Kemenhut Jerat Tersangka Korporasi dalam Kasus Perambahan Hutan Lindung Tanjung Piayu
Siti Rahmawati
News Desk
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan PT GTP sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung Tanjung Piayu.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Berita Daerah
Wali Kota Jakut Dorong Pembiasaan Kerja Bakti untuk Cegah Banjir
57 detik yang laluBudi Santoso · 13:23 WIB

Berita Daerah
Kepulauan Seribu Mendorong Wisata Bebas Sampah lewat Ekosistem Bahari dan Ekonomi Sirkular
1 menit yang laluSiti Rahmawati · 13:22 WIB

Berita Daerah
200 Warga Pondok Bambu Ikuti Sosialisasi Jemput Bola Perlindungan Sosial dan Desil
20 menit yang laluSiti Rahmawati · 13:03 WIB

Berita Daerah
Ancol Transformasi Masjid Apung An-Nur Jadi Pusat Ibadah dan Silaturahmi Sosial
20 menit yang laluBudi Santoso · 13:03 WIB