KPK Ringkus 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

KPK Ringkus 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang
BAGIKAN:

KOMISIPemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari 21 orang yang ditangkap, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo."Dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 Juli 2026.

Budi menjelaskan, dari 12 orang yang akan menjalani pemeriksaan lanjutan, lima orang telah tiba di Gedung KPK. Salah satunya Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang ditangkap di Jakarta.

Adapun tujuh orang lainnya, terdiri atas enam orang yang ditangkap di Pemalang dan satu orang di Purworejo, masih dalam perjalanan menuju Jakarta."Kemungkinan siang ini sampai dengan sore akan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Budi mengatakan, perkara yang menjerat Anom diduga berkaitan dengan gratifikasi atau penerimaan lainnya yang berhubungan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Namun, ia belum menjelaskan lebih rinci konstruksi perkara tersebut karena KPK masih melakukan pendalaman sebelum menggelar ekspose perkara.

Selain menangkap 21 orang, tim penyelidik dan penyidik KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT di Pemalang. Budi belum menjelaskan keterkaitan uang tersebut dengan dugaan gratifikasi atau penerimaan lainnya yang menyeret Anom."Barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata Budi.

Pilihan Editor:Benarkah Biaya Politik Penyebab Korupsi Kepala Daerah

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Meow! Tanya Nesi!
😸