PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris

PWI telah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporan tersebut. Salah satunya berupa rekaman video yang memperlihatkan Hotman memarahi wartawan saat konferensi pers. "(Rekaman) video yang (Hotman) marah-marah ke rekan kita, itu akan disampaikan ke penyidik," ujarnya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, PWI menggunakan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penghinaan terhadap golongan penduduk.
Sebelumnya, pernyataan Hotman saat menjawab pertanyaan wartawan memicu kritik publik. Saat itu, seorang wartawan menanyakan apakah Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi dalam perkara yang menjeratnya.
Hotman langsung memotong pertanyaan tersebut. "Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak?" kata Hotman dalam konferensi pers pada Jumat, 17 Juli 2026.
Ia kemudian meminta wartawan tersebut menilai sendiri proses hukum yang dijalani Febrie. Menurut Hotman, polisi menggeledah rumah kliennya secara tidak etis, bahkan sebelum memeriksa Febrie. "Kalau tiba-tiba rumah lu digeledah sampai celana-celana lu, misalnya, dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun, itu namanya apa? Jawab sendiri," ujar Hotman kepada wartawan.
Sepanjang konferensi pers, Hotman beberapa kali melontarkan pernyataan bernada keras saat menjawab pertanyaan wartawan. Ia juga mempertanyakan latar belakang pendidikan hukum wartawan yang mengajukan pertanyaan.
Ketika wartawan menanyakan rencana pengajuan praperadilan, misalnya, Hotman memastikan langkah tersebut akan ditempuh. Namun, saat wartawan menanyakan dugaan agenda tersembunyi dalam perkara Febrie, ia meminta pertanyaan itu diajukan kepada pihak lain.
Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram miliknya. "Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak enggak sih?'" kata Hotman.
Hotman mengaku emosinya terpancing karena wartawan berulang kali mengajukan pertanyaan yang menurutnya telah dijawab. Salah satunya berkaitan dengan dugaan agenda tersembunyi dan pihak yang dianggap keliru dalam penanganan perkara Febrie Adriansyah.
"Saya sudah bolak-balik bilang saya tidak tahu," ujarnya.
Pilihan Editor:Kisruh Kelompok Wartawan Melaporkan Hotman Paris ke Polisi
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Siap-Siap, Warga Jawa dan Sumatra: BMKG Prediksi Hujan Ringan Landa Sebagian Besar Wilayah Hari Ini

Penambahan Daratan 32,8 Hektare di Sekitar Anak Krakatau Diverifikasi, Status 'Pulau Baru' Masih Menunggu Konfirmasi Lapangan

Fenomena Gerah di Indonesia: BMKG Jelaskan Penyebab Udara Lembap Meski Hujan Belum Rutin
