Rabu, 4 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di HH Club di Batam

Berita DaerahSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: Tempo Metro
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di HH Club di Batam
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satuan Tugas Narcotic Investigation Center atau Satgas NIC.
  • Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan peredaran narkoba itu diduga dilakukan oleh pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut.
  • “Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Agustus 2026.

TIM gabungan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) mengungkap kasus peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya ataunarkobadi tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin dini hari, 10 Agustus 2026. Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satuan Tugas Narcotic Investigation Center atau Satgas NIC.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan peredaran narkoba itu diduga dilakukan oleh pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut. “Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Agustus 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Eko menjelaskan, 32 orang yang ditahan di antaranya berstatus sebagai tersangka dan saksi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi. Eko belum merinci identitas pelaku maupun jenis dan jumlah narkoba yang disita.

Polisi kini masih memeriksa para tersangka dan saksi. Eko berujar informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan. Kasus peredaran narkoba tersebut masih dalam proses penyidikan Bareskrim Polri.

Penyidik DittipidnarkobaBareskrim Polritelah membongkar kasus peredaran narkoba di beberapa tempat hiburan malam sepanjang 2026. Pada Maret 2026, polisi mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam bernama White Rabbit, Jakarta Selatan.

Pada April 2026, tim juga membongkar peredaran gelap narkoba jenisekstasidi tempat hiburan malam N CO Living by NIX di Kabupaten Badung, Bali. Selain itu, tim menggerebek tempat hiburan malam New Zone di Medan, Sumatera Utara, atas dugaan peredaran narkoba pada Mei 2026

Pilihan editor:Mengapa Bali jadi Surga Pengedar Narkoba Asal Rusia

Meow! Tanya Nesi!
😸