Skandal Narkoba di Polri: Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Rekan Ditangkap Bareskrim
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Ringkasan Singkat
- Ajun Komisaris Polisi Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, ditangkap oleh Bareskrim atas dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
- Enam anggota timnya serta satu anggota Polda Aceh juga ditangkap dalam operasi yang menargetkan jaringan narkoba internal kepolisian.
- Penyelidikan masih berlangsung; detail kronologi belum diungkap oleh pihak berwenang.
Jakarta – Pada Senin (27/7), Bareskrim Polri mengumumkan penangkapan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Tangerang Selatan. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa selain Pardiman, enam orang anggota timnya serta satu anggota Polda Aceh juga ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkotika.
“Kami masih dalam tahap pendalaman penyelidikan. Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” kata Eko dalam konferensi pers singkat. Hingga kini, pihak Bareskrim belum mengungkap rincian kronologis atau modus operandi yang melibatkan para tersangka.
Analisis Pakar
Penangkapan ini menandai salah satu kasus internal paling signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Keterlibatan seorang Kasat Narkoba—yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba—menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas institusi kepolisian. Jika terbukti bersalah, kasus ini dapat memperburuk kepercayaan publik yang sudah rapuh terhadap aparat penegak hukum.
Secara struktural, keberhasilan operasi gabungan Bareskrim dengan unit intelijen internal menunjukkan adanya sinyal positif bahwa mekanisme pengawasan internal mulai berfungsi. Namun, fakta bahwa jaringan tersebut melibatkan enam anggota tim dan seorang perwira dari Polda Aceh mengindikasikan adanya celah yang lebih dalam, kemungkinan berupa jaringan kolusi lintas wilayah.
Pengungkapan ini juga menggarisbawahi pentingnya reformasi budaya kerja di kepolisian, khususnya dalam hal akuntabilitas dan transparansi. Tanpa reformasi yang menyeluruh, penangkapan satu atau dua individu tidak akan cukup untuk memutus rantai peredaran narkoba yang melibatkan aparat negara.
Ke depan, masyarakat dan lembaga pengawas harus menuntut proses hukum yang cepat, adil, dan terbuka. Hanya dengan demikian, kasus ini dapat menjadi titik balik yang memperkuat legitimasi Bareskrim serta menegakkan prinsip negara hukum.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa alasan utama penangkapan AKP Pardiman?
- A: Ia ditangkap atas dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkotika.
- Q: Berapa banyak orang yang ditangkap dalam operasi ini?
- A: Total delapan orang: enam anggota tim Pardiman, satu anggota Polda Aceh, dan Pardiman sendiri.
- Q: Apakah ada rincian lebih lanjut tentang modus operandi jaringan tersebut?
- A: Hingga kini, Bareskrim belum mengungkap detail lengkap; penyelidikan masih berlangsung.


