Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Depok
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

POLISI menangkap Saefullah, 26 tahun, terduga pelakumutilasiterhadap seorang pria yang mayatnya ditemukan di dalam karung di Depok. Polisi menangkapnya di Pandeglang, Banten, saat dia mencoba melarikan diri.
"Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB," kata Kepala Unit 1 Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Dimitri Mahendra Kartika dikutip dariAntara.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Korban merupakan KF, 51 tahun, warga Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Jasadnya dibuang Saefullah di sebuah lapangan di Kavling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit motor Honda PCX milik korban, ponsel merek Oppo Reno 5, dan uang Rp 1,6 juta hasil penjualan dua barang korban.
Salah seorang warga, Al Badlu, mengatakan karung tersebut diperkirakan sudah ada sejak 24 Juli 2026 kemarin. Namun, warga tidak ada yang curiga karena tidak bau dan mengiranya hanya sampah.
Keberadaan mayat tersebut baru terungkap saat salah satu warga membakar sampah. "Pas dibakar karungnya meleleh baru kelihatan badannya (mayat)," kata Badlu di lokasi.
Badlu tidak mengenali identitas mayat tersebut. Selain itu, warga sekitar tidak ada yang merasa kehilangan keluarganya.
Pilihan Editor:Mandi dengan Air Rendaman Mayat: Cerita Penemuan Jasad di Dalam Toren
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Siap-Siap, Warga Jawa dan Sumatra: BMKG Prediksi Hujan Ringan Landa Sebagian Besar Wilayah Hari Ini

Penambahan Daratan 32,8 Hektare di Sekitar Anak Krakatau Diverifikasi, Status 'Pulau Baru' Masih Menunggu Konfirmasi Lapangan

Fenomena Gerah di Indonesia: BMKG Jelaskan Penyebab Udara Lembap Meski Hujan Belum Rutin
