menampilkan anak di bawah umur dalam iklan produk berbahaya, namun penegakan kebijakan tersebut masih lemah di Indonesia.
  • Q: Apa langkah yang dapat diambil orang tua untuk melindungi anak dari konten berbahaya seperti ini?
  • A: Orang tua disarankan memantau aktivitas online anak, menggunakan kontrol orang tua pada aplikasi, dan mendidik anak tentang bahaya vape serta pentingnya melaporkan konten yang mencurigakan.
Meow! Tanya Nesi!
😸