Mafia Beras Raup Rp2 Triliun per Bulan, Pemerintah Ungkap Kerugian Nasional Rp98 Triliun
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Ringkasan Singkat
- Analisis tata niaga beras nasional mengindikasikan praktik mafia beras masih merajalela.
- Pemerintah memperkirakan kerugian akibat beras premium tidak sesuai standar mutu mencapai Rp98 triliun.
- Menurut Amran Sulaiman, klaim Presiden Prabowo Subianto tentang keuntungan Rp2 triliun per bulan adalah fakta yang merugikan petani.
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkap hasil kajian tata niaga beras nasional yang menyoroti dugaan praktik mafia beras yang masih meluas. Pemerintah menilai kerugian akibat peredaran beras premium yang tidak memenuhi standar mutu dapat mencapai Rp98 triliun, sebuah angka yang melampaui estimasi keuntungan bisnis wajar.
Penjelasan tersebut menjadi respons resmi atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebutkan adanya perusahaan yang meraup keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan pada musim panen. Amran menilai pernyataan presiden “sangat sopan” namun menegaskan bahwa fakta tersebut menandakan penyalahgunaan hak rakyat dan penipuan terhadap petani.
"Angka triliunan rupiah ini bukan keuntungan bisnis yang wajar. Ini merampas hak rakyat. Menipu," tegas Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Ia menambahkan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan rantai pasok beras, memperbaiki mekanisme sertifikasi mutu, serta menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik kartel.
Analisis Pakar
Sebagai pakar ekonomi makro, saya melihat dua dimensi utama dalam permasalahan ini: pertama, distorsi pasar yang dihasilkan oleh praktik kartel beras mengakibatkan alokasi sumber daya yang tidak efisien. Ketika sejumlah pemain menguasai distribusi beras premium, mereka dapat menahan pasokan, memanipulasi harga, dan mengekstrak surplus konsumen secara berlebihan. Dampaknya tidak hanya pada petani kecil yang terpinggirkan, tetapi juga pada inflasi pangan nasional yang berpotensi menekan daya beli rumah tangga.
Kedua, kerugian Rp98 triliun yang diestimasi pemerintah bukan sekadar angka kerugian fiskal; ia mencerminkan hilangnya potensi pendapatan pajak dan devisa. Jika rantai pasok beras dikelola secara transparan, pemerintah dapat memungut pajak yang lebih tinggi, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor dalam sektor agribisnis Indonesia. Reformasi regulasi, termasuk digitalisasi pelacakan beras dari ladang hingga pasar, menjadi langkah krusial untuk menutup celah yang dimanfaatkan mafia.
Selanjutnya, kebijakan subsidi beras harus dipertimbangkan ulang. Subsidi yang tidak terarah justru memperkuat posisi pemain besar yang mampu mengakses dana pemerintah secara tidak proporsional. Mekanisme subsidi berbasis teknologi, misalnya e‑voucher yang terhubung ke data lahan petani, dapat mengurangi kebocoran dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Akhirnya, sinergi antara kementerian pertanian, regulator pasar komoditas, dan lembaga penegak hukum harus ditingkatkan. Pembentukan satuan tugas khusus yang dilengkapi dengan intelijen pasar dan sistem whistleblowing anonim dapat mempercepat identifikasi praktik kartel. Tanpa tindakan tegas, kerugian triliunan rupiah akan terus menggerogoti pertumbuhan ekonomi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Berapa besar kerugian yang diakibatkan oleh praktik mafia beras?
A: Pemerintah memperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp98 triliun akibat peredaran beras premium yang tidak memenuhi standar mutu. - Q: Apa yang menjadi dasar klaim keuntungan Rp2 triliun per bulan?
A: Klaim tersebut berasal dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebutkan adanya perusahaan yang meraup keuntungan sebesar itu pada musim panen. - Q: Langkah apa yang akan diambil pemerintah untuk mengatasi masalah ini?
A: Pemerintah akan memperketat pengawasan rantai pasok beras, memperbaiki mekanisme sertifikasi mutu, serta menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik kartel.


