Misteri Kematian Sutrimo: Menyeret Staf Kejagung dan Mantan Ajudan Jampidsus, Ada Apa?
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Sutrimo ditemukan tewas secara misterius dengan mulut berbusa di depan sebuah klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
- Febrio Adiono, staf administrasi Kejaksaan Agung sekaligus mantan ajudan eks Jampidsus Febrie Adriansyah, diduga menjadi salah satu orang yang mengantarkan jasad korban ke rumah sakit.
- Polda Metro Jaya bergerak cepat dengan merencanakan proses ekshumasi jasad korban dan memanggil ulang tim medis RS Muhammadiyah Taman Puring untuk mengungkap penyebab kematian.
Kasus kematian misterius Sutrimo, pria yang ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi mulut berbusa di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini memasuki babak baru yang kian memanas. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) kini tengah memfokuskan penyelidikan pada keterlibatan seorang staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung) bernama Febrio Adiono. Febrio diduga kuat menjadi salah satu sosok yang mengantarkan jasad korban ke rumah sakit sebelum akhirnya dilaporkan meninggal secara tidak wajar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam mendalami identitas serta peran Febrio. Laporan mengenai kematian janggal ini awalnya dilayangkan oleh pihak keluarga atau masyarakat ke Bareskrim Polri, yang kemudian ditindaklanjuti dengan rencana tindakan medis-legal yang krusial. Demi menyingkap tabir gelap ini, polisi menjadwalkan proses ekshumasi jasad Sutrimo dalam waktu dekat guna melakukan autopsi menyeluruh.
Tak hanya itu, penyidik juga melayangkan panggilan ulang kepada tim dokter dari RS Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani jasad korban. Langkah ini diambil setelah pihak rumah sakit sempat mangkir pada pemanggilan sebelumnya. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan status kepegawaian Febrio di korps adhyaksa tersebut. Anang mengonfirmasi bahwa Febrio merupakan mantan ajudan dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (jampidsus) Febrie Adriansyah, yang kini didegradasi menjadi staf administrasi biasa pasca-kasus dugaan TPPU yang menyeret atasannya. Namun, Anang membantah mengetahui status Sutrimo yang santer dirumorkan di media sosial sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari Febrie Adriansyah.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis yang telah puluhan tahun mengawal isu-isu hukum dan korupsi di negeri ini, saya melihat kasus kematian Sutrimo bukan sekadar peristiwa kriminalitas biasa. Penemuan mayat dengan mulut berbusa di kawasan elite Jakarta Selatan, yang kemudian menyeret nama staf aktif Kejaksaan Agung, adalah alarm keras bagi transparansi penegakan hukum kita. Ada aroma obstruction of justice atau setidaknya upaya pengaburan fakta yang sangat pekat di sini. Mengapa seorang staf administrasi Kejagungāyang juga mantan ajudan pejabat tinggi sekelas Jampidsusāberada di pusaran peristiwa ini sebagai pengantar jasad? Ini adalah pertanyaan retoris yang membutuhkan jawaban konkret, bukan sekadar retorika humas.
Sikap defensif Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum yang terkesan buru-buru membatasi jarak dengan korban (Sutrimo) patut dipertanyakan. Klaim bahwa institusi tidak mengenal istilah 'Karumga' atau menegaskan bahwa korban bukan warga Kejaksaan terasa seperti upaya cuci tangan yang prematur. Di era digital di mana informasi mengalir tanpa sekat, publik tidak bisa lagi disuapi dengan bantahan normatif. Jika benar Sutrimo memiliki afiliasi informal dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, maka kematiannya berpotensi menjadi 'kotak pandora' yang menyimpan rahasia besar, terutama mengingat mantan Jampidsus tersebut sempat didera isu sensitif terkait TPPU.
Kunci utama pengungkapan kasus ini kini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya. Keberanian polisi untuk melakukan ekshumasi dan memeriksa tim dokter RS Muhammadiyah Taman Puring secara objektif akan menjadi ujian integritas bagi Polri. Kita tidak boleh membiarkan kasus ini menguap begitu saja seperti banyak kasus kematian janggal tokoh-tokoh kunci di masa lalu yang berakhir anti-klimaks. Autopsi independen harus dilakukan tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk dari institusi Kejaksaan yang anggotanya terseret dalam pusaran kasus ini.
Akhir kata, sinergi dan sekaligus rivalitas sehat antara Polri dan Kejaksaan Agung sedang diuji di sini. Publik menuntut keadilan yang transparan. Kematian Sutrimo harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk motif di balik keberadaan Febrio Adiono di lokasi kejadian. Jika ada konspirasi sistemik di balik kematian ini, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum tajam ke bawah namun tumpul ketika menyentuh lingkaran kekuasaan di korps adhyaksa.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Q: Siapa Sutrimo dan mengapa kematiannya dianggap janggal?
A: Sutrimo adalah pria yang ditemukan tewas dengan mulut berbusa di depan sebuah klinik estetika di Kebayoran Baru. Kematiannya dianggap janggal karena adanya dugaan keterlibatan orang dekat pejabat hukum dan kondisi fisiknya saat ditemukan yang tidak wajar.
Q: Apa hubungan antara Febrio Adiono dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah?
A: Febrio Adiono adalah staf administrasi Kejaksaan Agung yang sebelumnya bertugas sebagai ajudan pribadi dari mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Q: Apa langkah yang akan diambil polisi untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo?
A: Polda Metro Jaya akan segera melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) jasad Sutrimo untuk autopsi, serta memeriksa tim dokter RS Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani jasad korban.


