Pernyataan 'Londo Ireng' Prabowo Picu Protes Jurnalis, Komdigi Gegar dengan Jawaban Keras

Politik
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Pernyataan 'Londo Ireng' Prabowo Picu Protes Jurnalis, Komdigi Gegar dengan Jawaban Keras
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Pidato Prabowo Subianto tentang "Londo Ireng" memicu aksi protes jurnalis di lebih dari lima kota.
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membela pernyataan presiden dengan menekankan pentingnya konteks keseluruhan.
  • Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan organisasi media lainnya menilai istilah tersebut sebagai pelabelan peyoratif yang mengancam kebebasan pers.

Dalam pidato peringatan Harlah ke‑28 PKB di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyebut istilah "Londo Ireng" untuk menggambarkan kelompok LSM, wartawan, dan pengamat yang menurutnya menyebarkan narasi negatif tentang Indonesia. Pernyataan itu langsung menuai gelombang kritik, baik dari kalangan jurnalis profesional maupun netizen di media sosial.

Sehari setelah pidato, aliansi jurnalis yang terdiri atas AJI, Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN), Koalisi Media Alternatif (KOMA), serta beberapa organisasi media lainnya, mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam penggunaan istilah "Londo Ireng" sebagai upaya mendiskreditkan profesi jurnalistik. Mereka menegaskan bahwa istilah tersebut memiliki konotasi kolonial yang menyinggung sejarah perjuangan bangsa.

Fifi menambahkan, pemerintah tetap menghormati kebebasan pers dan kritik masyarakat, namun mengajak semua pihak menjaga ruang publik agar tidak dipenuhi narasi yang mengabaikan upaya perbaikan yang sedang berlangsung. "Kita fokus pada aksi nyata, mempercepat perbaikan di lapangan, dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat," tegasnya.

Prabowo Subianto'nun ekonomi politikalarıyla ilgili detaylı analiz için bu haberi inceleyebilirsiniz.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi yang telah menelusuri dinamika politik Indonesia selama dua dekade, saya melihat pernyataan Prabowo sebagai contoh klasik retorika politik yang berpotensi memecah belah. Menggunakan istilah "Londo Ireng"—yang secara historis dipakai oleh kolonial Belanda untuk menjelekkan pejuang kemerdekaan—bukan sekadar metafora, melainkan sebuah serangan simbolik terhadap independensi media. Dalam konteks demokrasi, kebebasan pers bukanlah barang konsumsi yang dapat dipertaruhkan demi kepentingan narasi politik tertentu.

Respons Komdigi yang berusaha meredam kritik dengan mengajak publik melihat "konteks keseluruhan" berisiko menutupi fakta bahwa istilah tersebut memang menyinggung. Mengabstraksikan pernyataan menjadi "kiasan politik" tanpa mengakui beban historisnya justru memperparah ketegangan antara pemerintah dan media. Kebijakan komunikasi yang sehat harus mengedepankan transparansi, bukan mengalihkan perhatian dengan argumen semantik.

Lebih jauh, aksi protes jurnalis menunjukkan bahwa komunitas media tidak lagi bersedia menjadi korban label peyoratif. Mereka menuntut akuntabilitas, bukan sekadar permohonan maaf simbolis. Jika pemerintah benar‑benar ingin menanggapi kritik secara konstruktif, langkah selanjutnya harus berupa kebijakan konkret—misalnya, peningkatan perlindungan hukum bagi wartawan, akses data publik yang lebih luas, dan mekanisme evaluasi independen atas program‑program pemerintah yang dikritik.

Terakhir, fenomena ini menggarisbawahi pentingnya literasi media di kalangan publik. Narasi "Londo Ireng" dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh pihak‑pihak yang ingin menumbuhkan rasa pesimisme atau kebencian terhadap institusi negara. Masyarakat harus dilengkapi dengan kemampuan kritis untuk membedakan antara kritik yang membangun dan upaya delegitimasi yang bersifat politis.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa arti istilah "Londo Ireng" dalam konteks pidato Prabowo?
    A: Istilah tersebut secara historis dipakai oleh kolonial Belanda untuk menjelekkan orang Indonesia yang dianggap berkhianat; dalam pidato Prabowo, ia menggunakannya untuk menyindir LSM, wartawan, dan pengamat yang dianggap menyebarkan narasi negatif.
  • Q: Mengapa organisasi jurnalis menolak pernyataan tersebut?
    A: Mereka menilai istilah itu sebagai pelabelan peyoratif yang merendahkan profesi jurnalistik dan mengancam kebebasan pers, serta mengingatkan bahwa kritik yang konstruktif harus dihargai, bukan dibungkam.
  • Q: Apa tanggapan resmi Kementerian Komunikasi dan Digital?
    A: Kementerian melalui Direktur Jenderal Fifi Aleyda Yahya menegaskan bahwa publik harus melihat pesan Presiden secara utuh, menolak interpretasi sempit, dan menekankan pentingnya kritik yang membangun serta aksi nyata pemerintah.
Meow! Tanya Nesi!
😾